Insan Taqwa Boyolali

Insan Taqwa Boyolali Facebook Fanspage Yayasan Insan Taqwa Boyolali (ITB) dan PonPes Insan Taqwa Boyolali

Soal Jawab Islami - Tata Cara ShalatPertanyaan : Terdapat jamaah shalat Maghrib di sebuah masjid. Dalam rakaat pertama, ...
05/11/2024

Soal Jawab Islami - Tata Cara Shalat

Pertanyaan :

Terdapat jamaah shalat Maghrib di sebuah masjid. Dalam rakaat pertama, imam lupa membaca satu ayat dari surat Al-Fatihah. Setelah selesai shalat, sebagian berkata, ‘Kita harus mengulang shalat sekali lagi’ Dia melandasi perkataannya dengan hadits ‘Tidak sah shalat tanpa membaca Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah).’ Maksudnya di sini adalah surat Al-Fatihah secara sempurna tanpa kurang. Apakah dalam kondisi ini shalat harus diulangi lagi?

Jawaban :

Alhamdulillah.

Pertama:

Telah disebutkan dalam jawaban soal no. 10995 bahwa surat Al-Fatihah termasuk rukun shalat, tidak sah tanpa membacanya. Dia wajib dibaca bagi orang yang shalat seorang diri, atau menjadi imam atau makmum, baik shalat dengan suara keras atau pelan.

Kedua:

Jika imam atau orang yang shalat seorang diri lupa membaca surat Al-Fatihah dalam salah satu rakaat shalatnya atau lupa membaca satu ayatnya, kemudian dia baru ingat setelah selesai shalat sekian lama, maka dia harus mengulang shalatnya. Jika dia baru ingat sesaat saja setelah selesai shalat, maka hendaknya dia bangun lagi menambah satu rakaat sebagai ganti rakaat yang di dalamnya dia tidak membaca surat Al-Fatihah dengan sempurna, kemudian dia sujud sahwi.

Imam An-Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmu (3/288), “Terkait orang yang meninggalkan membaca surat Al-Fatihah karena lupa hingga salam atau ruku, terdapat dua pendapat yang masyhur; Yang paling kuat berdasarkan kesepakatan ulama dalam mazhab kami dan dia merupakan qaul jaded (pendapat terbaru Imam Syafii) yaitu tidak gugur baginya kewajiban membaca surat Al-Fatihah. Jika dia ingat sesaat saja setelah salam, maka dia harus kembali shalat dan melanjutkan shalatnya dengan menambah satu rakaat lagi lalu sujud sahwi. Jika waktunya sudah berselang lama, maka dia harus mengulangi shalat dari awal.”

Mencari Jawaban
Jika Imam Lupa Membaca Salah Satu Ayat Dalam Surat Al-Fatihah, Apa Hukum Shalatnya?
135053

Pertanyaan
Terdapat jamaah shalat Maghrib di sebuah masjid. Dalam rakaat pertama, imam lupa membaca satu ayat dari surat Al-Fatihah. Setelah selesai shalat, sebagian berkata, ‘Kita harus mengulang shalat sekali lagi’ Dia melandasi perkataannya dengan hadits ‘Tidak sah shalat tanpa membaca Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah).’ Maksudnya di sini adalah surat Al-Fatihah secara sempurna tanpa kurang. Apakah dalam kondisi ini shalat harus diulangi lagi?
Saham
Donasi untuk situs islamqa.info
Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Telah disebutkan dalam jawaban soal no. 10995 bahwa surat Al-Fatihah termasuk rukun shalat, tidak sah tanpa membacanya. Dia wajib dibaca bagi orang yang shalat seorang diri, atau menjadi imam atau makmum, baik shalat dengan suara keras atau pelan.

