21/08/2026
π’ INFORMASI PENTING UNTUK WARGA DESA GEGEMPALAN!
Kini IKD (Identitas Kependudukan Digital) sudah bisa dibuat dan diaktivasi di Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng. π±β¨
Dengan IKD, urusan administrasi kependudukan menjadi lebih praktis, aman, mudah, dan efisien.
π Syarat Aktivasi:
β
KTP-el
β
Smartphone Android
β
Nomor HP aktif
β
Email aktif
π Lokasi: Kantor Desa Gegempalan
ποΈ SeninβJumat
β° 07.30β15.30 WIB
π Informasi & Kontak:
Saeun RH β 0852-2374-1925
Yuk, segera lakukan aktivasi IKD dan manfaatkan kemudahan identitas kependudukan digital! π²
AdministrasiKependudukan InfoGegempalan