Disperindag Salatiga

Disperindag Salatiga Pemerintah Kota Salatiga - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah satu unit kerja Pemkot Salatiga seperti yang berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008 merupakan instansi teknis di bidang perindustrian dan perdagangan yang tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan Pera

turan Daerah No.10 Tahun 2008 dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

- Perumusan kebijakan teknis di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro kecil dan menengah.
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro kecil dan menengah.
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah meliputi perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil dan menengah, pasar dan pedagang kaki lima.
- Pelaksanaan pelayanan kesekretariatan Dinas.
- Dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Address

Jalan Pemotongan 73
Boyolali
50711

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00

Telephone

+62298324198

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disperindag Salatiga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Disperindag Salatiga:

Share