02/09/2026
Hak afirmatif bukan sekadar tentang memberikan hak, tetapi memastikan setiap warga dapat menggunakannya. 🇮🇩
Dalam penyelenggaraan pemilu, kesetaraan tidak selalu berarti perlakuan yang sama. Bagi kelompok rentan, diperlukan afirmasi agar hambatan yang dihadapi dapat diminimalkan dan hak politik tetap dapat terpenuhi.
👩 Perempuan
♿ Penyandang disabilitas
👴 Lanjut usia
🌿 Masyarakat adat
serta kelompok rentan lainnya, berhak mendapatkan akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara dalam setiap tahapan pemilu.
Karena pemilu yang inklusif adalah pemilu yang tidak meninggalkan siapa pun.
📚 Simak selengkapnya dalam Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026
“Penyelenggaraan Pemilu yang Inklusif bagi Kelompok Rentan”
🗓️ 3 September 2026