24/08/2026
📌 Mengawal Kualitas APBD Bali: Kepala Bappeda Tinjauan Langsung Verifikasi Perubahan RKA-SKPD 2026
Kepala Bappeda Provinsi Bali meninjau langsung pelaksanaan Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Bali.
Tahapan krusial dalam siklus Perubahan APBD ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencermati dan menyelaraskan penyesuaian program serta anggaran setiap Perangkat Daerah.
Enam tujuan utama dari proses verifikasi ini meliputi:
🎯 Keselarasan Dokumen: Menjamin usulan Perubahan RKA-SKPD tetap konsisten dengan perencanaan yang disepakati (Perubahan RKPD & KUA-PPAS).
⚖️ Kepatuhan Regulasi: Memastikan pergeseran dan penambahan anggaran mematuhi undang-undang, standar harga satuan, serta nomenklatur yang berlaku.
💰 Efisiensi & Efektivitas Anggaran: Mengevaluasi rasionalitas belanja, mencegah duplikasi program, dan menerapkan prinsip value for money agar berorientasi pada hasil (outcome).
🔄 Adaptasi Kondisi Lapangan: Menyesuaikan target kinerja dengan dinamika objektif, seperti perubahan pendapatan, keadaan darurat, atau pemanfaatan SiLPA.
📊 Disiplin Pagu Anggaran: Menjaga total pagu usulan belanja SKPD tidak melebihi batas indikatif yang telah ditetapkan.
🛡️ Peningkatan Akuntabilitas APBD: Menjadi instrumen quality assurance dan mitigasi risiko terhadap potensi kesalahan administratif sebelum disetujui menjadi Perubahan DPA.
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.