Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Laman Facebook Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali

DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menghadirkan Podcast Hukum NGECAZZZ dengan mengangkat tema “Atu...
03/09/2026

DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menghadirkan Podcast Hukum NGECAZZZ dengan mengangkat tema “Aturan Saling Bertabrakan, Siapa yang Benar?”, Kamis (3/9/2026). Podcast ini membahas persoalan disharmoni pengaturan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Perundang-Undangan.

Dipandu Gusti Ayu Suasti Astumaz, podcast menghadirkan Dewa Pradnyana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, sebagai narasumber. Diskusi mengupas bagaimana disharmoni dapat terjadi antarpengaturan, baik antarperaturan maupun antarpasal dalam satu regulasi.

Pembahasan juga menyoroti sejumlah aspek yang dapat memicu disharmoni, antara lain kewenangan, hak dan kewajiban, perlindungan, serta penegakan hukum. Ketidaksesuaian pada aspek tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam penerapan hukum dan berpotensi menciptakan ketidakpastian.

Isu tersebut relevan dengan pelaksanaan Anev Produk Hukum Daerah Tahun 2026 bidang Kepariwisataan yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum Bali terhadap 20 produk hukum daerah Pemerintah Provinsi Bali dan 9 kabupaten/kota se-Bali.

Dalam podcast turut dibahas pentingnya penyesuaian produk hukum daerah terhadap perkembangan regulasi, termasuk setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Menutup diskusi, ditegaskan bahwa disharmoni pengaturan bukan sekadar persoalan menentukan “aturan mana yang benar”, melainkan bagaimana berbagai regulasi dapat berjalan selaras dalam satu sistem hukum. Karena itu, Anev menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi dan mengurai persoalan regulasi serta mendorong terciptanya kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Denpasar, 3 September 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali meluncurkan Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI P...
03/09/2026

Denpasar, 3 September 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali meluncurkan Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan terpusat di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali ini dirangkaikan dengan Sosialisasi serta Pendampingan Pengelolaan Arsip, sebagai bagian dari Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kearsipan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan indikator Reformasi Birokrasi. Menurutnya, OPSI PK tidak boleh berhenti sebatas seremoni peluncuran, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh jajaran. “Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan, tetapi merupakan tanggung jawab setiap ASN. OPSI PK harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali,” tegas Eem Nurmanah.
OPSI PK dikembangkan dengan pendekatan end-to-end, melalui penguatan enam instrumen utama pengelolaan arsip dinamis, meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana. Kakanwil juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip fisik dan elektronik secara terpadu di tengah transformasi digital. Meskipun Kanwil Kemenkum Bali saat ini belum memiliki Pejabat Fungsional Arsiparis, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pembenahan. Penguatan kompetensi dan penugasan pengelola kearsipan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan tetap berjalan secara optimal.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai unsur kearsipan, yakni Ni Made Sugiani, Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Azwar Sanusi, Arsiparis Madya ANRI; serta Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan sekaligus instrumen penting dalam pembuktian, akuntabilitas, dan transparansi organisasi. Pengawasan kearsipan diperlukan untuk memotret kondisi penyelenggaraan kearsipan, mengidentifikasi kelemahan, serta memitigasi risiko yang dapat berdampak terhadap tata kelola organisasi dan penilaian Reformasi Birokrasi.
Sebagai bagian dari rangkaian peluncuran, turut dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Cipta atas lagu “Tertib Arsip” yang menjadi Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali serta karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”. Kanwil Kemenkum Bali berharap inovasi ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa setiap ASN merupakan pencipta arsip sekaligus memiliki tanggung jawab dalam menjaga rekam jejak organisasi. Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menjadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga arsip tidak hanya tersimpan dengan baik, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan, pengambilan keputusan, akuntabilitas, serta keberlanjutan tata kelola pemerintahan.
Kanwil Kemenkum Bali



Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus mendorong peningkatan kapasitas Analis Hukum dalam menghadapi per...
03/09/2026

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus mendorong peningkatan kapasitas Analis Hukum dalam menghadapi perkembangan isu hukum di era transformasi digital. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Fokus Hukum (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Penguatan Pelindungan Data Pribadi dalam Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan”. Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, bersama para Analis Hukum se-Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dr. Arfan F. Muhlizi, S.H., M.H. Dalam arahannya disampaikan bahwa Fokus Hukum merupakan forum peningkatan kapasitas bagi Analis Hukum sekaligus sarana untuk memperkuat pemahaman terhadap berbagai isu hukum aktual. Forum ini menjadi semakin relevan seiring perkembangan transformasi digital yang membutuhkan penguatan regulasi dan pemahaman hukum yang adaptif.

