05/08/2026
Menindaklanjuti hasil analisa informasi bersama dengan Kanwil DJBC Bali Nusra terkait adanya informasi peredaran gelap narkotika yang dikirim melalui paket dengan tujuan Denpasar Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. memerintahkan Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Berdasarkan hasil controlled delivery teehadap paket tersbut, pada Jumat (31/7), Tim bidang pemberantasan berhasil mengamankan seorang pemuda berinsial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di daerah Jl. Taman Pancing Denpasar sesaat setelah menerima paket tersebut.
Didepan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge v**e dan 11,12 gram netto g***a yang ditemukan di dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas.
Selain barang bukti di dalam paket tersebut, ditemukan juga BB Narkotika ekstasi 64,5 butir dan 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kost pelaku.
Menurut pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan alat komunikasinya, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang lelaki bernama Sangap yang tinggal di Kamboja.
Pelaku mengaku diperintah Sangap untuk mengambil paket berisi narkoba yang dikirim oleh teman dari Sungap dipaket ditulis nama pengirim dikenal "Bang Gogon" asal pengiriman Medan (pelaku tidak mengenal gogon).
© 2026 Humas BNN Provinsi Bali