04/07/2021
Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, Balai Litbangkes Menghentikan Sementara Layanan Klinik dan Laboratorium mulai tanggal 5-20 Juli 2021.
Pelayanan pasien rutin dalam pengobatan tetap bs dilakukan melalui konsultasi online via dm instagram ata fb ini ya. Atau bisa juga via wa tertera...
Tetap sehat ya semua ❤️