Materi utama disampaikan oleh Dr. Brian Amy Prastyo, S.H., M.L.I., LL.M., yang membahas penguatan pelindungan data pribadi dalam transformasi digital sektor jasa keuangan. Disampaikan bahwa perkembangan digitalisasi, khususnya pada sektor perbankan dan jasa keuangan, menyebabkan semakin banyak pihak terlibat dalam proses pengolahan data pribadi. Kondisi tersebut menuntut adanya tata kelola pengolahan data pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa hubungan hukum dalam pelindungan data pribadi dapat berbasis perjanjian maupun selain perjanjian. Sementara itu, tahapan pemrosesan data pribadi meliputi perolehan dan pengump**an, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan, hingga penghapusan dan pemusnahan.

Pembahasan turut menyoroti PP Nomor 33 Tahun 2026 yang memetakan 40 jenis pelanggaran terkait aspek legalitas, hak subjek, keamanan, akuntabilitas, dan penilaian risiko. Pemetaan tersebut semakin menegaskan pentingnya tata kelola pelindungan data pribadi dalam menjamin pemenuhan hak konstitusional subjek data pribadi, khususnya di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital pada sektor jasa keuangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan ruang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman serta bertukar perspektif mengenai tantangan pelindungan data pribadi dalam transformasi digital sektor jasa keuangan.

Melalui keikutsertaan dalam Fokus Hukum, Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat kompetensi dan kapasitas Analis Hukum agar mampu merespons perkembangan isu hukum secara lebih komprehensif. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang semakin berkualitas serta berbasis pada kebutuhan dan perkembangan hukum di masyarakat.

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unit pusat Kementerian Hu...
03/09/2026

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unit pusat Kementerian Hukum Republik Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta staf pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah dengan unit pusat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum. Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk membahas berbagai hal yang memerlukan dukungan dan penyelesaian bersama dengan unit pusat serta menyampaikan informasi terkait pelaksanaan penugasan kedinasan.

Pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, rombongan Kanwil Kemenkum Bali diterima langsung oleh Direktur Perdata. Pertemuan membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan serta berbagai permasalahan kenotariatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan hukum di Provinsi Bali.

Pembahasan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan layanan kenotariatan di daerah. Berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan dan permasalahan yang muncul di lapangan turut menjadi perhatian untuk memperoleh langkah tindak lanjut yang tepat.

Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU dan diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi. Dalam pertemuan tersebut disampaikan tujuan koordinasi terkait pelaksanaan sosialisasi layanan kenotariatan serta berbagai layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang berkaitan dengan teknologi informasi.

Selain membahas penyelenggaraan layanan berbasis teknologi informasi, koordinasi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan layanan digital di lingkungan Kantor Wilayah. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan hukum yang semakin terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Bali terus mendorong penguatan sinergi dengan unit pusat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya layanan Administrasi Hukum Umum dan kenotariatan. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai kendala di daerah sekaligus memperkuat penyelenggaraan pelayanan hukum yang efektif, responsif, dan berbasis teknologi.

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJ...
03/09/2026

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka mematangkan persiapan kunjungan delegasi ke Denmark, khususnya agenda kunjungan ke Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penugasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama delegasi yang akan mengikuti sejumlah agenda terkait pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Denmark.

Dalam koordinasi, dibahas berbagai kesiapan serta agenda yang akan diikuti delegasi, meliputi pengelolaan kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran publik, paten dan merek, hingga koordinasi dalam penegakan kekayaan intelektual. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan dapat berjalan sesuai agenda dan tujuan yang telah ditetapkan.

Kunjungan ke DKPTO menjadi kesempatan strategis bagi delegasi untuk memperoleh wawasan dan pengalaman mengenai praktik pengelolaan kekayaan intelektual di Denmark. Selain memahami aspek teknis pengelolaan KI, kunjungan diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama delegasi menyampaikan kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan agenda dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual, khususnya di wilayah Bali.

Melalui koordinasi dan persiapan yang matang, Kanwil Kemenkum Bali terus mendorong penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual yang adaptif, inovatif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung perkembangan ekosistem KI di daerah.

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melakukan koordinasi dengan Sekretariat Jenderal K...
03/09/2026

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melakukan koordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait persiapan penugasan sebagai salah satu anggota delegasi Kementerian Hukum RI dalam kunjungan ke Denmark, Senin (31/8).

Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan penugasan Eem Nurmanah dalam kunjungan delegasi ke Denmark dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).

