LAPAS IIA BUKITTINGGI

Lapas Bukittinggi Ikuti Rapat Koordinasi PKS Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANGBukittinggi – Lembaga Pe...
28/07/2026

Lapas Bukittinggi Ikuti Rapat Koordinasi PKS Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi mengikuti Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Selasa (28/07). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik beserta Staf Registrasi Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Rapat koordinasi bertujuan memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan sidang elektronik (e-Litigasi) serta implementasi Aplikasi SANTIANG guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan pelayanan.

Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam mendukung transformasi digital pelayanan hukum serta memperkuat kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

23/07/2026

LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2026

*LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2026**Bukittinggi* – Lembaga Pemasyarakat...
23/07/2026

*LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2026*

*Bukittinggi* – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di *Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi*, Kamis (23/07/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh *Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi* selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Momentum Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Nilai-nilai kepedulian, kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan harus terus diwujudkan agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan meraih cita-citanya.

Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026.Setiap anak adalah amanah, ...
23/07/2026

Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Setiap anak adalah amanah, harapan, dan aset berharga bangsa yang berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh perhatian bagi setiap anak, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Selamat Hari Anak Nasional 2026.
Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BUKITTINGGIMengucapkanSelamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-6622 ...
22/07/2026

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BUKITTINGGI

Mengucapkan

Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
22 Juli 2026

“Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salam Sinergi untuk Indonesia yang Lebih Maju dan Berkeadilan.

Tingkatkan Tata Kelola Pengadaan dan Pengelolaan BMN, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Sosialisasi yang Dipimpin Sekret...
21/07/2026

Tingkatkan Tata Kelola Pengadaan dan Pengelolaan BMN, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Sosialisasi yang Dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Bukittinggi – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-5.PB.02.03 Tahun 2026 tentang Pencegahan Penyimpangan (Fraud) dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (21/07/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diwakili oleh Kepala Biro BMN IMIPAS, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Adapun dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas), PPK Martalena, dan Operator BMN Alhimni Rusdi.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan (fraud). Seluruh satuan kerja diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat pengendalian internal, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sosialisasi juga membahas implementasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan kebutuhan BMN secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Perencanaan yang baik diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Penguatan Pengawasan Internal Bersama Inspektur Je...
21/07/2026

Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Penguatan Pengawasan Internal Bersama Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (20/07/2026).

Kegiatan yang dipusatkan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi beserta jajaran dari Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan integritas aparatur, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Seluruh satuan kerja diharapkan terus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pengawasan internal di lingkungan kerja. Menurutnya, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjaga integritas organisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi semakin memahami pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas Bukittinggi dan Kemenag Teken PKS, Resmikan Pesantren dan salurkan bantuan sosialB...
20/07/2026

Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas Bukittinggi dan Kemenag Teken PKS, Resmikan Pesantren dan salurkan bantuan sosial

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan kepribadian warga binaan melalui program pesantren. Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.

Kegiatan dibuka dengan penyambutan tamu undangan melalui penampilan tim tambua, serta barisan kehormatan Pramuka binaan Lapas Bukittinggi. Turut hadir Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat, Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Kapolsek Ampek Angkek, perwakilan Koramil Biaro, dan unsur OPD lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendidikan dan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi dengan Kemenag Kota Bukittinggi, program pesantren diharapkan mampu membentuk karakter, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

Setelah penandatanganan kerja sama, Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat bersama anggota PIPAS menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keluarga yang terdampak selama anggota keluarganya menjalani masa pembinaan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian Pesantren Lapas Bukittinggi oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, sebagai wujud komitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Diharapkan keberadaan pesantren menjadi sarana pembinaan mental, spiritual, dan akhlak bagi warga binaan sehingga mampu mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk insan yang sadar akan kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kasi Binadik dan Jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Video Conference Sosialisasi Surat Tambahan AmnestiBukittingg...
17/07/2026

Kasi Binadik dan Jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Video Conference Sosialisasi Surat Tambahan Amnesti

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Video Conference (Virtual Conference) Sosialisasi Surat Tambahan Amnesti yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) beserta jajaran sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan terbaru terkait pelaksanaan pemberian amnesti.

Bertempat di ruang rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi, seluruh peserta mengikuti jalannya sosialisasi secara virtual dengan penuh perhatian. Kegiatan ini membahas secara komprehensif mengenai substansi Surat Tambahan Amnesti, mekanisme pelaksanaan, persyaratan administrasi, serta langkah-langkah teknis yang harus dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam proses pendataan dan pengusulan Warga Binaan yang memenuhi kriteria.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi kebijakan di lapangan, sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, A.Md.IP., S.Sos., menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Binadik dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bukittinggi untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

> “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran, khususnya bidang pembinaan, memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan mengenai Surat Tambahan Amnesti sehingga proses identifikasi, verifikasi, dan pengusulan Warga Binaan dapat berjalan secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Kalapas.

Address

Jln. Raya Bukittinggi/Payakumbuh Km. 8
Bukittinggi
26217

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

6283871726618

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LAPAS IIA BUKITTINGGI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to LAPAS IIA BUKITTINGGI:

Shortcuts

Share