Bea Cukai Merak

Bea Cukai Merak Akun resmi Bea Cukai Merak

📩: [email protected]
📞: (0254)571011 / 0819-11500-225

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN MERAK

Contact Center : 08111-740-225
Telp. / Fax : 0254-571318 / 0254-571011
Layanan Pengaduan: 0878-2734-6761

E-mail : [email protected]

1 Juni, Pancasila lahir sebagai ideologi bangsa Indonesia.Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk menjaga semanga...
01/06/2026

1 Juni, Pancasila lahir sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk menjaga semangat persatuan, keadilan, dan kemanusiaan di tengah keberagaman. Jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam setiap langkah.

Selamat Hari Lahir Pancasila! 🇮🇩





Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE bagi seluruh umat Buddha 🪷Seperti lilin yang menyala dalam gelap, semoga cahaya kebijak...
31/05/2026

Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE bagi seluruh umat Buddha 🪷

Seperti lilin yang menyala dalam gelap, semoga cahaya kebijaksanaan terus menerangi hati dan langkah kita.

Penuh damai, penuh welas asih. 🤍





Dari Serang ke Arab Saudi, Bea Cukai Merak Dukung UMKM Produsen Emping Belinjo MenduniaSerang – Pada Jumat, 29 Mei 2026,...
29/05/2026

Dari Serang ke Arab Saudi, Bea Cukai Merak Dukung UMKM Produsen Emping Belinjo Mendunia

Serang – Pada Jumat, 29 Mei 2026, Bea Cukai Merak kembali melakukan kunjungan kepada salah satu UMKM di wilayah Merak. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan sertifikat UMKM binaan Bea Cukai Merak kepada CV Naufan Putra, produsen emping belinjo yang telah berhasil menembus pasar ekspor. Produk emping belinjo dari CV Naufan Putra diketahui telah diekspor ke Arab Saudi, Singapura, dan Belanda.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Merak juga mendengarkan sharing dari owner CV Naufan Putra, Doni Naufan, terkait perkembangan usahanya. “Besar harapan kami, bisnis ini dapat terus berkembang menjadi home industry yang lebih besar dan menghasilkan emping berkualitas yang mampu mendunia,” ungkap Doni.

Selain berfokus pada pengembangan usaha, CV Naufan Putra juga terus berupaya menghadirkan produk lokal yang mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini menjadi bukti bahwa UMKM lokal memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Peran UMKM sendiri sangat penting dalam berbagai aspek, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga membuka lapangan pekerjaan. Melalui kunjungan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang termotivasi untuk terus berkembang, naik kelas, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Terus maju, terus berkembang, UMKM naik kelas.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 HKeteladanan Nabi Ibrahim AS dalam keikhlasan dan pengorbanan menjadi pelajaran abadi t...
26/05/2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam keikhlasan dan pengorbanan menjadi pelajaran abadi tentang cinta kepada Tuhan dan kepedulian kepada sesama.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Semoga nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan terus hidup dalam hati dan membawa keberkahan bagi kita.






beacukaikanwilbanten

🎓 Kemenkeu membuka kesempatan magang bagi mahasiswa aktif untuk terjun langsung ke dunia pengelolaan keuangan negara!Wuj...
26/05/2026

🎓 Kemenkeu membuka kesempatan magang bagi mahasiswa aktif untuk terjun langsung ke dunia pengelolaan keuangan negara!

Wujudkan pengalaman nyata di Kementerian Keuangan melalui Magang Khusus Mandiri Kemenkeu 2026! 💼

📅 Jadwal Penting:
🔹 Batas Akhir Pendaftaran: 4 Juni
🔹 Seleksi: 5 – 11 Juni
🔹 Pengumuman: 12 Juni
🔹 Mulai Pelaksanaan: 17 Juni

📋 Siapkan dokumen kamu sekarang!
🔗 Pendaftaran: https://magang.kemenkeu.go.id/in/home

Jangan sampai ketinggalan! 🚀

25/05/2026

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatra-Jawa

Bogor, 22-05-2026 — Sinergi antara Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Tim gabungan mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat sekitar 29 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan diedarkan melalui jalur darat lintas Sumatra menuju Pulau Jawa. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Dakjar BNN, BNNP Sumatera Selatan, dan BNNP Banten dalam operasi yang berlangsung pada 18–19 Mei 2026.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan keberhasilan penindakan tersebut merupakan wujud penguatan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika jaringan internasional. “Pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Bea Cukai bersama BNN akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan tim gabungan terkait adanya dugaan pengiriman sabu menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Berdasarkan hasil surveillance, petugas mengidentifikasi kendaraan target berupa SUV.

Pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim melakukan pemantauan di wilayah KM 16 Banyuasin dan mendapati kendaraan target melintas menuju Jalan Tol Palembang–Lampung. Petugas kemudian melakukan tailing terhadap kendaraan yang dikendarai dua tersangka berinisial TAP dan Y hingga menuju Pelabuhan Bakauheni dan menyeberang ke Merak. Setelah tiba di wilayah Parung Panjang, Bogor, kedua tersangka meninggalkan SUV dan berpindah menggunakan taksi online menuju Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian membagi personel untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan pergerakan para tersangka.

Pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SUV tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 29 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi narkotika jenis methamphetamine dengan estimasi berat total sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kompartemen pintu mobil.

Dari hasil pengembangan, tim turut mengamankan satu tersangka lain berinisial I. Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil analisis jaringan, narkotika tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk melalui jaringan internasional yang memanfaatkan jalur distribusi darat lintas Sumatera secara terorganisir dengan modus penyembunyian di dalam kendaraan untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Kantor Direktorat Interdiksi BNN guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan terkait.

BEA CUKAI MERAK GAGALKAN PEREDARAN 1,9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI PELABUHAN MERAKMerak, 24 Mei 2026 — Bea Cukai Merak b...
24/05/2026

BEA CUKAI MERAK GAGALKAN PEREDARAN 1,9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI PELABUHAN MERAK

Merak, 24 Mei 2026 — Bea Cukai Merak bersama Kantor Wilayah DJBC Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal di kawasan Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, pada Minggu (24/05).

Penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi adanya dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan diseberangkan menuju wilayah Sumatera. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang melintas di area pelabuhan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 240 koli atau sekitar 1.920.000 batang rokok merek MARLLONG yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang sebesar Rp2,85 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,85 miliar.

Seluruh barang hasil penindakan beserta sarana pengangkut telah diamankan oleh Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan, dengan ancaman pidana penjara serta pidana denda sesuai peraturan yang berlaku.

Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan penerimaan negara dari peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya penindakan ini juga merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap distribusi rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Bea Cukai turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal.





La Tazha Home Decor Bidik Pasar Ekspor di SHAFARA dan DIGIWARA 2026Halo Sobat Merak.Shafara & Digiwara 2026 kembali dige...
22/05/2026

La Tazha Home Decor Bidik Pasar Ekspor di SHAFARA dan DIGIWARA 2026

Halo Sobat Merak.
Shafara & Digiwara 2026 kembali digelar dalam rangka perluasan ekonomi sistem keuangan syariah dan digital melalui akselerasi dan sinergi untuk Banten maju dan sejahtera. Acara ini berlangsung di Bintaro Jaya Xchange Mall 2 pada Jumat s.d. Minggu, 22-24 Mei 2026.

UMKM La Tazha yang bergerak di bidang home decor ikut berpartisipasi untuk menampilkan produk-produk mereka. Dengan mengusung branding “Baduy Woven Home Decor, Hand Craft, and Souvenirs est. 2012.” Produk-produk yang ditampilkan memanfaatkan kekayaan wastra Nusantara seperti tenunan Badui yang ditenun tangan secara manual oleh pengrajin baduy yang menambah kekhasan pada setiap produknya, meliputi: cushion cover, taplak meja, kaus dengan tenunan baduy, gantungan kunci, pouch serbaguna, tas, dan topi.

Maria Josephin selaku owner UMKM La Tazha menyampaikan optimismenya untuk membawa produk home decor berbasis tenun Baduy menembus pasar internasional, khususnya Eropa dan Jepang. Dalam kegiatan asistensi ini turut dibahas peluang ekspor, pemenuhan ketentuan hak akses kepabeanan, serta strategi pengembangan pasar global guna mendukung ekspor yang lebih rutin dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan asistensi hari ini, Bea Cukai Merak berharap UMKM La Tazha Home Decor dapat terus menjaga keberlangsungan bisnisnya, meningkatkan pemasaran agar produknya dapat semakin dikenal di pasar internasional. Selain itu, pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami ketentuan kepabeanan sehingga proses ekspor dapat berjalan lancar, dan produk kerajinan berbasis budaya Indonesia mendunia.





Address

Jalan Pulorida No. 101 Merak
Cilegon
42438

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+6281911500225

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Merak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bea Cukai Merak:

Share