Dalam koordinasi tersebut, Eem menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan penugasan serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Penugasan ini merupakan kesempatan strategis untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai pengelolaan kekayaan intelektual yang diterapkan di Denmark.

Selama berada di Denmark, delegasi dijadwalkan mengikuti sejumlah sesi bersama para ahli dan spesialis dari DKPTO. Berbagai topik akan menjadi bagian dari pembahasan, antara lain pengelolaan kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran publik, paten dan merek, serta koordinasi dalam penegakan kekayaan intelektual.

Pertukaran pengetahuan tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru mengenai peran strategis kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI memberikan arahan agar pelaksanaan penugasan dapat diikuti secara optimal dengan memanfaatkan setiap agenda sebagai sarana memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan delegasi, tetapi dapat menjadi bahan pembelajaran yang diterapkan sesuai kebutuhan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah.

“Kami siap mengikuti seluruh rangkaian penugasan dan menindaklanjuti arahan yang diberikan. Pengalaman yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Bali,” ujar Eem.

Sebagai bagian dari persiapan administratif kunjungan, setelah melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Eem melanjutkan kegiatan dengan pelaksanaan foto biometrik paspor sebagai salah satu kelengkapan dokumen perjalanan.

Melalui penugasan tersebut, Kementerian Hukum Bali diharapkan dapat memperoleh wawasan dan praktik baik yang dapat mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, sekaligus mendorong layanan Kekayaan Intelektual yang semakin berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan global.

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah melakukan audiensi dengan Inspektur Jenderal Kement...
03/09/2026

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah melakukan audiensi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Komjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Rabu (2/9). Audiensi tersebut menjadi bagian dari persiapan penugasan Eem Nurmanah sebagai salah satu pejabat Kementerian Hukum RI dalam kegiatan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration di Kopenhagen, Denmark.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kesiapan pelaksanaan penugasan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperoleh arahan dan pembekalan dari sisi pengawasan, akuntabilitas, integritas, serta tata kelola pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya dalam kegiatan benchmarking di luar negeri.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya setiap penugasan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, transparansi, dan kehati-hatian. Hal tersebut termasuk dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban sumber daya yang mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

“Penugasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Aspek integritas dan akuntabilitas harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar Hendro.

Selain aspek pengawasan, Hendro mendorong agar kunjungan ke Denmark tidak sekadar dimaknai sebagai kegiatan benchmarking, tetapi menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif serta menggali praktik-praktik baik yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas Kementerian Hukum.

Kegiatan benchmarking bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dijadwalkan membahas berbagai aspek administrasi kekayaan intelektual, mulai dari proses hukum dan kebijakan, pengelolaan merek dan desain industri, paten, peningkatan kesadaran publik, penegakan kekayaan intelektual, hingga pengelolaan teknologi informasi. Delegasi juga akan memperoleh wawasan melalui kunjungan ke ekosistem inovasi dan perusahaan berbasis pengetahuan.

Bagi Kementerian Hukum Bali, agenda tersebut menjadi peluang untuk memperkaya pemahaman mengenai tata kelola kekayaan intelektual sekaligus menggali praktik baik yang relevan dengan kebutuhan pelayanan di wilayah.

Eem Nurmanah menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan penugasan dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan arahan Inspektur Jenderal sebagai pedoman selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Kami siap melaksanakan penugasan dengan sebaik-baiknya. Pengetahuan dan praktik baik yang diperoleh dari kegiatan benchmarking nantinya akan menjadi bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan Kementerian Hukum di wilayah, khususnya di bidang kekayaan intelektual,” ungkap Eem.

Melalui kegiatan benchmarking tersebut, Kemenkum Bali diharapkan tidak hanya memperoleh tambahan wawasan mengenai administrasi kekayaan intelektual di tingkat internasional, tetapi juga mampu mengadaptasi pengetahuan dan praktik baik yang relevan sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan Kementerian Hukum di wilayah melalui pembelajaran dari praktik administrasi kekayaan intelektual yang diterapkan di Denmark.

02/09/2026

Periode submisi Indonesia Patent Awards 2026 DIPERPANJANG hingga 14 September 2026.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan inovasimu sebagai inspirasi negeri!