Kedua:

Jika imam atau orang yang shalat seorang diri lupa membaca surat Al-Fatihah dalam salah satu rakaat shalatnya atau lupa membaca satu ayatnya, kemudian dia baru ingat setelah selesai shalat sekian lama, maka dia harus mengulang shalatnya. Jika dia baru ingat sesaat saja setelah selesai shalat, maka hendaknya dia bangun lagi menambah satu rakaat sebagai ganti rakaat yang di dalamnya dia tidak membaca surat Al-Fatihah dengan sempurna, kemudian dia sujud sahwi.

Imam An-Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmu (3/288), “Terkait orang yang meninggalkan membaca surat Al-Fatihah karena lupa hingga salam atau ruku, terdapat dua pendapat yang masyhur; Yang paling kuat berdasarkan kesepakatan ulama dalam mazhab kami dan dia merupakan qaul jaded (pendapat terbaru Imam Syafii) yaitu tidak gugur baginya kewajiban membaca surat Al-Fatihah. Jika dia ingat sesaat saja setelah salam, maka dia harus kembali shalat dan melanjutkan shalatnya dengan menambah satu rakaat lagi lalu sujud sahwi. Jika waktunya sudah berselang lama, maka dia harus mengulangi shalat dari awal.”

Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah (5/331) pernah ditanya, “Terjadi di salah satu sekolah SMA, saat salah seorang murid menunaikan shalat taraweh menjadi imam bagi teman-temannya, dia lupa membaca salah satu ayat dalam surat Al-Quran tanpa dia sadari. Setelah selesai shalat, teman-temannya memberitahunya, maka dia bimbang, apakah dia ulangi shalatnya atau apa yang harus dia lakukan. Jika dia biarkan apakah shalatnya diterima. Apa hukum masalah ini?

Mereka menjawab, “Jika imam lupa membaca surat Al-Fatihah, dan baru dia ingat sekian lama setelah shalat, maka dia wajib mengulangi shalatnya jika shalatnya adalah shalat fardhu, karena membaca surat Al-Fatihah merupakah salah satu rukun shalat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

رواه البخاري/756 ،

“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari, no. 756)

logo

Mencari Jawaban
Jika Imam Lupa Membaca Salah Satu Ayat Dalam Surat Al-Fatihah, Apa Hukum Shalatnya?
135053

Pertanyaan
Terdapat jamaah shalat Maghrib di sebuah masjid. Dalam rakaat pertama, imam lupa membaca satu ayat dari surat Al-Fatihah. Setelah selesai shalat, sebagian berkata, ‘Kita harus mengulang shalat sekali lagi’ Dia melandasi perkataannya dengan hadits ‘Tidak sah shalat tanpa membaca Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah).’ Maksudnya di sini adalah surat Al-Fatihah secara sempurna tanpa kurang. Apakah dalam kondisi ini shalat harus diulangi lagi?
Saham
Donasi untuk situs islamqa.info
Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Telah disebutkan dalam jawaban soal no. 10995 bahwa surat Al-Fatihah termasuk rukun shalat, tidak sah tanpa membacanya. Dia wajib dibaca bagi orang yang shalat seorang diri, atau menjadi imam atau makmum, baik shalat dengan suara keras atau pelan.

Kedua:

Jika imam atau orang yang shalat seorang diri lupa membaca surat Al-Fatihah dalam salah satu rakaat shalatnya atau lupa membaca satu ayatnya, kemudian dia baru ingat setelah selesai shalat sekian lama, maka dia harus mengulang shalatnya. Jika dia baru ingat sesaat saja setelah selesai shalat, maka hendaknya dia bangun lagi menambah satu rakaat sebagai ganti rakaat yang di dalamnya dia tidak membaca surat Al-Fatihah dengan sempurna, kemudian dia sujud sahwi.

Imam An-Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmu (3/288), “Terkait orang yang meninggalkan membaca surat Al-Fatihah karena lupa hingga salam atau ruku, terdapat dua pendapat yang masyhur; Yang paling kuat berdasarkan kesepakatan ulama dalam mazhab kami dan dia merupakan qaul jaded (pendapat terbaru Imam Syafii) yaitu tidak gugur baginya kewajiban membaca surat Al-Fatihah. Jika dia ingat sesaat saja setelah salam, maka dia harus kembali shalat dan melanjutkan shalatnya dengan menambah satu rakaat lagi lalu sujud sahwi. Jika waktunya sudah berselang lama, maka dia harus mengulangi shalat dari awal.”

Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah (5/331) pernah ditanya, “Terjadi di salah satu sekolah SMA, saat salah seorang murid menunaikan shalat taraweh menjadi imam bagi teman-temannya, dia lupa membaca salah satu ayat dalam surat Al-Quran tanpa dia sadari. Setelah selesai shalat, teman-temannya memberitahunya, maka dia bimbang, apakah dia ulangi shalatnya atau apa yang harus dia lakukan. Jika dia biarkan apakah shalatnya diterima. Apa hukum masalah ini?

Mereka menjawab, “Jika imam lupa membaca surat Al-Fatihah, dan baru dia ingat sekian lama setelah shalat, maka dia wajib mengulangi shalatnya jika shalatnya adalah shalat fardhu, karena membaca surat Al-Fatihah merupakah salah satu rukun shalat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

رواه البخاري/756 ،

“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari, no. 756)

Adapun jika dia mengingatnya sebelum lama berselang, maka hendaknya dia langsung melakukan satu rakaat sebagai ganti dari rakaat yang di dalamnya dia tinggalkan membaca surat Al-Fatihah, lalu dia sujud sahwi. Adapun jika ayat yang dia lupa bukan termasuk surat Al-Fatihah, maka shalatnya sah, tidak ada kewajiban apa-apa baginya juga bagi makmum di belakangnya. Karena membaca selain surat Al-Fatihah disunahkan, bukan wajib.” Semoga Allah memberikan taufiqNya, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhamad, keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Bakar Abu Zaid, Abdulaziz Alu Syaikh, Shalih Al-Fauzan, Abdulaziz bin Abdullah bin Baz.

Adapun makmum, jika lupa membaca Al-Fatihah atau tidak menyadarinya, maka dia tidak harus mengulanginya, karena dia ditanggung imam.

Ketiga:

Jika perkaranya telah jelas, maka dalam kasus ini, berarti semuanya harus mengulangi shalatnya, karena imam tidak membaca suat Al-Fatihah dengan benar dan hal itu diikuti oleh makmum.

Ulama dalam Lajnah Daimah (6/38) pernah ditanya, “Imam shalat dalam shalat Maghrib, saya membaca surat Al-Fatihah, dia lupa membaca dua ayatnya. Makmum yakin dengan hal itu namun mereka tidak menegurnya hingga shalat selesai. Setelah imam salam, mereka berkata kepadanya, ‘Anda lupa membaca dua ayat surat Al-Fatihah dan imam menerima pengaduan mereka karena dia juga merasa cepat selesai membaca Al-Fatihah, akan tetapi dia juga berkata, seandainya aku salah, harusnya ada seorang yang mengingatkan aku. Apa hukum syariat dalam masalah ini?

Mereka menjawab, “Jika kenyataannya seperati yang disebutkan, maka kalian semua harus mengulangi shalatnya, karena shalat tidak sah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah secara sempurna, dan hal itu tidak terwujud (dalam shalat kalian). Seharusnya, ketika imam mengetahui saat itu bahwa dia meninggalkan membaca sebagian ayat dalam Al-Fatihah, dia langsung berdiri dan menambah satu rakaat lagi, lalu tasyahud akhir dan sujud sahwi lalu salam. Namun karena hal itu tidak dia lakukan dan telah berselang waktu yang lama, maka dia wajib mengulangi shalatnya dengan sempurna dan juga kalian semuanya.”

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Bakar Abu Zaid, Shaleh Al-Fauzan, Abdullah Al-Ghudayyan, Abdulaziz Alu Syaikh, Abdulaziz bin Abdullah bin Baz.

