04/07/2021
Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, Balai Litbangkes Menghentikan Sementara Layanan Klinik dan Laboratorium mulai tanggal 5-20 Juli 2021.
Pelayanan pasien rutin dalam pengobatan tetap bs dilakukan melalui konsultasi online via dm instagram ata fb ini ya. Atau bisa juga via wa tertera...
Tetap sehat ya semua โค๏ธ