12/05/2026
Upaya perlindungan anak di ruang digital terus diperkuat 📱✨
Melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 140 Tahun 2026, pemerintah mengatur layanan jejaring dan media sosial dengan profil risiko tinggi agar lebih aman bagi anak.
Kebijakan ini menekankan kewajiban platform, mulai dari penonaktifan akun di bawah umur hingga penyediaan mekanisme sanggahan dan pelaporan berkala.
Seperti apa langkah perlindungannya?
Simak poin-poin pentingnya pada infografis berikut 👇