Wallahu a’lam

Sumber :

Telah disebutkan dalam jawaban soal no. 10995 bahwa surat Al-Fatihah termasuk rukun shalat, tidak sah tanpa membacanya. Dia wajib dibaca bagi orang yang shalat seorang diri, atau menjadi imam atau makmum, baik shalat dengan suara keras atau pelan.

20/10/2024

Amalan yang Lebih Utama

قال سفيانُ الثَّوري رحمه الله: ما أعلَم عمَلًا أفضلَ مِن طلب العلم، وحِفظه لمن أراد الله تعالى به خيرًا.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu berkata: "Aku tidak mengetahui amalan yang lebih utama dibandingkan menuntut ilmu dan menjaganya bagi orang yang Allah inginkan kebaikan baginya".

[Syarhu Sunnah, Al-Baghawi, 1/279]

Bismillah. Agenda Pipanisasi Bahagia  #12, Ahad 27 Oktober 2024 di dusun Dukuhan, desa Tumang, kec. Cepogo, Boyolali.
16/10/2024

Bismillah. Agenda Pipanisasi Bahagia #12, Ahad 27 Oktober 2024 di dusun Dukuhan, desa Tumang, kec. Cepogo, Boyolali.

11/09/2024

Bismillah.
GIAT SEDEKAH AIR BERSIH #2
BIDANG DAKWAH DAN SOSIAL Insan Taqwa Boyolali

Alhamdulillah, atas rahmat, pertolongan serta kemudahan dari Alloh Ta'ala, pada hari Sabtu, 7 September 2024, Kami telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di Dusun Bodeh, Guwo, Kemusu, Boyolali.

Kami ucapkan jazaakumullohu khoiron katsiro kepada bapak/ibu/sdr/i yang telah membantu terlaksananya program Sedekah Air Bersih ini.
Baarakallohu fiikum

By Insan Taqwa Boyolali

05/09/2024

SEDEKAH AIR BERSIH bersama Pondok Pesantren Insan Taqwa Boyolali di Dusun Cekelan, Kauman, Wonosegoro, Boyolali, Kamis, 5 September 2024.

05/09/2024

💦GIAT SEDEKAH AIR💦

BIDANG DAKSOS YAYASAN INSAN TAQWA BOYOLALI

Alhamdulillah atas rahmat dan pertolongan-Nya, Penyaluran air bersih pertama untuk warga masyarakat yang membutuhkan di wilayah Boyolali utara yaitu di Cekelan, Kauman, Wonosegoro telah terlaksana dengan lancar.

Jazaakumullohu khoiron katsiro kepada para Muhsinin dan ikhwan-ikhwan yang turut berpartisipasi dalam program ini. Baarakallahu fiikum.



Post by

PROGRAM SEDEKAH AIRINSAN TAQWA BOYOLALIBismillahirrahmaanirrahiimMusim kemarau yang terjadi saat ini telah menyebabkan s...
05/09/2024

PROGRAM SEDEKAH AIR
INSAN TAQWA BOYOLALI

Bismillahirrahmaanirrahiim

Musim kemarau yang terjadi saat ini telah menyebabkan sebagian saudara kita khususnya di wilayah Boyolali bagian utara (Wonosegoro, Wono samudra, dan sekitarnya) mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Oleh karena itu, Yayasan Insan Taqwa Boyolali melalui Bidang Dakwah dan Sosial menyelenggarakan program sedekah air bersih untuk membantu saudara kita yang membutuhkan air bersih khususnya di wilayah Wonosegoro dan sekitarnya.

Update Donasi Air Bersih per 5 September 2024 :

1. Bp Bayan Rp 100.000
2. Bp Suryanto Rp 100.000
3. Bp Suwardi Rp 50.000
4. ................ Rp 100.000
5. Komarun Rp 100.000
6. Hamba Alloh Rp 150.000
7. -
8. -
9. -
10. -

Donasi bisa dibayarkan langsung melalui bendahara program yaitu Mas Supriyanto. Atau via transfer ke rekening berikut :

BRI 6651-01-013655-53-0
a.n HARYANTO

BRI 6656-01-028858-53-9
a.n SURYANTO

Informasi Program silahkan hubungi :
1. 08562534801 (bp Suryanto
2. 085228042003 (bp Suwardi)
3. 085893256535 (bp Bayan Wates Timur)

Kami ucapkan Jazaakumullohu khoiron katsiro bagi para Muhsinin yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk berpartisipasi dalam program sedekah air ini.

