03/08/2026
, Tingkatkan Kapasitas SDM, sebanyak dua orang Staf PNS Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Ujian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan. Ujian kompetensi tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, kedua staf diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola anggaran dan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi.