11/06/2017
MASA LALU, MASALAH, DAN “PENYAKIT” FORUM ANAK KABUPATEN/KOTA DI NTB
Forum anak adalah wadah yang dibentuk dimana anak-anak dapat berpastisipasi dan menyalurkan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya. Pembentukan forum anak adalah salah satu upaya merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 yang sekarang telah direvisi menjadi UU Perubahan nomor 35 Tahun 2014. Forum anak menjadi salah satu media dalam melakukan pemenuhan hak dasar anak. Hak dasar anak ada empat, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Forum anak adalah salah satu upaya pemenuhan hak partisipasi. Keberadaan forum anak dalam suatu daerah—provinsi dan kabupaten/kota—sangat dibutuhkan dalam konteks mewujudkan dunia yang tepat bagi anak (the world fit for children).
Pada tataran kebijakan pemerintah, eksistensi forum anak di suatu daerah sangat penting. Salah satu indikator suatu provinsi atau kabupaten/kota dapat dikatakan layak anak adalah apabila di daerah tersebut sudah terbentuk forum anak. Makin ke sini, forum anak memiliki peran tersendiri dalam pembangunan di daerahnya. Begitu juga di Provinsi NTB, yang mana forum anak tingkat provinsi telah terbentuk. Begitu juga di 10 kabupaten/kota-nya. Bahkan beberapa forum anak di beberapa kabupaten/kota seperti Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Lombok Timur, pembentukannya sudah lama terbentuk bahkan jauh sebelum forum anak di kabupaten/kota lainnya terbentuk. Siapa yang menginisiasinya? Kita harus berterima kasih kepada beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati anak yang telah “berjasa” menginisiasinya. Saya sebut saja Lembaga Perlindungan Anak, Plan Internasional, dan Unicef.
Saya ambil contoh, Forum Anak Kabupaten Dompu—yang dulunya Dewan Anak Dompu—terbentuk pada tahun 2002 pada Kongres Anak Dompu I yang difasilitasi oleh Plan Internasional wilayah Dompu. Begitu juga Dewan Anak Kabupaten Bima, Dewan Anak Kabupaten Sumbawa Besar, dan Dewan Anak Kabupaten Lombok Timur. Dulu, namanya masih dewan anak. Orang kerap “geli” mendengar nama dewan anak. Ketika orang mendengar kata “dewan” maka akan langsung mengidentikkan dengan lembaga legislatif: DPR/DPRD. Padahal, tidak demikian keadaannya. Dewan anak pure menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar banyak hal termasuk cara-cara menyampaikan pendapat dengan baik dan elegan. Kenyataannya, tidak sedikit mereka yang pernah menjadi anggota dewan anak (juga forum anak) sukses di bidangnya masing-masing berkat pengalaman-pengalaman yang pernah mereka dapatkan di dewan anak. Saya masih ingat seringnya bertemu dengan teman-teman dari dewan anak kabupaten lainnya di NTB dalam kapasitas mewakili dewan anak kabupaten di berbagai kegiatan yang diadakan oleh Plan, LPA, Unicef, dan lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak lainnya yang ada di NTB. Begitu banyak yang kami dapatkan dari kegiatan-kegiatan tersebut.