Baarakallahu fiikum

DAKSOS INSAN TAQWA BOYOLALI

https://chat.whatsapp.com/Ddq3PSnRmbU6HtoCEliCB3

02/09/2024

Bismillah. Salah satu kegiatan bidang Dakwah dan Sosial Insan Taqwa Boyolali adalah GIAT PIPANISASI yaitu mengalirkan air dari sumber air ke rumah penduduk, masjid/mushola, maupun sekolah/pesantren di daerah yang mengalami krisis air.

Ini adalah salah satu GIAT PIPANISASI yg diikuti oleh kami, Pipanisasi 3,8 Km Gunung Kembang, Sawangan, Magelang pada hari Ahad, 1 September 2024 bersama Sahabat Muslim Surakarta (Bravo Sedekah Air) dan relawan dari lembaga lain di Indonesia.

Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi pahala jariyah bagi seluruh ikhwah yang berpartisipasi.. Aamiin

22/08/2024

Ustadz Ja'far Umar Thalib rahimahullah - Kemenangan Yang Dijanjikan Oleh Pemilu Itu adalah Kemenangan PALSU..

17/08/2024

🇮🇩 MERDEKA YANG SESUNGGUHNYA🇮🇩

Merdeka yang hakiki adalah mengamalkan tauhid; memurnikan ibadah hanya kepada Allah ta'ala, dan membebaskan diri dari semua bentuk penghambaan kepada selain-Nya.

Karena ibadah kepada Allah adalah sifat dasar manusia, yang merupakan tujuan hamba diciptakan, sedangkan hawa nafsu dan setan ingin memalingkan hamba agar beribadah kepada selain Allah 'azza wa jalla.

Allah 'azza wa jalla berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku saja.” [Adz-Dzariyyat: 56]

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

هربوا من الرق الذي خلقوا له
وبلوا برق النفس والشيطان

"Mereka berpaling dari peribadahan kepada Allah yang merupakan tujuan mereka diciptakan, maka mereka menjadi budak nafsu dan setan." [Al-Kaafiyah Asy-Syaafiyah melalui Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah, 2/466]

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

أن وصف الإنسان بالعبودية لله يعد كمالاً، لأن العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابداً لغيره

"Bahwa sifat manusia beribadah kepada Allah adalah kesempurnaan baginya, karena penghambaan kepada Allah adalah HAKIKAT KEMERDEKAAN, barangsiapa yang tidak menghamba kepada Allah maka dia adalah hamba selain-Nya." [Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah, 2/466]

Dan merdeka yang hakiki adalah meneladani sunnah; mencontoh Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam dalam setiap amalan, dan melepaskan diri dari belenggu taklid dan fanatisme golongan (hizbiyyah).

Karena merdeka yang hakiki adalah ketakwaan kepada Allah ta'ala dan menyelamatkan diri dari penjara nafsu dan perbudakan setan.

Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

أَنَّ الْعَاصِيَ دَائِمًا فِي أَسْرِ شَيْطَانِهِ، وَسِجْنِ شَهَوَاتِهِ، وَقُيُودِ هَوَاهُ، فَهُوَ أَسِيرٌ مَسْجُونٌ مُقَيَّدٌ، وَلَا أَسِيرَ أَسْوَأُ حَالًا مِنْ أَسِيرٍ أَسَرَهُ أَعْدَى عَدُوٍّ لَهُ، وَلَا سِجْنَ أَضْيَقُ مِنْ سِجْنِ الْهَوَى، وَلَا قَيْدَ أَصْعَبُ مِنْ قَيْدِ الشَّهْوَةِ، فَكَيْفَ يَسِيرُ إِلَى اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ قَلْبٌ مَأْسُورٌ مَسْجُونٌ مُقَيَّدٌ؟ وَكَيْفَ يَخْطُو خُطْوَةً وَاحِدَةً؟

“Orang yang bermaksiat selalu dalam tawanan setannya, dalam penjara syahwatnya dan belenggu hawa nafsunya, maka ia tertawan, terpenjara lagi terbelenggu.

