Pusdiklat Apuppt

Pusdiklat Apuppt Learning Center PPATK atau IFII (Indonesian Financial Intelligence Institute)

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun integritas di setiap aspek kehidupan.Dalam sem...
02/06/2026

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun integritas di setiap aspek kehidupan.

Dalam semangat nilai-nilai Pancasila, mari terus memperkuat komitmen terhadap penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sebagai wujud nyata menjaga kepercayaan, melindungi perekonomian nasional, dan mewujudkan Indonesia yang berkeadilan.

Bersama Pancasila jaga Indonesia dari kejahatan keuangan!

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun integritas di setiap aspek kehidupan.Dalam sem...
31/05/2026

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun integritas di setiap aspek kehidupan.

Dalam semangat nilai-nilai Pancasila, mari terus memperkuat komitmen terhadap penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sebagai wujud nyata menjaga kepercayaan, melindungi perekonomian nasional, dan mewujudkan Indonesia yang berkeadilan.

Bersama Pancasila jaga Indonesia dari kejahatan keuangan!

30/05/2026

Pusdiklat APUPPT PPATK kembali menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Program APUPPT Tingkat Lanjutan bagi Pihak Pelapor PT Pegadaian Batch IV pada 19–21 Mei 2026.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (KYC), meningkatkan kualitas pelaporan, serta membangun budaya kepatuhan yang semakin kuat guna melindungi perusahaan dari risiko penyalahgunaan layanan.

Melalui penguatan kapasitas SDM, diharapkan implementasi Program APUPPT di PT Pegadaian semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan memitigasi risiko tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan berintegritas.

Pegadaian

26/05/2026

Halo Sobat

Pusdiklat APUPPT PPATK bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pengawas Kepatuhan APUPPT dan PPPSPM bagi pengawas sektor sistem pembayaran dan KUPVA BB pada 20–22 Mei 2026 di Jakarta.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengawas dalam menerapkan pengawasan berbasis risiko, khususnya dalam menghadapi perkembangan risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM di sektor sistem pembayaran.

Melalui pembelajaran e-learning, tatap muka, dan studi kasus, peserta dibekali pemahaman mengenai rezim APUPPT dan PPPSPM, kewajiban pelaporan, Customer Due Diligence, Enhanced Due Diligence, beneficial ownership, serta penyusunan rekomendasi pengawasan yang proporsional.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen PPATK dan Bank Indonesia dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional yang aman, kredibel, dan berintegritas.





PPPSPM
SistemPembayaran

Hallo sobat  , mimin mau bagi-bagi hadiah lagi nih. Yuukkk, jawab kuis dengan benar buat dapetin hadiah menariknya dan j...
25/05/2026

Hallo sobat , mimin mau bagi-bagi hadiah lagi nih. Yuukkk, jawab kuis dengan benar buat dapetin hadiah menariknya dan jangan lupa ikuti rules di bawah ini yaa:

1. Wajib follow
2. Share postingan ini di story Sobat , dan tag
3. Jawab pertanyaannya di kolom komentar dan mention 3 teman sobat, dan
4. Bukan merupakan pegawai PPATK

Pemenang akan diumumkan hari Rabu, 27 Mei 2026 yaa. Selamat menjawaaab Sobat 💪

Dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), setiap Penyedia Jasa Keuangan (PJK) sebagai pihak pelapor kepada...
21/05/2026

Dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), setiap Penyedia Jasa Keuangan (PJK) sebagai pihak pelapor kepada PPATK wajib memiliki sistem manajemen risiko yang memadai. Melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based approach), PJK melakukan identifikasi dan penilaian terhadap tingkat risiko calon nasabah, nasabah, Beneficial Owner (BO), maupun Walk in Customer (WIC) terkait potensi TPPU, TPPT, dan TPPSPM.

Apabila pengguna jasa dikategorikan berisiko tinggi (high risk), maka PJK wajib menerapkan PMPJ lebih mendalam melalui Enhanced Due Diligence (EDD). Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan sektor jasa keuangan sebagai sarana TPPU, TPPT, maupun TPPSPM.

Lalu, apa saja kriteria yang menyebabkan seorang nasabah dikategorikan sebagai nasabah high risk?

Baca artikel selengkapnya:
https://ifii.ppatk.go.id/id/Web/Berita/detil/466/

30/04/2026

Halo Sobat

Disiplin bukan sekadar datang tepat waktu—ini tentang komitmen menghadirkan pelayanan terbaik. ⏰✨

Pusdiklat APUPPT percaya bahwa budaya kerja yang kuat adalah fondasi pelayanan publik berkualitas. Berlandaskan nilai BerAKHLAK dan budaya kerja PPATK: Integritas, Kapabilitas, Komitmen, Sinergi, dan Pelayanan Prima, setiap langkah dijalankan dengan profesionalisme, tanggung jawab, dan semangat melayani.

Dari ketepatan waktu hingga kolaborasi yang harmonis, semua bermuara pada satu tujuan: memberikan pelayanan prima untuk membangun kepercayaan publik. 💼🤝

Karena pelayanan terbaik selalu dimulai dari insan yang konsisten mengimplementasikan budaya kerja.

PelayananPrima PelayananPublik

Hallo sobat  , mimin mau bagi-bagi hadiah lagi nih. Yuukkk, jawab kuis dengan benar buat dapetin hadiah menariknya dan j...
28/04/2026

Hallo sobat , mimin mau bagi-bagi hadiah lagi nih. Yuukkk, jawab kuis dengan benar buat dapetin hadiah menariknya dan jangan lupa ikuti rules di bawah ini yaa:

1. Wajib follow
2. Share postingan ini di story Sobat , dan tag
3. Jawab pertanyaannya di kolom komentar dan mention 3 teman sobat, dan
4. Bukan merupakan pegawai PPATK

Pemenang akan diumumkan hari Rabu, 29 April 2026 pukul 16.00 WIB yaa. Selamat menjawaaab Sobat 💪

Address

Jalan Raya Tapos Nomor 82, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos
Depok
16459

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 12:00

Telephone

+62218750144

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pusdiklat Apuppt posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share