08/10/2026
Ini dia hal-hal yang mungkin pernah dilakukan mantanmu, tapi kamu tetap bersamanya. Silakan geser dan cek tanda-tanda red flag ini...
"Minta password semua akun aku.”
🚩 Digital surveillance / kontrol digital
“Marah kalau aku nggak kasih live location.”
🚩 Kontrol atas aktivitas dan lokasi
“Buka HP dan baca chat aku tanpa izin.”
🚩 Pelanggaran privasi
“Nyimpen foto/video intim aku dan bilang, ‘kan dulu kamu yang kirim.’”
🚩 Kepemilikan konten bukan berarti kepemilikan hak untuk menyebarkan
“Pas putus, dia bilang bakal nyebarin foto aku kalau aku nggak balik.”
🚩 Ancaman penyebaran konten intim disertai pemerasan seksual / sexual extortion
“Dia bikin akun baru terus setiap kali aku blokir.”
🚩 Penguntitan online / Cyberstalking
Ketika ruang digital dipakai untuk mengontrol, mengintimidasi, mengawasi, melecehkan, atau mengancam seseorang, itu bisa masuk ke dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Jadi kalau hari ini kamu melihat kembali hubunganmu dan berpikir, “Oh… ternyata yang dulu aku anggap normal itu nggak normal.” Please don't blame your past self.
Yang penting sekarang kamu sudah tahu kalau cinta nggak pernah datang sepaket dengan hak untuk menguasai kehidupan digital seseorang.
Jika kamu butuh konsultasi keamanan digital, bantuan pelaporan ke platform digital, dan konseling online bisa mengakses layanan ke aduan.safenet.or.id