UKS Dinsos Jabar

UKS Dinsos Jabar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from UKS Dinsos Jabar, Social service, amir machmud, Cimahi.

Unit Kedaruratan Sosial (UKS) adalah layanan sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang terintegrasi dan terpadu secara efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) viral dan darurat.

Pada hari Selasa 19 Juli 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan penelusuran klien yang berinisial M hasil dari lapo...
30/12/2021

Pada hari Selasa 19 Juli 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan penelusuran klien yang berinisial M hasil dari laporan JQR. Berdasarkan dari JQR disebutkan bahwa klien hidup sendiri di kosan, tidak ada yang mengurus kebutuhannya dan saat ini klien baru pulang dari Rumah Sakit Imanuel dikarenakan Jatuh dari kamar mandi.
Hasil Assessment dari Tim Unit Kedaruratan Sosial diketahui ibu Marrie tinggal di kosan tersebut selama 3 bulan dan sebelumnya tinggal dikosan sampingnya selama 6 tahun.
Menurut tetangga dan warga sekitar sebelumnya ibu marrie berkegiatan secara mandiri dilingkungannya seperti membeli makanan-makanannya sendiri.
Hari Rabu 21 Juli 2021 tim UKS berkoordinasi dengan pihak gereja Hok Im Tong beserta keluarga ibu marrie.
Didapatkan hasil :
1. Pihak gereja mengkonfirmasi klien merupakan jemaat gereja tersebut dan pihak gereja setiap bulan memberikan bantuan untuk kesehariannya.
2. Setelah di konfirmasi dengan ibu lany (keluarga klien) keluarga selama ini membantu dan memperhatikan ibu marrie untuk kesehariannya. Ketika ibu marrie sakit dan dibawa kerumah sakit pun keluarga memberikan dukungan secara materi.
3. Keluarga tidak menemani ibu marrie ketika sakit dikarenakan pihak keluarga yang tinggal di Bandung sedang menjalankan isoman
4.Keluarga bersedia mengurus dan mengontrol klien.

Hari Selasa, 22 Juni 2021. Tim Unit Kedaruratan Sosial Menindak lanjuti laporan dari JQR mengenai Lanjut Usia Terlantar ...
28/12/2021

Hari Selasa, 22 Juni 2021. Tim Unit Kedaruratan Sosial Menindak lanjuti laporan dari JQR mengenai Lanjut Usia Terlantar yang berinisial A 85 Tahun. P ada Hari Rabu, 23 Juni 2021 Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan penelusuran ke kediaman ibu Adiah yang sekarang tinggal bersama tetangganya dikarenakan rumahnya sudah dijual oleh cucunya dan sekarang cucunya tidak diketahui keberadaannya.

Didapatkan hasil bahwa ibu Adiah saat ini sudah tidak memiliki keluarga dan sudah 2 minggu lebih tinggal di kediaman ibu seni (tetangganya) sebelumnya ibu Adiah ini malang melintang dibeberapa daerah dan hingga akhirnya diantarkan Kota Bandung 40232. Menurut penuturan RT/RW setempat ibu Adiah memang dahulunya tinggal didaerah tersebut namun rumahnya dijual oleh cucunya dan menurut ibu Adiah pun semasa tinggal didaerah tersebut dirinya berjualan gorengan.

Keadaan ibu Adiah saat ini secara fisik dan mental dalam keadaan sehat terlihat dari ibu Adiah mampu beradaptasi dengan keadaannya tanpa kesulitan, dapat berkomunikasi, sehat secara fisik tidak merasakan keluhan apapun, dan tidak membebani terhadap keluarga ibu seni. Menurut ibu Adiah dirinya bersedia untuk ditempatkan ke panti.

Tim UKS berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk dapat memberikan pelayanan selanjutnya yaitu mereveral ke RSLU Sukabumi.

Tim UKS mereveral Klien Lanjut Usia Terlantar ke RSLU Kab. Sukabumi dan serah terima dengan Koordinator Satpel RSLU Bp. Abdul Rokhman

28/12/2021

pada hari Kamis 17 Juni 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial Menanggapi atas laporan dari Relawan Tevis (Tenda Visit) mengenai klien ODGJ yang berinisial KDS yang berada di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dan sudah memperoleh pelayanan kesehatan. Berdasarkan identitas klien berasal dari Kabupaten Bandung, tetapi dari pihak masyarakat dan keluarga mendapat penolakan .
Tim Unit Kedaruratan Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk membuat surat rekomendasi dan berkoordinasi dengan LKS Jamrud Bitu Kota Bekasi. Selanjutnya Tim Unit Kedaruratan Sosial menyerahkan kepada Relawan Tevis (Tenda Visit) untuk melakukan penjemputan dan pendampingan klien ke LKS Jambrud Biru Kota Bekasi.

