Fakta Nusantara

Fakta Nusantara “Fakta Buol adalah ruang informasi publik yang menyajikan data, peristiwa, dan dinamika di Kabupaten

POLISI & PEMDA JANGAN TUTUP MATA..!! Praktik tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat kembali menjamur di berbaga...
22/04/2026

POLISI & PEMDA JANGAN TUTUP MATA..!!

Praktik tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat kembali menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Buol, khususnya di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, hingga kilometer 16 Desa Busak. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, seolah tanpa pengawasan, padahal dampak yang ditimbulkan begitu nyata dan mengkhawatirkan.

Yang lebih ironis, pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta KPH Buol terkesan menutup mata terhadap praktik ilegal ini. Ketika aturan hukum dan perlindungan lingkungan seharusnya ditegakkan, justru yang terlihat adalah pembiaran. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana komitmen terhadap penegakan hukum dan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan?
Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini tidak bisa dianggap sepele. Kerusakan hutan terjadi secara masif akibat pembukaan lahan dengan alat berat.

Sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tercemar oleh lumpur dan limbah tambang, mengakibatkan kualitas air menurun drastis. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi merusak ekosistem, mengancam kesehatan masyarakat, serta menghilangkan sumber penghidupan warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan.

Lebih jauh lagi, aktivitas ini tidak memberikan dampak ekonomi yang merata bagi masyarakat Buol. Keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar justru menanggung kerugian—baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hilangnya akses terhadap sumber daya alam yang bersih dan berkelanjutan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Buol tidak hanya akan kehilangan kekayaan alamnya, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang. Sudah saatnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan mengambil sikap tegas. Penertiban harus dilakukan, hukum harus ditegakkan, dan yang tak kalah penting, upaya rehabilitasi lingkungan harus segera dimulai.

"Diamnya para pemangku kebijakan hari ini, adalah beban besar bagi Buol di masa depan."

Praktek penguasaan SDA dengan modus Karpet merah
22/04/2026

Praktek penguasaan SDA dengan modus Karpet merah

10/04/2026

Perang Iran Israel dan Amerika masih terus berkecamuk

“Pejabat: ‘Tahan dulu, nanti saya OTW’Maskapai: ‘Maaf Pak, kursinya sudah move on’ 😆”
06/04/2026

“Pejabat: ‘Tahan dulu, nanti saya OTW’
Maskapai: ‘Maaf Pak, kursinya sudah move on’ 😆”

05/04/2026

MATINYA KEADILAN UNTUK RAKYAT KECIL..!!

"Kisah ini bermula kerika seorang petani kecil bernama MADA YUNUS berjuang atas tanahnya yang dikuasai oleh Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit yang bermitra dengan Perusahaan PT. Hardaya Inti Plantations milik Ibu Murdaya Po.

Mada Yunus oleh Kepolisian Republik Indonesia Resort Buol dan Pengadilan Negeri Buol menjatuhkan hukuman tahanan 5 Bulan atas Tuduhan Upaya menghalangi Aktifitas perkebunan kelapa sawit.

Sabtu 04 april 2026 oleh Rutan Buol, Mada Yunus bebas setelah 5 bulan menjalani masa hukuman, namun disaat yang sama dihalaman Rutan Buol Pihak Polres Buol kbali menjemput paksa Mada Yunus dihadapan keluarga yang penuh s**a cita menyambut kebebasan sang petani sekaligus kepala keluarga dengan tuduhan kasus lain (Pelecehan seksual terhadap anak kandung).

Kasus yang dituduhkan terhadap Mada Yunus oleh pernyataan pihak keluarga terlihat seperti skenario untuk lebih melumpuhkan perlawanan Mada yang dianggap sebagai ancaman terhadap Perusahaan.

Kasus ini harus menjadi perhatian dan atensi semua pihak, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap petani..!!



Yang namanya OTT ga perlu ada notifikasi dulu mbak
03/04/2026

Yang namanya OTT ga perlu ada notifikasi dulu mbak

Anggota Kepolisian Aipda Vicky Katiandagho telah dimutasi saat menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan tokoh penting d...
03/04/2026

Anggota Kepolisian Aipda Vicky Katiandagho telah dimutasi saat menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan tokoh penting di Minahasa. Namun, ia memilih untuk mundur secara terhormat dari institusi kepolisian.

Aipda Vicky dikenal sebagai sosok polisi yang berani dalam menangani berbagai kasus, kini resmi mengakhiri pengabdiannya setelah mengalami mutasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim di Polres Minahasa, di mana tanggung jawabnya mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Mengenai mutasi yang dialaminya, Aipda Vicky menjelaskan bahwa tidak ada alasan yang jelas untuk pemindahannya. “Saya terakhir menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menarik perhatian publik karena melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengajukan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau kembali keputusan mutasinya. “Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang,” jelasnya.

Aipda Vicky meminta izin untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus korupsi yang sedang ditanganinya. “Sebelum dimutasi, penyidikan sudah berjalan, di mana kami telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti,” tambahnya.

