10/12/2023
Serial Ekonomi Islam
Kewirausahaan
Abdul Aziz Munawar Al-Badri
Kewirausahaan atau enterpreneurship (ุฑูุงุฏุฉ ุงูุฃุนู
ุงู) merupakan kata indah penuh impian yang sulit diwujudkan, bila tidak secara keras dan cerdas diusahakan baik oleh kesadaran personal-indivudu, kelompok maupun pemerintah melalui regulasi dan penganggarannya. Banyak orang yang enggan berwirausaha (berbisnis) dikarenakan takut rugi, gagal dan tidak sukses. Padahal sejatinya, berbisnis (berusaha) yang secara agamis adalah kegiatan amat mulia, namun banyak orang yang enggan melakukkannya. Secara tradisional, berwirausaha berarti sikap heroik seseorang dalam berupaya melakukan usaha sepenuh hati apakah akan dapat untung atau kah dapat buntung (rugi), tetapi hakikat berwirausaha adalah beruntung. Paling tidak telah memberikan kemudahan terhadap orang lain dalam menyediakan kebutuhan mereka. Hujjat al-Islam al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Ensiklopedis Muslim abad pertengahan menegaskan bahwa hakikat berwirausaha pada dasarnya adalah menyediakan kebutuhan-kebutuhan orang lain, dan keuntungan adalah keuntungan โakhiratโ (ู
ุง ูู ุงูุฑุจุญ . ุงูุฑุจุญ ูู ุงูุฃุฎุฑุฉ).
Akan tetapi bukan berarti menafikan untung. Keuntungan adalah impian bagi siapapun yang โberwirausahaโ, dan ini adalah konsekwensi logis karena telah menyediakan kebutuhan bagi orang lain dan kebalikan dari usaha menyediakan orang lain, orang lain (mereka) pun memberikan sebaliknya berupa fee (profit, margin) atas kemudahan ia mendapatkan apa yang dibutuhkan. Disinilah hukum ekonomi hadir, dimana ada permintaan (demand, ุทูุจ) disitu p**a ada penawaran (supply, ุนุฑุถ). Harga muncul karena keputusan bersama (an tarฤdin, ุนู ุชุฑุงุถ. Q.S. An-Nisฤ, 4: 29). Jadi, keuntungan dalam kegiatan beriwarausaha adalah upaya dalam mencari rizeki yang halal dan baik, sebagai bagian dari sunatullah jika kita menyadarinya. Maka berbuah pahala, jika berwirahusaha adalah karena ingin beribadah kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, dan hanya akan mendapat untung saja bila tanpa diniatkan kepada-Nya.
Secara moral-spiritual, aktivitas di dunia, termasuk di dalamnya berwirausaha (enterpreneurship) merupakan sarana dan prasarana menuju kebahagian kelak di akhirat. Maka aktivitas berwirausaha harus dilakukan dengan sepenuh hati, keyakinan yang kuat, perencanaan yang matang dan sadar bahwa risiko yang dihadapipun besar, yaitu kegagalan. Tapi keuntungannya adalah kesuksesan, dan dapat banyak membantu pihak lain. Dari sini, wajar bila kehadiran para pelaku usaha (entrerpreuner) di suatu negara sangat diharapkan. Terbukti kehadiran wirausaha, terutama yang tergabung dalam UMKM (2022) di Indonesia dapat meningkatkan PDB sebesar 61 % dan 16,65 % di sektor ekspor nasional, dengan penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 97 % dari total tenaga kerja di Indoensia. Sungguh pencapaian yang dapat dibanggakan terus bila keberadaan wirausaha meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Secara kualitas kewirausahaan level kecil menengah perlu ditingkatkan, sekaligus meningkatkan kuantitas supaya menjadi level menengah-atas (besar). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menegaskan bahwa kewirausahaan Indonsia masih berada di level 3,74 dibanding Malaysia, Singpaura, dan Thailand yang sudah di atas besaran 4 %. Bahkan kewirausahaan di negeri seribu p**au ini masih di bawah negara ASEAN. Bila Thailand sudah mencapai 4,2 %, Malaysia 4,7 %, dan Singapura 8,7 %, maka Indonesia masih ketinggalan jauh, apalagi dikaitkan dengan negara-negara maju yang rata-rata memiliki kewirausahaan sudah di angka 12 % (Situmorang, 2021). Jadi, negeri yang punya kebinakaan tunggal ika harus sungguh-sungguh berupaya meningkatkan kewirausahaannya melalui berbagai regulasi yang memudahkan warga-negaranya untuk menjadi wirausaha, ASN yang berjiwa kreatif-inovatif dalam mengembangkan proses belajar mengajarnya, bukan sekedar transfer of knowledge, Birokrasi yang berjiwa santun dalam melayani guna memberikan kemudahan dan askes masyarakatnya dalam mengembangkan potensi produktif profesinya, masyarakat yang gemar bekerja, bukan masyarakat yang ingin instan dalam perolehan belanjanya, para pelaku usaha yang mau berbagi pengalaman dan s**a menjadi mentor bagi para pemula usaha, lembaga perekonomian umat yang siap menjadi mentor akuntabilitas dan penyedia pembiayaan bagi masyarakat, dan seterusnya.
Apalagi di era digitalisasi, kemudahan berwirausaha berbasis website dan internet untuk penciptaan proyek baru dan transformasi proyek dan perusahaan yang ada melalui pengembangan teknologi digital baru atau penggunaan baru teknologi ini (Komisi Eropa, 2015) atau menciptakan kegiatan komersial yang terkait dengan barang dan jasa dan dikelola dengan mentransfer data melalui jaringan informasi global (Internet) atau sistem teknis serupa, dan fungsionalisasi kewirausahaan digital dengan pendekatan tiga jenis media, seperti 1) koneksi internet atau layanan akses, 2) penyampaian atau penyediaan teknis jasa, dan 3) penggunaan internet sebagai sarana pendistribusian jasa, barang dan jasa yang disampaikan secara non-teknis "normal physical delivery", (Pusat Informasi Nasional, 2005) adalah sebuah keniscayaan bagi siapa saja yang tertarik dengan dunia wirausaha. Rasulullah SAW., lebih dari seribu empat ratus tahun yang silam mensabdakan bahwa sebaik-baiknya profesi adalah berwirausaha dan berniaga yang baik. Jadi, wirausaha dan kewirausahaan sangat bermanfaat dan banyak model usaha yang halal dan baik, sebagaimana telah dijelaskan pada bab-bab tersebut di atas, tinggal bagaimana kita mau memulai. Wallahuโalami bi shawab.