03/08/2026
Mengawal kualitas demokrasi dan keadilan elektoral menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 khususnya tahapan penataan daerah pemilihan, diskusi bedah buku bertajuk "Penataan Dapil DPRD Provinsi: Rekonstruksi Alokasi Kursi dan Koherensi Wilayah di Buol Menuju Pemilu 2029" sukses diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan daring ini membedah karya dari pegiat demokrasi yaitu, Erik Kurniawan, Pipit R. Kartawidjaja, Muhammad Adnan Maghribbi dan Aqidatul Izza Zain yang menelaah secara mendalam pentingnya penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi legislatif berbasis data empiris dan prinsip keterwakilan yang berkeadilan.
Bedah buku ini menghadirkan akademisi, pengajar Hukum Tata Negara pada UIN Datokarama Palu sekaligus penulis, Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H sebagai pembanding. Sementara itu, jalannya diskusi yang diikuti secara antusias oleh para peserta dari berbagai daerah dipandu oleh Ketua Divisi Teknis, Eko Budiman selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Sahran Raden mengulas gagasan kunci yang ditawarkan oleh Erik Kurniawan dan Pipit R. Kartawidjaja. Penataan dapil DPRD Provinsi yang menaungi wilayah Kabupaten Buol dinilai bukan sekadar rutinitas teknis lima tahunan, melainkan instrumen krusial untuk menegakkan prinsip one person, one vote, one value (kesetaraan nilai suara) serta memperkuat cohesiveness (koherensi sosiokultural dan geografis wilayah).
"Karya para penulis ini memberikan peta jalan yang sangat jernih. Karakteristik geografis pesisir serta keterikatan sosial masyarakat Buol harus dijadikan pertimbangan utama dalam merekonstruksi alokasi kursi DPRD Provinsi. Penataan yang presisi akan mendekatkan hubungan representasi antara wakil rakyat terpilih dengan konstituennya," terang Sahran dalam ulasannya.
Di akhir sesi Zoom Meeting yang dipandu Eko Budiman, forum menyimpulkan pentingnya langkah proaktif KPU Kabupaten Buol untuk segera melakukan simulasi dini penataan dapil. Keterlibatan publik, partai politik, dan elemen masyarakat sipil melalui uji publik juga direkomendasikan agar rancangan Dapil DPRD Kabupaten Buol menuju Pemilu 2029 tidak hanya tepat secara matematis, tetapi juga diterima secara sosiologis oleh masyarakat Kabupaten Buol.