Sehubungan dengan waktu pembentukan kesepuluh forum anak kabupaten/kota di NTB, saya mengkategorikannya ke dalam tiga masa, yaitu masa LSM antara tahun 2002 sampai 2007; masa peralihan antara tahun 2007 sampai 2009; dan masa pemerintah antara tahun 2009 sampai 2013. Masa LSM adalah masa dimana pembentukan forum anak diinisiasi dan difasilitasi oleh LSM dan kemudian pemerintah daerah diajak untuk memfasilitasi forum anak yang telah terbentuk. Namun demikian, dalam hal memfasilitasi, LSM masih berperan besar termasuk pendanaan. Saat itu, meskipun pemerintah daerah telah diberitahu telah terbentuknya forum anak, perhatian pemerintah belum seperti sekarang ini. Forum anak kabupaten yang terbentuk pada masa LSM adalah Forum Anak Kabupaten Bima, Forum Anak Kabupaten Dompu, Forum Anak Kabupaten Sumbawa Besar, dan Forum Anak Kabupaten Lombok Timur. Masa peralihan adalah masa dimana pemerintah sudah memahami bahwa forum anak di daerah merupakan tanggung jawabnya. Oleh karena demikian, seiring makin gencarnya sosialisasi undang-undang perlindungan anak, keberadaan forum anak mulai diperhatikan. Forum anak yang muncul pada masa peralihan ini adalah Dewan Anak Kota Mataram (satu-satunya forum anak yang masih menggunakan nama dewan anak karena terbentur sejarah pembentukannya), Forum Anak Lombok Barat (dulunya Dewan Anak Lombok Barat), dan Forum Anak Lombok Tengah. Forum anak yang terbentuk pada masa peralihan ini memiliki pekerjaan rumah untuk “membagi” tugas tentang peran pemerintah dan LSM dalam konteks memfasilitasi. Namun, tampaknya kedua belah pihak di tiga forum anak tersebut relatif tidak mengalami miskomunikasi. Hal ini perlu diperhatikan karena di beberapa daerah ada, forum anak yang justru menjadi korban akibat pemerintah daerahnya dan LSM pemerhati anak kerap berselisih paham perihal tupoksinya dalam memfasilitasi, mendampingi dan membimbing forum anak. Sedangkan, masa pemerintah adalah masa dimana pembentukan forum anak difasilitasi oleh pemerintah daerah. LSM pemerhati anak tetap diajak untuk memfasilitasinya. Ada tiga forum anak yang terbentuk pada masa pemerintah, yaitu, Forum Anak Kota Bima; Forum Anak Kabupaten Sumbawa Barat; dan Forum Anak Kabupaten Lombok Utara. Singkatnya, itulah sekelumit tentang waktu pembentukan 10 forum anak yang ada di NTB. Harapannya, kita dapat bernostalgia tentang seperti apa forum anak pada masa lalu di kabupaten/kota di NTB pada masa silam. Semoga kita tidak melupakan sejarah. Sejarah dan masa lalu pada konteks apapun merupakan hal penting untuk dijadikan sebagai pelajaran di masa-masa yang akan datang.
Eksistensi forum anak di kabupaten/kota di NTB, seperti organisasi-organisasi lainnya tidak terlepas dari masalah meskipun di beberapa tahun terakhir sudah berada di bawah naungan pemerintah. Mungkin berlebihan jika sebagian masalah tersebut, saya menyebutnya penyakit. Sebenarnya masalah-masalah tersebut dapat dicegah terjadinya. Mengapa saya menyebutnya penyakit? Karena dengan adanya masalah-masalah tersebut, beberapa forum anak mengalami kondisi “hidup segan, mati tak mau” atau setidaknya “redup” gaungnya. Forum anak yang sebenarnya menjadi tempat bagi semua anak berpartisipasi, justru pada kenyatannya, tidak semua anak di daerah tersebut tahu tentang forum anak yang ada di daerahnya. Saya ingin mengambil contoh keadaan Forum Anak Kabupaten Dompu saat ini. Okay-lah, setiap tahun Dompu mengirim perwakilan anak pada kegiatan tahunan tingkat provinsi—Temu Forum Anak NTB—tapi di Dompu sendiri, gaung dari keberadaanya sedang redup. Pada suatu kesempatan pada bulan April 2017 kemarin, saya kaget ketika salah seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Dompu yang juga pemerhati anak mempertanyakan eksistensi Forum Anak Dompu. Forum Anak Dompu sekarang, katanya, sudah kehilangan gaungnya. Saya tersentak karena tidak dapat dipungkiri, saya sendiri adalah produk Forum Anak Dompu. Setidaknya itu adalah kritikan tersirat untuk saya juga. “Eh, coba diperhatikan lagi-lah Forum Anak Dompu biar tidak jalan di tempat (lagi)”—lebih-kurangnya demikian kritikan tersiratnya. Itu salah satu contoh konkrit dan saya yakin beberapa forum anak kabupaten/kota lainnya juga mengalami hal yang sama.
Selain itu, dulunya Forum Anak Kabupaten Bima dan Forum Anak Kabupaten Lombok Timur pernah fakum. Pada tahun 2013, saya pernah dihubungi oleh pendamping anak dari unsur pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasi upaya menghidupkan kembali Forum Anak Kabupaten Bima yang sudah lama “tertidur”. Tetapi rencana itu tidak kunjung terealisasikan karena yang bersangkutan terkena rotasi jabatan. Saya berdo’a Forum Anak Kabupaten Bima sudah aktif lagi. Sedangkan, Forum Anak Lombok Timur yang terbentuk pada tahun 2004 dan sempat fakum, sekarang sudah cukup aktif. Begitu juga dengan halnya Forum Anak Kabupaten Sumbawa Besar. Dulunya, juga pernah fakum tapi akhirnya aktif lagi seiring munculnya kesadaran pemerintah daerah untuk memfasilitasinya, meskipun di satu sisi peran lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak di Sumbawa Besar tidak bisa dipandang sebelah mata dalam membantu dan menjaga agar forum anak samawa tetap hidup.
Mari kita mengubah cara berpikir. Forum anak yang aktif tiak bisa diukur karena setiap tahun mengutus perwakilannya ke acara Forum Anak NTB dan beberapa kegiatan lainnya baik di tingkat provinsi maupun nasional. Forum anak yang aktif tidak seperti itu. Kalau hal tersebut dijadikan tolok ukur, maka apa bedanya forum anak dengan panitia MOS di sekolah-sekolah, yang aktif pada pada saat menjelang pendaftaran siswa baru dan segera dibubarkan setelah kegiatan usai. Sesungguhnya forum anak yang aktif adalah forum anak yang mana terlihat dari padatnya aktivitas dan kegiatan di daerah dan menjadi tempat bagi semua anak untuk menyalurkan aspirasinya. Idealnya, forum anak memiliki sekretariat dan setiap hari sekretariat ramai oleh anak-anak yang menyalurkan kreativitasnya. Ingat! Semua anak bukan segelitintir anak. Jika kondisi ini terwujud, maka inilah forum anak yang sesungguhnya aktif. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan sekretariat yang layak untuk forum anak. Selain itu, paradigma bahwa jika dana ada maka kegiatan juga dapat dilakukan, harus dihindari. Eksistensi forum anak sebagai tempat semua anak berkumpul dan berkreasi tidak dapat diukur dari tersedia atau tidaknya dana dari pemerintah. Forum anak dapat melakukan hal-hal kecil tetapi memiliki dampak bagi perkembangan anak-anak di daerahnya. Tidak semua aktivitas dan kegiatan di forum anak bergantung pada pendanaan. Pertanyaan saya yang muncul kemudian adalah “apakah semua forum anak di NTB seperti itu?”Pertanyaannya dapat segera terjawab: sebagian besarnya masih terjebak paradigma lama.
Masalah dan penyakit yang dihadapi oleh forum anak kabupaten/kota di NTB sehingga mereka tidak bisa aktif yang sesungguhnya dan kerap menghadapi kefakuman adalah sebagai berikut:
(1) Tidak ada sekretariat. Sekretariat sangat penting untuk dimiliki oleh setiap organisasi, termasuk forum anak untuk menjamin operasional organisasi berjalan dengan lancar. Ada berapa forum anak di NTB yang memiliki sekretariat? Saya kira selain Dewan Anak Mataram, forum anak kabupaten/kota lainnya hanya menumpang di dinas pemerintah yang memfasiitasinya. Kondisi ini menciptakan kecanggungan pengurus forum anak. Akibatnya, mereka hanya akan berkunjung ke kantor tersebut jika dipanggil atau karena ada hal yang benar-banar urgent.
(2) Kebijakan rotasi dan mutasi pejabat terkait. Kebijakan pemerintah yang melakukan rotasi dan mutasi pejabat juga mempengaruhi pelaksanaan program perlindungan anak. Kondisi ini-lah yang juga sering kali dihadapi oleh forum anak. Rencana atau program kegiatan, dan pendanaan forum anak belum tentu dilanjutkan oleh pejabat yang baru. Akibatnya, pengurus forum anak harus menyesuaikan diri dengan “orang tua” baru Ditambah lagi, pejabat yang baru harus mempelajari kewenangannya dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan anak dan juga forum anak.