Ia menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit terkait kerugian negara. “Namun, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud saat penyidikan kasus korupsi tengah berlangsung,” tutupnya.

Kini, Aipda Vicky memilih untuk mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian setelah mengalami mutasi.


02/04/2026

JALAN BARU DIRI SENDIRI BUPATI BUOL..!!

Baru seumur jagung memimpin Buol, publik sudah disuguhi wacana maju ke DPR RI. Pertanyaannya sederhana: Buol ini sudah beres, atau sedang ditinggal berpikir untuk loncatan berikutnya?

Di saat masyarakat masih dibayangi persoalan klasik—ketidakpastian pembayaran hak pihak ketiga, isu keuangan daerah yang seret, hingga program-program yang belum terasa dampaknya—justru yang muncul ke permukaan adalah hasrat politik berikutnya. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh maju, tapi soal rasa pantas dan etika kepemimpinan.

Rakyat memilih bupati untuk bekerja, bukan untuk pemanasan menuju panggung yang lebih besar. Jika sejak awal arah pandang sudah ke Senayan, wajar jika publik mulai curiga: apakah kursi bupati hanya sekadar batu loncatan?

Kalau jabatan bupati hanya berhenti di seremoni dan wacana, maka pertanyaan itu jadi terasa sangat relevan—jangan-jangan memang cuma simbol, seperti peletakan batu pertama: ramai di awal, hilang di proses, tak jelas ujungnya.

Pemimpin yang serius membangun daerah akan fokus menuntaskan janji, bukan membuka bab baru sebelum bab lama selesai. Sebab bagi rakyat, yang dibutuhkan hari ini bukan mimpi politik lima tahun ke depan, tapi kepastian hidup yang lebih baik sekarang.

Kalau yang terlihat hanya “peletakan batu pertama” tanpa kelanjutan yang jelas, maka wajar jika publik mulai bertanya: ini sedang membangun daerah, atau sekadar membangun jalan untuk diri sendiri?🫵

Pembayaran hutang THR bukan prestasi—itu kewajiban. Tidak ada yang istimewa dari menunaikan sesuatu yang memang sudah se...
01/04/2026

Pembayaran hutang THR bukan prestasi—itu kewajiban. Tidak ada yang istimewa dari menunaikan sesuatu yang memang sudah seharusnya dibayar.
Yang justru patut dipertanyakan adalah munculnya kembali beban hutang pihak ketiga sebesar 21 miliar rupiah. Ini bukan angka kecil, dan mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pertanyaannya: apakah hutang ini akan segera dituntaskan, atau justru menjadi alasan klasik untuk memangkas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat?
Maka pilihanya Mega Proyek “Buol Terang” harus segera dievaluasi dan dihentikan untuk penyesuaian anggaran keuangan daerah
Publik tidak butuh pencitraan. Publik butuh kepastian: keuangan daerah ini sehat, atau sebenarnya sedang ditopang tambal sulam yang suatu saat bisa runtuh🫵

PALU, Sulteng | Kabartoday.id – Kabupaten Buol kini berada dalam sorotan dua lembaga penegak hukum, menyusul munculnya d...
01/04/2026

PALU, Sulteng | Kabartoday.id – Kabupaten Buol kini berada dalam sorotan dua lembaga penegak hukum, menyusul munculnya dua isu yang berbeda namun memiliki benang merah yang sama, “kekuasaan dan pola pengaruh.,”

Sekertaris Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah Asrudin Rongka, S.I.Kom Beberpa waktu lalu secara resmi melaporkan Bupati Buol ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai sekitar Rp 28 miliar yang menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years) selama empat tahun anggaran, 2025 hingga 2028.

Namun menurut Asrudin Rongka, perhatian publik tidak berhenti pada proyek tersebut. Dimana Nama Risharyudi Triwibowo juga sebelumnya muncul dalam perkara RPTKA yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan adanya pengakuan terkait penerimaan uang dan fasilitas saat berada dalam lingkaran kekuasaan di tingkat pusat.

Dua jalur berbeda, dua institusi yang berbeda namun satu nama yang sama adalah dari akses ke Kewenangan
dalam kasus RPTKA, yang mana posisi di lingkaran staf khusus menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu berbentuk jabatan formal. Akses, kedekatan, dan pengaruh sering kali menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mempengaruhi keputusan.

Di ruang inilah, menurut berbagai pengamat, praktik-praktik yang menyimpang kerap terjadi, bukan melalui prosedur resmi, melainkan melalui kemampuan membuka akses, mempercepat proses, atau mempengaruhi keputusan.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih tajam ketika akses tersebut bertransformasi menjadi kewenangan formal sebagai kepala daerah. Apakah pola yang sama berpotensi berulang dalam skala yang lebih besar?

Lanjut Sekretaris KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, menjelaskan bahwa laporan terhadap Bupati Buol didasarkan pada analisis terhadap proyek PJU yang menggunakan skema multi-years.

