Humas DPRD Bali

Humas DPRD Bali Akun resmi DPRD Provinsi Bali

Ketua DPRD Provinsi Bali ' Dewa Made Mahayadnya,SH menghadiri Undangan Malam Kenal Pamit Komandan Lanud I Gusti Ngurah R...
13/05/2026

Ketua DPRD Provinsi Bali ' Dewa Made Mahayadnya,SH menghadiri Undangan Malam Kenal Pamit Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai dari Kolonel Pnb Frando L. H. Marpaung, M. P. M. D. S. Kepada Kolonel PNB David Dwi Martin., W.,S.M. Bertempat di Ballroom Hotel Dynasty Resort ,Jl. Kartika Plaza, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Rabu, 13/5/2026.
Dalam sambutannya Kolonel PNB Frando, Malam Pisah Sambut ini merupakan ajang silahturahmi, dan sinergitas kita dalam menjaga keamanan penerbangan dan kelancaran operasional Bandara merupakan kebersamaan adalah kunci sukses Bali sebagai gerbang dunia dan wajah Indonesia, selama 8 bulan bergabung di Bali merupakan pengalaman yang sangat membanggakan dan penuh kenangan, dan kepada seluruh keluarga besar Lanud I Gusti Ngurah Rai agar selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan pada setiap pelaksanaan tugas-tugas kedepannya dibawah bimbingan Kolonel PNB David Dwi Martin, semoga kedepannya silaturahmi yang telah terjalin selama ini dapat terus terjaga kapanpun dan dimanapun.
Kolonel PNB Frando dalam kesempatan ini mohon ijin pamit karena mendapatkan penugaskan melanjutkan Pendidikan dan memohon doa, kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Malam Kenal Pamit Turut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili oleh Assisten III Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana diwakili kasdam, Kapolda Bali yang diwakili Wakapolda Bali, Danlanal Denpasar, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai, beserta seluruh keluarga besar Lanud I Gusti Ngurah Rai.
Pada akhir acara Ketua DPRD Provinsi Bali berkesempatan Memberikan Cenderamata sebagai kenang- kenangan atas pengabdiannya sebagai Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai.



Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan dan proyek pembangunan di sepanj...
09/05/2026

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan dan proyek pembangunan di sepanjang kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Jumat, 08 Mei 2026.
Sidak dipimpin langsung Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, Wakil Sekretaris Pansus Somvir, serta anggota Pansus lainnya yakni I Ketut Rochineng, I Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Sayoga, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.
Dalam sidak tersebut, sedikitnya terdapat lima titik lokasi yang diperiksa, beberapa lokasi yang menjadi sorotan di antaranya Delpi Beach Cafe Club, Single Fin, serta kawasan The Edge yang diduga berada di area sempadan jurang dan sempadan pantai.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan, kawasan tersebut sangat rawan dari sisi keselamatan dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang.
Delpi Beach Cafe Club ini tempatnya sangat viral di media sosial, tetapi kalau berbicara soal sempadan jurang, ini sangat berbahaya. Kemudian ada Single Fin dan The Edge, yang semuanya berada di kawasan sempadan jurang. Ini tidak bisa dianggap biasa.
Agar tidak terjadi disparitas perlakuan antara Bingin dengan lokasi lainnya, maka seluruh temuan ini akan kami bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tidak perlu panjang-panjang lagi pertanyaannya, kalau memang terbukti melanggar, rekomendasi kami jelas, Bongkar.
Pansus TRAP menegaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang secara tegas mengatur perlindungan kawasan suci, sempadan pantai, sempadan jurang, dan kawasan rawan bencana.
Selain itu, dugaan pelanggaran juga mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Dalam Pasal 69 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak sesuai tata ruang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp500 juta.
Pansus juga menyoroti adanya proyek pembangunan baru yang ditemukan saat perjalanan kembali dari proyek Olaya. Rombongan menemukan aktivitas pengerukan tebing dan pembangunan yang diduga memakan sempadan pantai di bawah jembatan kawasan tersebut.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang hidup Bali, melindungi kawasan suci dan pesisir, serta memastikan pembangunan di Pulau Dewata berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, hukum, dan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru 100 Tahun ke depan. (Ags)




Ketua DPRD Provinsi Bali, yang diwakili oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali ' I Komang Nova Sewi Putra, SE.,M.COM' d...
07/05/2026