(3) Semangat semu (pseudo-spirit). Saya mengatakan bahwa ini merupakan penyakit turunan yang dihadapi oleh forum anak. Sering kali pengurus forum anak merasa ditinggalkan oleh anggotanya yang sudah menjadi duta anak atau yang telah mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya. Mereka yang memiliki semangat semu jelas memberikan dampak yang buruk bagi forum anak. Seharusnya mereka mempergunakan ilmu dan wawasan yang telah mereka dapatkan di berbagai kegiatan untuk membesarkan forum anak bukan sebaliknya menghilang setelah pulang dari kegiatan. Mereka hanya aktif di forum anak jika mendengar ada pemilihan perwakilan kegiatan. Keadaan yang demikian menciptakan kefakuman pada forum anak. Semangat anggota yang lain menjadi kendor. Lambat-laun juga menghilang.
(4) Regenerasi tidak berjalan dengan baik. Secara teoritis, organisasi yang baik adalah organisasi yang regenerasinya berjalan dengan baik. Pada forum anak, tidak selamanya regenerasi berjalan dengan baik. Keadaan ini menyebabkan sangat minimnya generasi yang akan melanjutkan perjuangan forum anak. Kondisi ini dialami oleh Forum Anak Lombok Timur antara tahun 2009 sampai tahun 2013. Jika tidak ada pengurus Forum Anak NTB yang memfasilitasi dan membantu menghidupkan kembali, saya tidak yakin Forum Anak Lombok Timur seaktif sekarang.
(5) Belum move-on dari bimbingan LSM pemerhati anak. Contoh konkritnya adalah Forum Anak Kabupaten Dompu. Dulunya, antara tahun 2002 sampai tahun 2011, Forum Anak Kabupaten Dompu begitu jayanya difasilitasi oleh Plan. Kondisi yang serba dipenuhi ini-lah tak disadari menjadikannya menjadi forum anak yang manja. Akibatnya, ketika Plan berangsur-angsur mengurangi perannya, Forum Anak Kabupaten Dompu seperti kehilangan pegangan. Di saat yang bersamaan, Plan “menyerahkan” kepada pemerintah daerah. Sejak tahun 2012, forum anak mendapatkan dana rutin dari pemerintah daerah. Kendatipun demikian, Forum Anak Kabupaten Dompu belum benar-benar move on dari Plan. Kondisi ini-lah yang menyebabkan gaungnya makin redup bahkan di Dompu. Forum Anak Kabupaten Dompu sepertinya tidak sendirian menghadapi kondisi ini. Forum Anak Kabupaten Bima dan Forum Anak Kabupaten Lombok Timur juga mengalami hal yang sama. Dulu, kedua forum anak yang terakhir saya sebutkan juga difasilitasi oleh Plan, LPA dan Unicef..
(6) Kebiasaan senior meninggalkan adik-adiknya. Kondisi ini adalah kondisi yang sudah terjadi secara turun temurun. Sebagian besar dari mereka yang pernah terlibat atau bahkan namanya pernah dibesarkan oleh forum anak tidak merasa memiliki tanggung jawab moril untuk menengok keadaan forum anak sekarang. Akibatnya, adik-adiknya merasa tidak diperhatikan.
Masalah-masalah di atas sedang dihadapi oleh sebagian besar forum anak daerah di NTB. Sungguhpun demikian, saya tidak pernah pesimis. Forum anak di 10 kabupaten/kota di NTB akan mampu menghadapi masalah-masalah tersebut dengan baik. Teruslah menjadi forum anak yang mampu memberi inspirasi bagi anak-anak di NTB.
Tulisan Kak Andi Fardian (Alumni Forum Anak Dompu, Perintis dan pengembang Forum Anak NTB dan beberapa FA kab.lain di NTB, alumni Pemimpin Muda Indonesia)