03/09/2026
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat fenomena memprihatinkan terkait tingginya angka dispensasi kawin yang berujung pada perceraian sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data sejak Januari hingga Agustus tahun 2026, pihak pengadilan telah menerima 192 perkara dispensasi kawin dengan 174 di antaranya resmi dikabulkan. Ironisnya, pada periode Januari hingga Juli tahun 2026, terdapat 59 kasus perceraian dari pasangan yang sebelumnya menikah melalui jalur dispensasi tersebut. Kasus perceraian dini ini sangat didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri yang mencapai angka 50 perkara. Sementara itu, angka perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami hanya berjumlah sembilan perkara dalam periode yang sama.
https://pa-bojonegoro.go.id/publikasi-arsip-publikasi/arsip-berita/995-kala-kesiapan-mental-dan-finansial-diuji-fenomena-perceraian-pasangan-dispensasi-kawin-yang-menggugah-simpati