KPU Republik Indonesia

KPU Republik Indonesia Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga yang menyelenggaraan Pemilihan Umum

 , demokrasi yang substantif dapat diwujudkan salah satunya melalui politik emansipatoris. Perspektif kepemimpinan perem...
01/08/2026

, demokrasi yang substantif dapat diwujudkan salah satunya melalui politik emansipatoris. Perspektif kepemimpinan perempuan tidak hanya memberikan ruang pada keterwakilan, namun juga teraktualisasi dalam aksi dan kebijakan yang inklusif.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos sebagai narasumber pada Advance Training yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Kamis, (30/7/2026).

Betty menekankan bahwa keterwakilan perempuan yang selama ini dikenal masih bersifat prosedural. Pemenuhan kuota 30% semata belum berbanding lurus dengan keterwakilan substantif, yakni perempuan yang benar-benar mempengaruhi agenda dan substansi kebijakan.

Dalam forum ini, Betty juga mendorong peserta untuk tidak berhenti pada memformulasikan gagasan dalam lingkup organisasi, melainkan melangkah lebih jauh menuju transformasi pemikiran yang nyata dalam gerak perubahan sosial yang lebih luas.

 , di tengah era post-truth, ketika misinformasi, disinformasi, hoaks, dan fake news menjadi tantangan yang serius, podc...
01/08/2026

, di tengah era post-truth, ketika misinformasi, disinformasi, hoaks, dan fake news menjadi tantangan yang serius, podcast dapat menjadi ruang untuk meluruskan informasi, mencerahkan masyarakat, dan memberikan edukasi politik. Itu lah fungsi lain dari podcast selain sosialisasi aturan kebijakan KPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Idham Holik saat meresmikan Podcast KPU Provinsi Sulawesi Barat, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (31/7/2026).

Idham mengatakan, podcast merupakan public sphere (ruang publik), dan demokrasi yang baik ditandai dengan hadirnya ruang publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi, berdialog, dan membangun pemahaman bersama, serta menumbuhkan semangat literasi.

Peningkatan literasi, diskursus, kompetensi komunikasi, retorika, dan public speaking menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi publik KPU.

Melalui gerakan literasi demokrasi, KPU berupaya membangun pemilih literat sebagai prasyarat penting konsolidasi demokrasi. Sebab, tantangan terbesar demokrasi saat ini adalah bagaimana menciptakan demokrasi yang berkelanjutan melalui masyarakat yang memiliki pengetahuan politik yang baik.

 , kegiatan Workshop Strategi Tata Beracara Bagi Jajaran Sekretariat Jenderal KPU adalah momen penting meningkatkan pema...
31/07/2026

, kegiatan Workshop Strategi Tata Beracara Bagi Jajaran Sekretariat Jenderal KPU adalah momen penting meningkatkan pemahaman kesamaan persepsi dalam beracara, dalam penanganan perkara yang melibatkan KPU.

Hal ini ditekankan Anggota KPU Iffa Rosita saat membuka kegiatan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Iffa juga berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memperdalam aspek prosedural, memperkuat koordinasi antar unit serta meningkatkan kualitas penyusunan dokumen, pengelolaan alat bukti dan pendampingan terhadap proses persidangan.

Keseragaman pemahaman menurut dia jadi modal penting dalam mewujudkan penanganan perkara yang efektif, akuntabel dan berintegritas.

Sebelumnya berlangsung penyampaian materi terkait hukum perdata dari praktisi yang juga Dosen Universitas YARSI Prof Dr Chandra Yusuf.

 , KPU terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil agar berbagai kajian dan masukan menjadi bagian dari prose...
30/07/2026

, KPU terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil agar berbagai kajian dan masukan menjadi bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemilu.

Hal ini disampaikan Anggota KPU, August Mellaz saat mengikuti Diskusi Publik “Meneropong Potensi Masalah Kelembagaan KPU untuk Penyelenggaraan Pemilu ke Depan” yang diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Ruang Media Center KPU RI, Kamis (30/7/2026).

Dalam paparannya di hadapan peserta diskusi yang terdiri atas organisasi masyarakat sipil, pegiat pemilu, dan media massa, Mellaz menjelaskan bahwa KPU terus memfasilitasi berbagai inisiatif dan kajian sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemilu, termasuk mengenai penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara, perlindungan data pribadi, serta evaluasi penyelenggaraan dalam konteks sumber daya manusia.

Mellaz menambahkan bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi pembelajaran penting bagi KPU, serta sinergi antara KPU dan masyarakat sipil diharapkan dapat terus terjalin agar berbagai kajian dan usulan dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemilu ke depan.

Diskusi ini turut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Ida Budhiati, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Brahma Aryana, Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh, Bendahara Umum KPP DEM Juned Rodo Josua Sihombing, serta peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan media massa.

30/07/2026

, Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026, didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Senin (20/7/2026).

Simak selengkapnya di video ini ya.