Pada hari Selasa 22 Juni 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan klien Lanjut Usia Terlantar yang berinisi...
28/12/2021

Pada hari Selasa 22 Juni 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan klien Lanjut Usia Terlantar yang berinisial AS (83 Tahun) yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung berdasarkan identitas klien berasal dari Kabupaten Garut.

Tim Unit Kedaruratan Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut, berdasarkan informasi didapat bahwa klien masih memiliki keluarga di garut dan TKSK wilayah tersebut mengatakan klien dapat diantar ke garut apabila kondisinya sudah membaik.

Pada hari Kamis 24 Juni, Tim Unit Kedaruratan sosial mendapatkan laporan terkait Tuna Susila sebanyak 7 orang berasal da...
28/12/2021

Pada hari Kamis 24 Juni, Tim Unit Kedaruratan sosial mendapatkan laporan terkait Tuna Susila sebanyak 7 orang berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat yang di referal oleh Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka. Klien direkrut oleh temannya untuk bekerja sebagai PL (Pemandu Lagu) di café Teluk Buyur Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka dengan iming-iming mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan sebelumnya.
Bidang Rehabilitasi Sosial, Penyuluh Sosial, Satpelsos Persinggahan dan Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan asesmen dan memfasilitasi klien untuk pemulangan ke daerah asal atau reunifikasi keluarga

Hari Senin 14 Juni 2021 Tim Unit Kedaruratan Sosial kedatangan klien Lansia Terlantar yangberinisian SH. Berdasarkan pem...
28/12/2021

Hari Senin 14 Juni 2021 Tim Unit Kedaruratan Sosial kedatangan klien Lansia Terlantar yangberinisian SH. Berdasarkan pemaparan dari klien pada tanggal 09 April 2021 bahwa dirinya pulang dari Satpel RSLU Sukabumi untuk menengok anak-anaknya di Bandung, menurutnya klien memiliki 7 orang anak yang sudah berkeluarga namun klien merasa dicampakan oleh ke 7 anaknya tersebut. Setelah dua bulan klien berada di Bandung klien ingin kembali ke Satpel RSLU Sukabumi dikarenakan situasai dan kondisi hubungan klien dan anak-anaknya tidak harmonis dan klien lebih nyaman berada di Satpel RSLU Sukabumi. Oleh karena itu klien meminta pertolongan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk dipulangkan ke Satpel RSLU.
Menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi klien Tim Unit Kedaruratan Sosial berkoordinasi dengan Satpel PRSLU Sukabumi terkait klien yang pernah terdaftar di Satpel tersebut. Ternyata informasi dari Satpel PRSLU Sukabumi bahwa klien dipulangkan dikernakan sudah bertemu dengan keluarganya dan keluarganyapun sudah menyanggupi dan menerima klien. Oleh karena itu Tim Unit Kedarurdatan Sosial mengembalikan klien ke keluarganya yaitu anak kedua yang beralamat di Kota Bandung.

Pada hari Kamis 10 Juni 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan klien yang berinisial DV (20 Tahun) yang b...
28/12/2021

Pada hari Kamis 10 Juni 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan klien yang berinisial DV (20 Tahun) yang beralamat di Kota Bandung, yang mengalami permasalahan KDRT dan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh ayahnya, selain itu klien juga menikah siri dengan suaminya dan bermasalah rumah tangganya sehingga klien mengalami trauma psikis dan jika menghadapi orang-orang yang bermasalah dalam hidupnya menunjukan Tindakan yang mengindikasi kearah Orang Dengan Gangguan Jiwa. Setelah mendapatlan perawatan jiwa selama 15 Hari di RSJ, dokter membenarkan bahwa klien mengalami gangguan jiwa. Tim Unit Kedaruratan Sosial merujuk Klien ke KPM Dewi Sartika, D**o Bandung.

Pada tanggal 27 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan kasus Anak Dengan Disabilitas (ADD) yang berinisi...
10/09/2021

Pada tanggal 27 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan kasus Anak Dengan Disabilitas (ADD) yang berinisial SY. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pelapor yaitu tetangganya bahwa kondisi klien saat ini mengalami Kedisabilitasan yaitu Cerebral Palsy. Diketahui, klien tinggal bersama orangtua asuh sejak lahir yaitu Alm. AM dan istrinya namun sepeninggalnya Alm. AM, istrinya keberatan merawat Siti sehingga diserahkan ke Keponakan mendiang suaminya yang berinisial J.

Keluarga J sudah berupaya menghubung keluarga kandung dari klien namun mendapatkan penolakan bahkan membatasi komunikasi dengan alasan bahwa mereka kesulitan dalam hal ekonomi sehingga tidak dapat merawat klien.

Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung mengenai penanganan kasus ini.

Tim juga melakukan penjangkauan kasus dalam hal ini home visit ke tempat klien berada yaitu di Kab. Bandung. Tim memberikan motivasi/ penguatan kepada keluarga untuk terus mencari jalan keluar agar dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui mediator dilingkungan rumah seperti (RT/RW, Kelurahan, & Tokoh Masayrakat) sehingga keluarga kandung dapat menerima kondisi kedisabilitasan klien.

