22/07/2026
π¨ HATI-HATI PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PROGRAM DAN KEGIATAN DISPERINDAG PROVINSI BALI
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, IKM, UMKM, dan mitra kerja agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Perlu diketahui, seluruh program dan kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan diumumkan melalui kanal resmi. Disperindag Provinsi Bali tidak pernah meminta biaya administrasi, uang muka, transfer dana, maupun data pribadi melalui nomor pribadi atau pihak yang tidak berwenang.
Apabila Anda menerima telepon, pesan WhatsApp, surat, atau tautan yang mengatasnamakan Disperindag dan meminta sejumlah uang atau data pribadi, jangan langsung percaya. Selalu lakukan verifikasi melalui website, media sosial, atau kontak resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali sebelum mengambil tindakan.
Jika Anda Merasa Menjadi Korban
Apabila Anda telah mengalami kerugian akibat dugaan penipuan yang berkaitan dengan transaksi barang dan/atau jasa, selain melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Anda juga dapat mengajukan pengaduan atau penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar, sesuai kewenangannya dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Ingat!
β
Pastikan informasi berasal dari kanal resmi Disperindag Provinsi Bali.
β
Jangan memberikan data pribadi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.
β
Jangan melakukan transfer uang atas nama program pemerintah tanpa verifikasi resmi.
β
Simpan bukti percakapan atau transaksi apabila menemukan indikasi penipuan.
β
Segera lakukan verifikasi dan laporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Mari bersama menjadi masyarakat yang cerdas, teliti, dan waspada. Jangan mudah tergiur oleh tawaran yang mengatasnamakan program pemerintah tanpa memastikan kebenarannya. Bersama kita cegah penipuan dan wujudkan pelayanan publik yang terpercaya.