05/06/2026
, KPU Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat pleno ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan dan persetujuan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan KPU Kota Denpasar.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar serta jajaran sekretariat untuk melakukan pembahasan, pencermatan, dan persetujuan terhadap hasil pengisian Kartu Kendali SPIP. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berintegritas guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang semakin baik.