01/09/2026
PERMA Nomor 2 Tahun 2026: Pedoman Pemidanaan Tinda
Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kualitas penegakan hukum melalui hadirnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Te.
Pedoman ini menjadi bagian penting dalam mendorong proses pemidanaan yang Adil, proporsional, transparan, konsisten, dan dapat dipertangg,independensi dan kemandidalam
Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap pedoman tersebut, diharapkan ketentuan hukum dalam perkara tindak pidana terorisme semakin memberikan kepastian, keadilan, serta mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam setiap
⚖️ Keadilan yang berkualitas lahir dari proses hukum yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan
AgungRI TindakPidanaTerorisme Hukum Peradilan Hakim Keadilan Integritas SuaraBSDK