03/02/2026
"Sinkronisasi Tata Kelola Fasos/Fasum Villa Green Hill"
Hari ini, 3 Februari 2026, telah dilaksanakan pertemuan penting di Aula DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
Pertemuan ini dihadiri oleh PPGH, PT. Kemuning Group, serta instansi terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik demi kebaikan lingkungan kita.
Semangat utama dalam pertemuan ini adalah "Win-Win Solution". Semua pihak sepakat untuk mengakhiri konflik melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
Agar kesepakatan ini memiliki landasan yang kuat, beberapa instansi teknis memberikan arahan penting:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Menjelaskan bahwa untuk pengalihan fasos/fasum, terutama jika pengembang sudah tidak ada, prosesnya melibatkan permohonan kepada Bupati dan pelepasan hak yang harus diproses secara administratif.
BPN (Kantor Pertanahan) Menegaskan bahwa penyerahan fasos/fasum kepada Pemda adalah kewajiban yang harus ditinjau langsung di lokasi, tidak hanya berdasarkan site plan semata.
Poin Utama Kesepakatan diantaranya :
Adanya komitmen untuk mengembalikan fungsi fasilitas seperti lapangan tenis, basket, dan RTH kepada warga.
Pembayaran IPL akan dijalankan sesuai aturan untuk mendukung perawatan fasilitas umum.
Prioritas perbaikan lampu jalan, gorong-gorong, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik bersama.
Pembatasan jam acara maksimal hingga pukul 23.00 WIB demi menjaga ketenangan warga.
Dengan transparansi dan dukungan dari pemerintah daerah, kita berharap langkah ini menjadi awal yang baru bagi keharmonisan di Villa Green Hill.