Ketua DPRD Provinsi Bali, yang diwakili oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali ' I Komang Nova Sewi Putra, SE.,M.COM' didampingi Ibu Raden Ajeng Ayu Sewi Putra menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dari Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. kepada Setiawan Budi Cahyono,SH., M.Hum Bertempat di Aula Gedung Wanita Nari Graha Denpasar, Kamis , 07 Mei 2025.
Dihadiri Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota Se-Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Bali, beserta undangan Lainnya.
Dalam sambutannya Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. dalam kurun waktu 5 bulan 20 hari Pengabdiannya di Bali, banyak hal yang sudah diperbuat demi penegakan hukum di Bali. Dan pada kesempatan ini Ibu Chatarina Muliana mohon pamit dan berharap dapat bekerja lebih baik ditempat yang baru dan meminta maaf jika dalam bertugas ada salah dalam ucapan atau perbuatan yang disengaja dan tidak disengaja. Dimanapun kita bertugas, kita bisa memberikan warna, memberikan dampak, dan manfaat kepada seluruh masyarakat ditempat kita bertugas dan berharap tali silaturahmi tetap terjaga walau sudah tidak bertugas di Bali lagi, dan harapan kepada Bapak Setiawan Budi selaku Kejati Bali bisa semakin berkontribusi khususnya dalam pelaksaan fungsi untuk penegakan hukum secara humanis dan juga didalam meningkatkan perekonomian dan menstabilkan kondisi didaerah.
Dan sebagai Kejati yang baru, Bapak Setiawan Budi Cahyono,SH., M.Hum menyampaikan permohonan dukungan dan berharap dapat meneruskan proses penegakan hukum yang humanis dan kolaborasi serta sinergi Forkopimda menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kondisi masyarakat Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Gubernur Bali dalam sambutannya berpesan kepada Ibu Chatarina yang selanjutkan akan menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI selamat mengemban tugas yang baru dan kepada Bapak Setiawan Budi Cahyono,SH., M.Hum sebagai Kajati Bali, Gubernur Bali akan mendukung penuh apa yang menjadi kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan tugas dibidang penegakan hukum maupun juga tugas-tugas lain dalam kerangka mendukung Pemerintahan di Provinsi Bali seperti yang sudah berjalan sangat baik selama ini.


Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali menggelar Perayaan dan Diskusi Publik memperingati Hari Buruh ...
30/04/2026

Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali menggelar Perayaan dan Diskusi Publik memperingati Hari Buruh Internasional / May Day 2026 di Wantilan DPRD Bali, Rabu (29/4).

Diskusi menyoroti memburuknya kondisi kerja dan meningkatnya kerentanan status kerja di industri pariwisata, terutama sektor akomodasi, hotel, dan restoran. Sektor penopang utama ekonomi Bali ini dinilai masih diwarnai persoalan ketenagakerjaan seperti ketidakpastian kerja, sistem kerja eksploitatif, serta minimnya jaminan keberlangsungan kerja bagi pekerja lokal.

Kegiatan diterima Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, SH., didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka, SH., MH. Dewa Mahayadnya menyatakan komitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dan Aliansi Mahasiswa. Menurutnya, diskusi ini menjadi ruang evaluasi penting atas implementasi regulasi ketenagakerjaan di tengah pesatnya industri pariwisata Bali.

Hadir p**a Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, Aliansi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, mahasiswa, serta undangan lainnya. Kehadiran jajaran eksekutif diharapkan mempercepat koordinasi untuk memperkuat perlindungan dan memastikan hak pekerja Bali terpenuhi secara adil dan manusiawi.

Di akhir acara, Sekretaris FSPM dan perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen aspirasi kepada Ketua DPRD Bali dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali.

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun sidang 2025-2026. Dengan agenda P...
24/04/2026

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun sidang 2025-2026. Dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun Anggaran 2025, serta Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Tata kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya SH, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Pakar/ Tim Ahli DPRD Provinsi Bali serta para undangan lainya. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat, 24 April 2026.

Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Komisi I DPRD Provinsi Bali  (I Made Supartha,S.H.,M.H.) menghadiri kegiatan...
17/04/2026

Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Komisi I DPRD Provinsi Bali (I Made Supartha,S.H.,M.H.) menghadiri kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
Bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Jumat, 17 April 2026.
Acara dihadiri oleh DPR RI Dapil Bali, Rektor Universitas Udayana, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Bali, Kepala Kajati Bali, Kapolda Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Bali, Kakanwil kemasyarakatan Imigrasi dan Perwakilan HAM, beserta para Mahasiswa dari perwakilan Universitas yang ada di Bali dan Undangan Lainnya.
Yang menjadi nara Sumber dalam acara ini, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Bapak Prof. DR.Edwar Omar Sharif Hiariej,S.H.,M.Hum
Adapun tujuan utama terselenggara kegiatan ini,
1. Diharapkan terbangunnya pemahaman yang utuh dan awragam mengenai Substansi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana.
2. Tercipta senergi yang lebih kuat antara aparat Penegak Hukum, Perguruan Tinggi, Organisasi Prosesi, dan Pemerintah Daerah, termasuk juga 717 Posbankum di Bali dalam Implemtasinya.
3. Seluruh pemangku kepengtingan dapat mengantisipasi tantangan penerapan normal baru secara lebih responsif dan terukur.
4. Hasil sosialisasi ini dapat menjadi landasan penyusunan lankah tindak lanjut, pedoman teknis, dan pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali
5. Menjadikan forum bagi mahasiswa dan akademisi serta lainnya menjadi agen diseminasi pengetahuan hukum pidana nasional lepada masyarakat luas.
Harapan terselenggaranya acara ini semoga seluruh tujuan, Ikhtiar dan pelaksanaan kegiatan ini senantiasa memberikan keberkahan, kemanfaatan, dan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum pidana Nasional di Indonesia.
Dengan mengambil tema Implementasi dan Implikasi Bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum. (ed.)

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinai Bali melakukan inspeksi mendadak (sida...
16/04/2026

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinai Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait adanya indikasi Permasalahan Tukar Guling Tanah Mangrove di Kawasan Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Rabu, 15 April 2026.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.
Sejak inspeksi mendadak pada 2 Februari 2026 hingga peninjauan langsung di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), Pansus menemukan berbagai kejanggalan mendasar dalam skema tukar guling lahan mangrove yang diajukan perusahaan tersebut.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, menjadi figur sentral yang mengarahkan pendalaman kasus ini. Ia menegaskan bahwa sejak awal, syarat utama dalam mekanisme tukar guling tidak terpenuhi.
“Bagaimana bisa tukar guling berjalan jika fisik lahan saja belum jelas, sertifikat tidak ada, dan status hukumnya masih abu-abu?” tegasnya.
Menurutnya, dalam prinsip hukum dan tata kelola aset daerah, lahan pengganti wajib memiliki kejelasan legalitas, asal-usul, serta kesetaraan nilai. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya—mulai dari ketidakjelasan kepemilikan hingga dugaan penggunaan lahan yang tidak sah.
Berdasarkan seluruh temuan—mulai dari data yang tidak valid, status lahan yang tidak jelas, ketimpangan nilai, hingga potensi pelanggaran hukum lingkungan—Pansus TRAP DPRD Bali mengambil sikap tegas.
Atas dasar itu, seluruh pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Bali yang hadir dalam peninjauan tersebut menyatakan sikap tegas. Mereka sepakat untuk merekomendasikan penutupan PT BTID.
Keputusan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Bali dalam menjaga integritas tata kelola ruang, melindungi ekosistem mangrove, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan daerah. (Ags)

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya S.H melaksanakan kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) ke Akad...
15/04/2026

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya S.H melaksanakan kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) ke Akademi Militer (Akmil) Magelang sebagai bagian dari upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan penguatan sinergi antar lembaga. Kegiatan ini diisi dengan pelatihan kepada pimpinan DPRD, serta diskusi mengenai pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berjiwa Nasionalisme tinggi. Kegiatan ini terselenggara dari tanggal 14-19 April 2026.

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun sidang 2025-2026, Dengan agenda P...
14/04/2026

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun sidang 2025-2026, Dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Tata kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selasa 14 April 2026.

Pandangan Umum Fraksi masing-masing dibacakan oleh :
Dari Fraksi PDIP dibacakan oleh Putu Diah Pradnya Maharani, B,Sc (Hons)
Dari Fraksi Gerindra-PSI di Bacakan oleh Gede Harja Astawa SH., MH.
Dari Fraksi Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya S., Sos
Dari Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan oleh I Gede Gumi Asvatham S., ST. Par

Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Balii, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Provinsi Bali .(sbt)

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantara SSTP .,MAP  menerima Kunjungan Studi Banding da...
09/04/2026

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantara SSTP .,MAP menerima Kunjungan Studi Banding dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang bertempat di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (09/05).

Kunjungan Studi Banding ini adalah untuk memantapkan persiapan para mahasiswa dalam melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk Belajar Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kebijakan Politik Lokal Berbasis Budaya.
Diikuti oleh 89 orang mahasiswa Universitas Walinsongo, dan para Dosen Pendamping. (Eds)

Address

Jalan Drive Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon
Denpasar
80235

Opening Hours

Monday 07:30 - 15:30
Tuesday 07:30 - 15:30
Wednesday 07:30 - 15:30
Thursday 07:30 - 15:30
Friday 07:15 - 13:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas DPRD Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share