04/10/2023
https://www.jendelaindo.com/2023/09/transformasi-dan-reposisi-tata-kota.html
TRANSFORMASI DAN REPOSISI TATA KOTA DEPOK
Transformasi adalah kata serapan dari Bahasa Inggris yang memiliki makna *Perubahan* menyeluruh secara dramatis dalam bentuk atau perwujudan. Transformasi merupakan kata yang merujuk pada perubahan yang signifikan, yang dapat terjadi baik secara cepat atau lambat. Kata ini lebih menyorot perubahan besar yang terjadi, bukan pada lamanya proses perubahan tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transformasi memiliki 2 makna. Pertama, Transformasi adalah perubahan rupa, bentuk, sifat, fungsi dan lainnya, kedua adalah perubahan yang menjadi gramatikal lain dengan menambah, mengurangi atau menata kembali unsur-unsurnya.
Di dalam Peraturan Walikota Daerah Kota Depok tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2022-2042, telah diatur semua peruntukan wilayah Depok yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan, termasuk di dalamnya peran masyarakat dalam pemanfaatan ruang yang meliputi:
-masukkan mengenai kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan ruang.
-kerjasama dengan pemerintah dalam pengelolaan dan pembangunan wilayah
-kegiatan pemanfaatan yang sesuai dengan kearifan lokal.
-peningkatan efisiensi, efektivitas dan keserasian.
-kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam serta
-investasi
Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di wilayah Kota Depok sebagai Kota Penyangga Ibukota Jakarta, maka salah satu kebutuhan utama masyarakat adalah perumahan atau tempat tinggal. Saat ini begitu banyak perumahan yang ada maupun yang sedang dalam proses pembangunan.
“Saya sebagai calon legislatif, nanti akan mengawal dan mengawasi serta membuat aturan bersama Pemerintah Kota mengenai kebutuhan tempat tinggal dan perumahan,”
Berita Politik Depok