Dan tidak ada tawanan yang lebih jelek keadaannya dari tawanan yang ditawan oleh musuh terbesarnya, tidak ada penjara yang lebih sempit dari penjara hawa nafsu dan tidak ada belenggu yang lebih sulit terlepas dari belenggu syahwat.

Maka bagaimana bisa hati yang tertawan, terpenjara lagi terbelenggu dapat berjalan menuju kepada Allah dan negeri akhirat!? Bagaimana bisa ia mengayun satu langkah!?” [Al-Jawaabul Kaafi, hal. 79]

Berkata asy Syaikh al 'Allamah Shalih al Fauzan hafizhahullah :

الحرية الصحيحة هي اتباع الكتاب والسنة؛ لأنّهما يحرران العقول ويحرران العبيد من الأهواء ومن الشهوات ومن الأفكار ومن الآراء الضالة والشاذة؛ بل يحرران الناس من عبادة الأشجار والأحجار والشيطان والطواغيت،

وهذه هي الحرية الصحيحة،

تكون باتباع الكتاب والسنة، وأما مخالفة الكتاب والسنة فهذه عبودية وليست حرية، فيكونون عبيد أهوائهم، وعبيد أفكارهم ورغباتهم، وعبيد من قلَّدوهم على ضلال“ .

بيان المعاني في شرح مقدمة ابن أبي زيد القيرواني ٩١

"Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah dengan mengikuti al-Qur’an dan Sunnah, karena keduanya memerdekakan akal, memerdekakan seorang hamba dari kekangan hawa nafsu dan syahwat, dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan ganjil, bahkan memerdekakan manusia dari peribadatan kepada pepohonan, bebatuan, syaithan, dan thogut.

Inilah kemerdekaan yang benar, yakni dengan mengikuti al-Qur’an dan Sunnah.

Adapun menyelsihi al-Qur’an dan Sunnah, maka inilah perbudakan bukan kemerdekaan, sehingga mereka menjadi budak-budak bagi hawa nafsunya, bagi pemikiran dan keinginannya, dan menjadi budak-budak kepada siapa yang mereka ikuti di atas kesesatan.”

Bayanul Ma’ani fii syarhi Muqaddimah Ibnu Abi Zaid al-Qoirawani, hal. 91

Bismillah.. Mari kaum Muslimin di Klego, Boyolali dan sekitarnya, datang dan ambil faidah dari Kajian Akbar dan Bedah Bu...
06/08/2024

Bismillah.. Mari kaum Muslimin di Klego, Boyolali dan sekitarnya, datang dan ambil faidah dari Kajian Akbar dan Bedah Buku

"SUNNAH-SUNNAH SETELAH KEMATIAN"

Bersama Al Ustadz Zainal Abidin bin Syamsudin, Lc hafizhahullaoh

Ahad, 18 Agustus 2024
Ba'da Maghrib s/d selesai
Di Masjid Darul Falah Klego, Boyolali
Jl. Karanggede - Gemolong km 1, Klego, Boyolali

Insyaallah Live Streaming via Facebook Insan Taqwa Boyolali dan YouTube Klego Mengaji

Informasi :
0856-2534-801
0852-2894-2003

Siapkan Infaq Terbaik Anda dan Dukung Seluruh Kegiatan Pondok Pesantren Insan Taqwa Boyolali yang beralamat di Wates Timur RT 004/002, Bade, Klego, Boyolali.

Baarakallohu fiikum

Address

Boyolali

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Insan Taqwa Boyolali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category