👉 Daftarkan Patenmu Sekarang!
ipa.dgip.go.id



Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Forum Diseminasi Strategi dan Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 202...
02/09/2026

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Forum Diseminasi Strategi dan Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2026 dengan tema “Penataan Regulasi dalam Meningkatkan Kinerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Wilayah” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kemenkum Bali. Forum menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai penataan regulasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kinerja Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di wilayah.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johan Hendraputra Takasenseran. Disampaikan bahwa forum DSK memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur, khususnya dalam penataan regulasi serta pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum RI, Andry Indrady, A.Md.Im., S.H., Grad.Dip., MPA., Ph.D., dalam sambutan sekaligus arahannya menekankan pentingnya analisis dan evaluasi kebijakan yang berbasis data dan bukti (evidence-based policy). Pendekatan tersebut diperlukan sebagai dasar dalam menghasilkan dan menyempurnakan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam konteks Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, penataan perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, beban kerja, kompetensi, pengembangan karier, serta dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Yunita mengenai evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pembahasan mencakup pelaksanaan tugas, jenjang jabatan, serta kebutuhan penyesuaian kebijakan dengan perkembangan regulasi dan ketentuan terbaru.

Sementara itu, Dr. Nuvazria Achir, S.H., M.H., melalui materi “Karier Perancang dan Penataan Regulasi: Apa yang Harus Berubah?”, menyoroti sejumlah tantangan dalam penataan regulasi, mulai dari fenomena hyper-regulation, tumpang tindih regulasi, hingga paradigma kuantitas dalam pembentukan regulasi. Selain itu, turut dibahas tantangan pengembangan karier dan formasi Perancang.

Menurutnya, diperlukan perubahan budaya kerja birokrasi, penguatan kelembagaan dan pembiayaan, serta penyusunan roadmap pengembangan kompetensi Perancang agar mampu menjawab kebutuhan pembentukan regulasi yang semakin kompleks.

Pembahasan selanjutnya disampaikan Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang PUU. Ia memaparkan hasil evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023, termasuk pembagian tugas berdasarkan jenjang jabatan, penyesuaian dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, pengembangan karier, analisis beban kerja, kedudukan rangkap jabatan, serta penguatan peran pembina dan organisasi profesi.

Sebagai tindak lanjut, saat ini sedang dipersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum mengenai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan berdasarkan hasil evaluasi dan kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Forum menegaskan bahwa penataan regulasi dan penguatan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyempurnaan regulasi teknis. Diperlukan p**a penguatan kelembagaan, pemetaan dan penempatan sumber daya manusia, pengembangan kompetensi dan karier, dukungan pembiayaan melalui sinergi APBN dan APBD, serta optimalisasi sumber daya Perancang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum Bali memperoleh penguatan perspektif mengenai pentingnya membangun ekosistem pembentukan regulasi yang lebih sistematis, adaptif, dan berbasis kebutuhan. Penguatan kapasitas Perancang diharapkan turut mendorong lahirnya regulasi yang efektif, harmonis, berkualitas, serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-Undangan sekaligus memperkuat kualitas penataan regulasi di wilayah Bali sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembentukan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan publikasi dan penyebarlu...
02/09/2026

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan publikasi dan penyebarluasan informasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan NLPA terkait tindak lanjut arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengenai pembuatan dan publikasi video layanan Posbankum, Rabu (02/09/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali dan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.03-1839 tanggal 19 Agustus 2026 perihal Pembuatan dan Publikasi Video Layanan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Dalam koordinasi tersebut dibahas rencana pembuatan video yang diharapkan mampu memberikan gambaran nyata kepada masyarakat mengenai keberadaan dan layanan Posbankum Desa dan Kelurahan. Materi video akan menampilkan proses pelayanan Posbankum, baik melalui dokumentasi layanan secara langsung maupun reka ulang pelayanan, serta mencantumkan lokasi Posbankum sebagai informasi bagi masyarakat.

NLPA menyampaikan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan pembuatan video, khususnya dalam penyediaan informasi dan koordinasi dengan Posbankum yang akan menjadi lokasi pengambilan gambar. Selain aspek substansi layanan, turut dibahas berbagai kebutuhan teknis pengambilan video agar hasil publikasi sesuai dengan arahan BPHN dan dapat menyampaikan informasi layanan secara jelas serta mudah dipahami masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali akan menyusun panduan singkat pengambilan video layanan Posbankum sebagai acuan bagi tim dalam melaksanakan dokumentasi di lapangan. Panduan tersebut diharapkan dapat memastikan keseragaman format serta substansi informasi yang ditampilkan dalam setiap video layanan.

Video yang telah diproduksi selanjutnya akan dipublikasikan melalui media sosial Kanwil Kemenkum Bali dengan melibatkan akun media sosial Kementerian Hukum dan BPHN sebagai kolaborator. Strategi publikasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga keberadaan Posbankum semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum melalui penyebarluasan informasi yang lebih efektif dan mudah dijangkau. Publikasi layanan Posbankum diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia di desa dan kelurahan.

Address

Denpasar

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+62361228718

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share