04/06/2026
Berikut versi yang lebih variatif dan bernuansa pengawasan kualitas pelayanan publik:
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Wakapolres Cilegon KOMPOL Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap sejumlah unit pelayanan masyarakat di lingkungan Polres Cilegon, Kamis (04/06/2026).
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui metode penyamaran (undercover assessment) guna memperoleh gambaran objektif terkait kualitas pelayanan yang diterima masyarakat di lapangan.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai titik pelayanan publik, mulai dari pos penjagaan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SKCK, SIM, BPKB, fungsi Reskrim hingga respons petugas terhadap layanan darurat Call Center 110.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar operasional, mengedepankan profesionalisme, responsivitas, transparansi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.