27/08/2026
Halo ,
Horas!!!
Kamis, 27 Agustus 2026
Kakan Pertanahan Humbang Hasundutan Hadiri Penandatanganan MoU dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Doloksanggul, 27 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andri Ivandi G. Munthe, S.ST., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kegiatan tersebut, para pihak menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf, sehingga aset wakaf memiliki kepastian dan perlindungan hukum serta tertib administrasi pertanahan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi bagian penting dalam mendukung proses percepatan pendaftaran tanah wakaf, khususnya melalui pelayanan dan administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama dan sinergi antarinstansi, diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib dan berkepastian hukum.
Horas.
Mauliate.
Dukung terus komitmen kami, Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Melayani, Profesional, Terpercaya”
atrbpn
humas.atrbpn