04/10/2023
KSP, KSPPS, USP, USPPS wajib melakukan self declare (pernyataan mandiri). Self declare ini dilakukan oleh pengurus koperasi dengan dibuktikan oleh dokumen pendukung serta teregister secara elektronik melalui web based http://ods.kemenkopukm.go.id sampai batas akhir tanggal 15 Oktober 2023. Jika melewati batas waktu tersebut koperasi yang belum melakukan self declare maka dapat dikategorikan sebagai koperasi yang bersifat terbuka (open loop)