04/02/2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Bersama Pemdes Rengaspendawa melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rengaspendawa Kec. Larangan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (04/2).
Kegiatan ini dipimpin oleh Alif Teguh Kurniawan, A.Md., selaku Wakil Ketua Bidang Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Beliau didampingi oleh Usman Effendi, Wakil Ketua Bidang Fisik.
Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat dari program PTSL. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Rengaspendawa dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran tanah sehingga tercipta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Yuk ikuti dan pantau media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk mengetahui update informasi seputar Pertanahan.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Facebook: Kantah Kab Brebes
Instagram:
X: