04/05/2026
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PAD serta Implementasi ETPD
Pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan dihadiri seluruh OPD pemungut retribusi daerah, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, BPKPD serta RSUD.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor retribusi, serta memperkuat tata kelola administrasi retribusi dan basis data layanan agar lebih tertib, akurat, dan terintegrasi. Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis ke depan. Hasil pembahasan menunjukkan realisasi PAD mengalami tren positif, meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tingkat kepatuhan wajib retribusi, validitas dan pemutakhiran data layanan, keterbatasan SDM serta dukungan biaya operasional di lapangan. Implementasi ETPD juga menjadi perhatian utama. Digitalisasi transaksi melalui kanal non-tunai dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalisir potensi kebocoran.
Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain penguatan integrasi sistem, peningkatan kualitas dan pemutakhiran basis data layanan, penguatan kapasitas SDM, dukungan anggaran operasional, intensifikasi sosialisasi serta pemberian apresiasi bagi wajib retribusi patuh. Diharapkan, langkah ini mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.