 , penguatan sistem demokrasi tak lepas dari pembelajaran lintas negara. Setiap negara memiliki tantangan berbeda dalam ...
30/07/2026

, penguatan sistem demokrasi tak lepas dari pembelajaran lintas negara. Setiap negara memiliki tantangan berbeda dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari politik uang, aspek teknis pemungutan suara, hingga pengelolaan dana kampanye. Karena itu, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, dan akademisi perlu terus berbagi pengalaman untuk mewujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos, dalam bedah buku Comparative Overview of Political Finance Systems in Indonesia, Malaysia, Philippines, and Timor Leste: The Regional Context and the Way Forward, di Ruang Sidang Utama KPU, Selasa (28/07/2026).

Dalam diskusi tersebut, Idham menegaskan bahwa reformasi pengaturan dana kampanye merupakan bagian dari reformasi elektoral yang kini menjadi salah satu fokus kajian oleh KPU. Reformasi tersebut dalam rangka meningkatkan transparansi dana kampanye beserta pelaporannya dan yang terpenting membuka ruang partisipasi publik lebih luas dalam pemilu, khususnya dalam pelaporan dana kampanye. Publik dapat melakukan penceramatan (disclosure) untuk memastikan penggalangan sumbangan dana kampanye dan penggunaanya sesuai aturan dalam UU Pemilu. Selain itu juga, KPU akan berrencana meningkatkan teknologi komputasi sistem informasi dana kampanye agar dapat memuat informasi pelaporan dana kampanye yang lebih komprehensif. Peningkatan teknologi tersebut merupakan salah satu agenda reformasi pengaturan dana kampanye dalam Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Adviser, Political Participation and Representation pada International IDEA, Khushbu Agrawal memaparkan karyanya yang berjudul “Political Party Finance Reform in Southeast-Asia”. Sementara itu, Heroik M. Pratama, Executive Director Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta Almas Sjafrina, Acting Coordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), hadir sebagai panelis dalam diskusi tersebut.

 , keluarga besar KPU mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Parmenas Yaung Anggota KPU Divisi Teknis Kabupaten Tel...
30/07/2026

, keluarga besar KPU mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Parmenas Yaung Anggota KPU Divisi Teknis Kabupaten Teluk Wondama periode 2023-2028. Semoga jiwanya mendapatkan kedamaian disisi Tuhan Yang Maha Esa serta Keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

 , literasi hukum Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab/Kota wajib dimiliki oleh komisioner KPU Kab/Kota termas...
30/07/2026

, literasi hukum Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab/Kota wajib dimiliki oleh komisioner KPU Kab/Kota termasuk pejabat sekretariat dalam rangka melaksanakan prinsip berkepastian hukum sebagaimana Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 _juncto_ Pasal 2 ayat 2 huruf PKPU No. 8 Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Idham Holik saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).

Idham meminta KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota mempelajari template administrasi yang telah diterbitkan KPU RI dan menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini. Dengan demikian, setiap permohonan PAW dapat ditangani secara tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

30/07/2026

, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya menggunakan hak pilih, mahasiswa juga diharapkan memahami proses penyelenggaraan Pemilu, berpikir kritis, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Iffa Rosita saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya di Ruang Sidang Utama KPU, Senin (27/07/2026).

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa berdialog langsung mengenai berbagai isu kepemiluan, peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu, serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Simak selengkapnya di video ini.

 , Penguatan demokrasi lokal memerlukan desain kelembagaan Pilkada yang adaptif, mampu menjawab dinamika regulasi, serta...
29/07/2026

, Penguatan demokrasi lokal memerlukan desain kelembagaan Pilkada yang adaptif, mampu menjawab dinamika regulasi, serta tetap menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilihan.

Hal ini disampaikan Anggota KPU, August Mellaz saat mengikuti Dialog Demokrasi bertajuk “Mengurai Desain Kelembagaan Pilkada untuk Demokrasi Lokal yang Substantif” yang diselenggarakan oleh The Habibie Center dan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Indonesia di Wisma Habibie Ainun, Jakarta, Selasa (29/07/2026).

Dalam paparannya, Mellaz mengulas berbagai tantangan kelembagaan dan teknis penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Mellaz juga menjelaskan berdasarkan riset dan Indeks Partisipasi KPU, terdapat perbedaan karakteristik partisipasi antara Pemilu Nasional dan Pilkada. Pada Pemilu Nasional, partisipasi masyarakat umumnya berada pada level involvement, yaitu hadir dan menggunakan hak pilih. Sementara itu, pada Pilkada langsung, partisipasi masyarakat didominasi oleh level engagement, yang menunjukkan keterlibatan warga secara lebih aktif dalam demokrasi lokal.

Selain itu, Mellaz menyoroti pentingnya penyesuaian pola komunikasi dan sosialisasi kepada pemilih seiring perubahan komposisi demografi yang semakin didominasi Generasi X, Milenial, Generasi Z, dan mulai hadirnya Generasi Alpha. Mellaz juga berharap penguatan pendidikan politik kepada pemilih dapat menjaga ruang partisipasi masyarakat, guna mewujudkan demokrasi lokal yang substantif.

Address

Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta
Central Jakarta
10310

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+622131937223

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU Republik Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU Republik Indonesia:

Shortcuts

Share