Pada Rabu 5 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan dari Tim Advokasi Jabar Juara (TAJJ) mengenai berita ...
10/09/2021

Pada Rabu 5 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan dari Tim Advokasi Jabar Juara (TAJJ) mengenai berita viral di akun youtube Kang Ujang Bustomi yaitu kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa yang berinisial R. Berdasarkan video di akun youtube tersebut, klien mengalami indikasi gangguan jiwa selama bertahun-tahun hingga dikurung di kandang sapi milik keluarganya.

Tim melakukan koordinasi dengan TKSK Kec. Cimahi Kuningan dan Koord Kab. Kuningan. Berdasarkan hasil penjangkauan mereka bahwa benar adanya warga yang berindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dikurung dikandang sapi milik kedua orangtuanya. Diketahui bahwa kedua orangtuanya merupakan keluarga yang ekonominya menengah ke atas yang memiliki rumah besar 2 tingkat dan memiliki 4 sapi metal.

Berdasarkan hasil asesmen TKSK bahwa klien dikurung dalam kendang sapi karena melakukan Tindakan anarkis terhadap orangtuanya.
Tujuan awal pemilik akun youtube Kang Ujang Bustomi hanya diminta keluarga untuk mengobati klien namun Ketika datang ke lokasi dijadikan konten youtube yang kemudian di viralkan.

Kemudian berdasarkan informasi dari Puskesmas Kec. Cimahi Kuningan bahwa benar klien pernah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Marzuki Mahdi 2 tahun yang lalu.

Selanjutnya, Tim UKS berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

Pada Selasa 11 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk...
10/09/2021

Pada Selasa 11 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penelusuran keluarga klien ODGJ yang berinisial N.

Tim Unit Kedaruratan Sosial melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta dan TKSK setempat karena berdasarkan hasil penelusuran awal, keluarga klien berada di wilayah Purwakarta. Berdasarkan hasil koordinasi, orang tua klien dalam hal ini ibu kandung dan ayah kandung klien telah berpisah dan berpindah tempat tinggal.

Melalui hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Pada tanggal 21 Mei 2021 keluarga klien dari pihak ibu kandung bersedia menjemput klien ke Rumah Sakit Jiwa didampingi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dan klien dijemput lalu diantarkan ke alamat rumah ibunya di Kabupaten Pandeglang Banten.

Pada hari Kamis 27 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan kasus mengenai klien yang berinisial DA (20 Ta...
10/09/2021

Pada hari Kamis 27 Mei 2021, Tim Unit Kedaruratan Sosial mendapat laporan kasus mengenai klien yang berinisial DA (20 Tahun) yang mengalami permasalahan KDRT dan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh ayahnya, selain itu klien juga menikah siri dengan suaminya dan bermasalah rumah tangganya sehingga klien mengalami trauma psikis dan jika menghadapi orang-orang yang bermasalah dalam hidupnya menunjukan Tindakan yang mengindikasi kearah Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Tim UKS melakukan Koordinasi dengan KPM DEWI SARTIKA dimana merupakan pembina klien saat masa anak² yang menjadi anak jalanan dan saat ini diminta bantuan oleh pihak keluarga agar mendampingi klien sampai mendapatkan pelayanan selanjutnya.

Tim juga melakukan Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bandung mengenai penanganan selanjutnya yaitu mereveral klien ke RSJ Provinsi Jabar dikarenakan selama di Rumah Singgah klien menunjukan gejala yang mengindikasi gangguan jiwa sehingga diharuskan klien agar segera mendapat pelayanan medis khususnya mental.

Tim UKS Mendampingi Klien dan KPM Dewi Sartika ke IGD RSJ Prov Jabar untuk mendapatkan pelayanan perawatan medis khususnya mental.

Hari Selasa, 4 Mei 2021 Tim Unit Kedaruratan Sosial kedatangan klien Orang Terlantar Dalam Perjalanan yang berinisial Y....
10/09/2021

Hari Selasa, 4 Mei 2021 Tim Unit Kedaruratan Sosial kedatangan klien Orang Terlantar Dalam Perjalanan yang berinisial Y. Berdasarkan pemaparan dari klien bahwa dirinya kehilangan dompet dan handphone di dalam bis. Klien datang dari Cilegon ke Bandung untuk memberikan uang kepada saudara-saudaranya namun klien kehilangan uang tersebut yang di duga dirampok oleh seseorang didalam bis. Setelah klien menelusuri saudaranya di Bandung ternyata saudaranya sedang tidak berada di rumah sehingga klien ingin pulang kembali ke Cilegon.

Tim melakukan asesmen terhadap korban terkait permasalahan yang ia hadapi. Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Unit Kedaruratan Sosial dengan Satpelsos Persinggahan memberikan bantuan akomodasi untuk pulang kedaerah asalnya.

Address

Amir Machmud
Cimahi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UKS Dinsos Jabar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category