04/05/2026
, melalui sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses kepemiluan. Kegiatan ini juga menyasar organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi kepemiluan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang juga dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Minggu (3/5/2026).
Pada kesempatan itu, Afif juga menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemilu terdapat tiga tahapan utama yang perlu dipahami bersama. Pertama, tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program, penyusunan regulasi, hingga pemutakhiran data pemilih. Kedua, tahapan pelaksanaan, yakni seluruh proses inti Pemilu seperti pendaftaran peserta, kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara. Ketiga, tahapan pasca Pemilu, yang mencakup penetapan hasil serta evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Afif juga menegaskan, ketiga tahapan tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan kualitas demokrasi yang semakin baik.