28/09/2026
🔔 ADA PERUBAHAN STATUS PENGAJUAN DI DILANDACITA!
Wargi Cimahi, jangan bingung jika melihat perubahan status pada pengajuan administrasi kependudukan Anda. 😊
Status “DITANGGUHKAN” kini berubah menjadi “KONFIRMASI”.
Lalu, apa artinya?
KONFIRMASI bukan berarti pengajuan Anda ditolak. Status ini menunjukkan bahwa terdapat informasi atau tindak lanjut yang perlu diperhatikan pada pengajuan Anda.
📌 Jika pengajuan berstatus KONFIRMASI:
1️⃣ Cek status pengajuan di DILANDACITA.
2️⃣ Baca keterangan dari petugas.
3️⃣ Lakukan perbaikan/konfirmasi sesuai keterangan yang diberikan.
💡 Pastikan Wargi selalu memantau status pengajuan sampai selesai. Jika setelah 30 hari dari status konfirmasi tidak ada perbaikan maka pengajuan otomatis dibatalkan.
Dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai dapat diakses melalui Email atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).
📱 Yuk, Aktivasi IKD!
Simpan dokumen kependudukan Anda secara praktis dalam genggaman.
Layanan administrasi kependudukan GRATIS dan tidak dipungut biaya.
Wargi dapat menyampaikan aspirasi, konsultasi, pertanyaan, maupun pengaduan melalui:
📧 Email: [email protected]
🌐 E-Pandu: dilandacita.cimahikota.go.id
📱 WA Mantap: 0822-8999-9034
🗣️ LAPOR!: lapor.go.id