30/01/2023
Senin 30 Januari 2023
Musyawarah Desa
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022
acara Tersebut berlangsung di aula kantor Desa Kadindi Barat Dihadiri langsung oleh Camat Pekat, beserta Ketua Lembaga : BPD dan anggota, LPM dan Anggota, PKK dan Anggota, Karang taruna dan Anggota, Bhabinkamtibmas Kadindi Barat, Kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pemuda, Musyawarah tersebut berjalan lancar dengan penyampaian hasil LKPPD dan LKPJ yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa, Penyampaian LKPPD yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Kepada lembaga BPD ini adalah Kegiatan Rutin dan Wajib dilaporkan setiap kurun waktu setahun dalam tahun anggaran sesuai dengan Regulasi yang ada.
Esensi dari LKPPD ini adalah sebagai bahan Evaluasi Pemerintah Desa dalam menjalankan Progres Progres ditahun berikutnya demi perbaikan dan penyempurnaan.
dan beberapa tanggapan dan Arahan dari camat Pekat di antaranya:
- Laporan Anggaran secara transparan
- Melakukan peningkatan Kedisiplinan
- Peninjauan Kegiatan yang tidak tersentuh Anggaran.
- waspada terhadap penyakit PMK pada Ternak
- Melakukan peningkatan keamanan Desa
- Melakukan gotong royong setiap Minggu dan
- melaporkan keadaan lingkungan setempat kepada aparat terkait.