Desa sebagai Pemerintah paling bawah dan terkecil dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan subjek sekaligus objek dalam kerangka pembanguan nasional, sudah semestinya harus benar-benar mendapat perhatian dan prioritas dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh semua pihak, sehingga Pemerintah Desa mampu berpungsi sebagai jari-jari Pemba
ngunan Nasional secara keseluruhan, tidak terlepas dari hak otonomi Desa yang sudah berjalan dan telah diatur dalam Undang-undang. Desa Andapraja sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negagra Kesatuan Republik Indonesia, juga harus manpu berperan aktif dalam pembanguan Nasional yang pada hakekatnya tidak lain menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera lahir dan batin berdasarkan kepada Pancasila dan Uud 1945. Dalam satu Desa Warsa terakhir, s ecara umum Pembangunan di Desa Andapraja cukup dinamis dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat cukup baik, walaupun diberbagai sektor, perlu ada pembenahan dan perhatian secara khusus. Pembenahan dan perhatian meliputi kepada manajemen Pemerintah termasuk Peningkatan sumberdaya manusia dari aparatur tingkat RT sampai dengan Kepala Desa. Kemudian pembenahan dan perhatian kepada penggalian, pemanfaatan sumberdaya alam dan sektor - sektor potensial yang meliputi Pertanian (Perkebunan), Perikanan, Perdagangan, dengan memanfaatkan sumberdaya manusia yang ada, jika diupayakan secara benar dan propesioal jelas akan manpu menunjang peningkatan pendapatan Pemerintahan Desa / Pendapatan asli Desa yang sekaligus peningkatan atau pendapatan warga masyarakat secara keseluruhan.