Sekretariat DPD RI Bali

Call Directions Website Contact the organization

Sekretariat DPD RI Bali Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Provinsi Bali. Tugas dan Wewenang DPD RI

1. (sumber : www.dpd.go.id)

Informasi seputar kegiatan-kegiatan Anggota di Pusat dan Daerah terkait dengan tugas dan kewenangan sebagai Anggota DPD RI. Fungsi DPD RI

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

4. Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Penyusunan Prolegnas Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

6. Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda).

06/10/2026

Di hadapan ratusan kepala desa di Tabanan, Anggota DPD RI Komite IV, I Komang Merta Jiwa, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPKP di Aula Kantor Bupati Tabanan, Rabu (30/9).

Merta Jiwa menyampaikan, pengawasan Dana Desa tidak cukup hanya melihat besaran anggaran yang dialokasikan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat di tingkat desa.




1 Tahun Langkah Nyata, dari Daerah untuk Indonesia!Selama satu tahun, DPD RI terus hadir membawa suara daerah ke tingkat...
05/10/2026

1 Tahun Langkah Nyata, dari Daerah untuk Indonesia!

Selama satu tahun, DPD RI terus hadir membawa suara daerah ke tingkat nasional.

Bersama 152 senator dari 38 provinsi, DPD RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan daerah, serta mendorong keadilan fiskal agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Sumber: Instagram

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia!"TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur"
05/10/2026

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia!

"TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur"


Selamat Hari Batik Nasional 2026 🌺Mari terus bangga mengenakan, melestarikan, dan mengembangkan batik agar tetap hidup d...
02/10/2026

Selamat Hari Batik Nasional 2026 🌺

Mari terus bangga mengenakan, melestarikan, dan mengembangkan batik agar tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas bangsa di masa depan✨✨


01/10/2026

22 TAHUN DPD RI.

"Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat"



01/10/2026

Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 DPD RI



Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026!“Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
01/10/2026

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026!

“Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”





Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bank BPD Bali untuk menyera...
30/09/2026

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bank BPD Bali untuk menyerap masukan dalam penyusunan RUU BUMD pada (24/9). Bank BPD Bali dipilih sebagai role model untuk menggali praktik tata kelola dan pengelolaan BUMD yang dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi.

Melalui FGD ini diharapkan dapat memperoleh masukan substantif terkait perlindungan hukum, penyertaan modal serta desain RUU BUMD yang efisien tanpa tumpang tindih kewenangan. Hal tersebut dinilai penting demi lahirnya UU BUMD yang responsif dan berpihak pada daerah.

Selengkapnya di link bio.




Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali bukan sekada...
29/09/2026

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan.

Sejalan dengan gagasan Green Democracy yang selama ini dikembangkannya di DPD RI. Melalui Dialog Kenegaraan bertajuk “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Adat”, kekuatan desa adat, banjar, gotong royong, awig-awig, dan pararem didorong menjadi fondasi dalam membangun kedisiplinan masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.

Selengkapnya di link bio.




28/09/2026

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional. Kekuatan desa adat, banjar, rumah tangga hingga industri pariwisata dinilai menjadi modal penting untuk membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2026).

Bali memiliki modal sosial yang kuat melalui desa adat, banjar, gotong royong, awig-awig, dan pararem. Kekuatan tersebut dapat menjadi fondasi membangun kedisiplinan masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.

Persoalan sampah dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan. Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI mendorong pendekatan darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan ruang pembangunan. Sebab, sampah dari daratan dapat bermuara ke pesisir dan laut, bahkan berpindah antarpulau.




Address

Jalan Cok Agung Tresna 74
Denpasar
80235

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+623614748132

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sekretariat DPD RI Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Sekretariat DPD RI Bali:

Shortcuts

Share