07/09/2026
Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” Tahap II Tahun 2026 di Kota Denpasar
Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali melaksanakan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” Tahap II Tahun 2026, Senin (7/9/2026), di Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, dan Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kegiatan dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar beserta jajaran Pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan Kota Denpasar.
Sebanyak 180 kader Posyandu menerima bantuan sosial, terdiri atas 105 kader di Kelurahan Dangin Puri dan 75 kader di Kelurahan Renon. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menekankan pentingnya transformasi Posyandu melalui implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kader di lapangan.
Ibu Ketua juga menyampaikan rencana penerapan One Island One Management melalui platform digitalisasi Posyandu di Provinsi Bali. Konsep ini diarahkan untuk membangun pengelolaan Posyandu yang lebih terintegrasi, khususnya dalam pendataan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan terarah. Data Posyandu juga dapat dikelola dengan lebih baik untuk mendukung pengambilan kebijakan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” menjadi wujud kepedulian sekaligus penghargaan kepada para kader Posyandu, serta momentum memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat transformasi dan implementasi Posyandu 6 SPM di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan kapasitas para kader semakin kuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola Posyandu yang semakin terintegrasi demi pelayanan dasar yang lebih optimal bagi masyarakat.