25/01/2026
APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 lahir dalam tekanan fiskal yang semakin nyata. Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas mendorong pemerintah daerah menata ulang anggaran. Karena itu, Pemkab menyeleksi sejumlah belanja, menekan belanja modal, dan meminta OPD fokus pada hasil yang benar-benar berdampak.
Namun, di tengah pengetatan tersebut, belanja perjalanan dinas justru meningkat. Fakta ini tidak otomatis keliru. Akan tetapi, angka ini tetap perlu dibaca lebih dalam: apakah kenaikan tersebut mencerminkan kebutuhan kerja pemerintahan, atau justru membuka ruang efisiensi yang belum dimanfaatkan.
Rp 73,8 Miliar untuk Perjalanan Dinas di 2026
Dalam dokumen APBD 2026, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan Rp 73.835.031.904 untuk belanja perjalanan dinas. Jika ditempatkan dalam struktur anggaran, pos ini setara dengan:
1,14 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp 6,49 triliun
1,91 persen dari total belanja operasi sebesar Rp 3,87 triliun
Dengan kata lain, hampir dua persen belanja operasi daerah digunakan untuk membiayai mobilitas aparatur pemerintahan.
Didominasi Aktivitas Dalam Negeri dan Kerja Rutin
Jika ditelusuri lebih jauh, struktur belanja perjalanan dinas 2026 menunjukkan pola yang sangat jelas. Pemkab hampir seluruhnya mengarahkan anggaran ini ke perjalanan dalam negeri, terutama untuk aktivitas kerja rutin birokrasi.
Secara rinci, dua pos terbesar menyerap mayoritas anggaran, yaitu:
Perjalanan dinas biasa sebesar Rp 47,25 miliar atau 64 persen
Perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 25,17 miliar atau 34 persen
Dengan komposisi tersebut, lebih dari 98 persen belanja perjalanan dinas 2026 mengalir ke mobilitas kerja harian dan koordinasi internal. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri hanya mengambil porsi sangat kecil dan tidak memengaruhi struktur anggaran secara signifikan.
Dibanding 2025, Kenaikannya Terlihat Jelas
Jika dibandingkan dengan P-APBD 2025, tren kenaikan belanja perjalanan dinas terlihat jelas. Pada 2025, belanja perjalanan dinas tercatat Rp 63,18 miliar. Di APBD 2026, angkanya naik menjadi Rp 73,83 miliar atau bertambah Rp 10,65 miliar (16,9 persen).
Tabel Perbandingan Belanja Perjalanan Dinas
P-APBD 2025 vs APBD 2026 (Rp)
Uraian P-APBD 2025 APBD 2026 Selisih Perubahan
Total Perjalanan Dinas 63.181.382.637 73.835.031.904 +10.653.649.267 +16,9%
Perjalanan Dinas Dalam Negeri 63.181.382.637 73.512.752.686 +10.331.370.049 +16,4%
└ Perjalanan Dinas Biasa 41.620.451.061 47.250.523.186 +5.630.072.125 +13,5%
└ Perjalanan Dinas Dalam Kota 20.301.546.576 25.177.336.500 +4.875.789.924 +24,0%
└ Paket Meeting Dalam Kota 412.241.000 554.953.000 +142.712.000 +34,6%
└ Paket Meeting Luar Kota 847.144.000 529.940.000 -317.204.000 -37,4%
Perjalanan Dinas Luar Negeri 0 322.279.218 +322.279.218 —
Dari tabel tersebut terlihat bahwa kenaikan belanja perjalanan dinas 2026 bukan didorong agenda luar negeri atau kegiatan seremonial, melainkan oleh meningkatnya intensitas perjalanan dinas biasa dan dalam kota. Paket meeting luar kota justru mengalami penurunan cukup tajam.
Naik di Tengah Pengetatan Anggaran
Kondisi ini menjadi menarik ketika dikaitkan dengan arah kebijakan fiskal 2026. Di satu sisi, Pemkab menekan belanja modal dan meminta OPD menggabungkan kegiatan. Di sisi lain, belanja perjalanan dinas justru berkembang.
Situasi tersebut memberi sinyal bahwa Pemkab masih menempatkan perjalanan dinas sebagai belanja operasional yang relatif aman, bukan sebagai variabel utama penyesuaian anggaran. Padahal, besarnya porsi perjalanan dinas dalam kota menunjukkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki ruang untuk mengendalikan biaya tanpa menyentuh layanan publik.
Ruang Efisiensi Masih Terbuka
Dengan total anggaran Rp 73,8 miliar, peluang efisiensi terlihat cukup nyata. Misalnya, jika Pemkab menekan belanja perjalanan dinas sebesar 10 persen, daerah bisa menghemat sekitar Rp 7,3 miliar. Bahkan, efisiensi 20 persen berpotensi membuka ruang fiskal hingga Rp 14,7 miliar.
Lebih penting lagi, struktur belanja yang didominasi aktivitas rutin dan perjalanan dalam kota menunjukkan bahwa efisiensi tidak harus dilakukan dengan memangkas program layanan. Sebaliknya, pemerintah daerah bisa memulainya dengan menata ulang pola kerja birokrasi, mengonsolidasikan agenda, dan mengurangi mobilitas yang berulang.
Menata Ulang Cara Kerja, Bukan Sekadar Memotong Anggaran
Belanja perjalanan dinas dalam APBD Bojonegoro 2026 mencerminkan pilihan kebijakan, bukan sekadar kebutuhan administratif. Di tengah anggaran yang semakin ketat, kenaikan belanja ini menunjukkan bahwa penyesuaian fiskal belum sepenuhnya menyentuh cara kerja pemerintahan.
Ke depan, tantangan Pemkab bukan hanya menjaga koordinasi program, tetapi juga memastikan setiap rupiah perjalanan dinas menghasilkan nilai tambah. Pada titik inilah efisiensi berarti mengubah cara bekerja, bukan sekadar mengurangi aktivitas, agar APBD benar-benar bekerja lebih efektif bagi kepentingan publik.
Sumber : Damarinfo.com