21/07/2026
Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Penguatan Pengawasan Internal Bersama Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (20/07/2026).
Kegiatan yang dipusatkan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi beserta jajaran dari Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan integritas aparatur, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Seluruh satuan kerja diharapkan terus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pengawasan internal di lingkungan kerja. Menurutnya, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjaga integritas organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi semakin memahami pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.