“Kami melihat penggunaan skema multi-years dalam proyek ini patut diduga tidak memiliki dasar teknis yang kuat. Pekerjaan seperti ini pada dasarnya bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kontrak selama empat tahun berpotensi mengunci satu penyedia jasa, yakni PT SL yang beralamat di Bandung, Jawa Barat, untuk menguasai proyek tanpa adanya kompetisi ulang setiap tahun.

“Kompetisi hanya terjadi di awal, sementara tahun-tahun berikutnya tidak lagi membuka ruang persaingan. Ini yang menjadi perhatian kami,” jelasnya.

KAK Sulteng menilai skema tersebut berpotensi membatasi persaingan usaha dan menutup peluang bagi penyedia lain, termasuk pelaku usaha lokal.
Dalam kondisi normal, pengadaan yang dilakukan setiap tahun memungkinkan terjadinya kompetisi harga dan kualitas, yang pada akhirnya mendorong efisiensi anggaran. Namun dengan skema multi-years, peluang tersebut menjadi terbatas.

“Jika penyedia sudah dikunci selama empat tahun, maka potensi efisiensi akibat kompetisi tahunan menjadi hilang. Ini yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Asrudin.

Selain itu, dampak juga dirasakan oleh penyedia lokal yang kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek yang seharusnya dapat dibuka setiap tahun.

Mengapa Bupati Dilaporkan?
Asrudin menegaskan bahwa pelaporan terhadap Bupati Buol tidak lepas dari peran strategis kepala daerah dalam kebijakan penganggaran, khususnya pada kegiatan multi-years.

“Kontrak tahun jamak mengikat anggaran lintas tahun, sehingga tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan pada tingkat kebijakan. Di sinilah peran kepala daerah menjadi relevan untuk ditelusuri,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi fokus bukan hanya pelaksanaan proyek, tetapi juga dasar kebijakan yang melatarbelakanginya.

KAK Sulteng juga menegaskan bahwa pelaporan dilakukan pada tahap awal karena yang dipersoalkan adalah proses pemilihan penyedia dan kebijakan pengadaan yang telah selesai.

“Tidak perlu menunggu proyek selesai. Proses pengadaan sudah terjadi, penyedia sudah ditetapkan, sehingga sudah cukup dasar untuk dilakukan penelaahan,” jelasnya.

Di tengah dua isu yang berbeda—RPTKA di tingkat pusat dan proyek PJU di daerah, publik mulai melihat kemungkinan adanya pola yang lebih besar.

Sedangkan dari akses informal menuju kewenangan formal, dari pengaruh menuju keputusan. Namun, semua ini masih harus dibuktikan secara hukum.

Pertanyaan yang kini muncul di ruang publik: apakah ini sekadar kebetulan, atau cerminan dari pola yang berulang dalam penggunaan kekuasaan?

KPK dan Kejaksaan kini berada pada posisi penting, tidak hanya untuk menelusuri masing-masing perkara, tetapi juga untuk menjawab apakah terdapat kesinambungan pola di baliknya.

Jika pola tersebut terbukti, maka persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar individu, melainkan sistem yang memungkinkan hal yang sama terus terjadi.

28/03/2026

Kalau dengar isi video itu, rasanya Buol ini bukan lagi kabupaten,tapi cabang kecil dari Jakarta. Tinggal tunggu papan nama: “Buol, Powered by Jejaring”.😅😅😅

Bupati dengan penuh percaya diri bicara soal koneksi besar, akses luas, dan kemampuan “merogoh” anggaran pusat. Kedengarannya hebat. Hampir seperti tokoh film—sekali telepon, anggaran langsung cair. Sekali senyum, proyek turun dari langit.
Tapi sayangnya, ini bukan film. Dan Buol bukan lokasi syuting.
Karena kalau jejaring itu benar-benar sakti, harusnya yang kita lihat hari ini bukan cerita, tapi perubahan. Jalan mulus, layanan publik rapi, keuangan daerah sehat. Bukan malah sebaliknya: rakyat masih bertanya-tanya, uangnya di mana, hasilnya apa, dan janji itu kapan mendarat?🤔

jangan-jangan jejaringnya memang besar… tapi sinyalnya lemah. Sudah tersambung ke Jakarta, tapi gagal terhubung ke realita di Buol.🤭

Atau mungkin juga begini—aksesnya ada, tapi yang dibuka bukan pintu anggaran, melainkan pintu retorika. Karena yang deras mengalir bukan dana, tapi narasi.🤦‍♂️

Dan masyarakat Buol itu tidak butuh pemimpin yang jago “klaim koneksi”. Yang dibutuhkan itu pemimpin yang bisa bikin angka di APBD terasa di kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar cerita tentang siapa kenal siapa, tapi bukti tentang siapa sudah berbuat apa.😎

Kalau terus begini, lama-lama masyarakat bisa salah paham: dikira yang sedang dibangun itu daerah, padahal yang sebenarnya sedang dibangun… hanya citr😣

Address

Buol

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fakta Nusantara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category