24/07/2026
Hai ! Kantor Pertanahan Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah pada Jumat, 24 Juli 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, S.Si., dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Adapun instansi yang diundang meliputi Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan ruang secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pertanahan, optimalisasi aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Cimahi.
Program Optimalisasi Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya strategis Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam meningkatkan integrasi data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Implementasi program ini diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah, serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan melalui tata kelola yang lebih baik.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.