20/05/2025
Halo semua 👋
[ ISO SMAP 9001:2016]
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah sekumpulan/seperangkat elemen/proses yang saling berhubungan dan beriteraksi di unit kerja untuk mengarahkan dan mengendalikan unit kerja (dengan menyusun,menetapkan dan menerapkan kebijakan, tujuan dan proses) sebagai tindakan untuk mencegah penyuapan (KEP-300/PB/2021).
KPPN Dumai sudah bersertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sejak tahun 2024. Sebagai wujud komitmen KPPN Dumai terhadap Anti Penyuapan, KPPN Dumai merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan Anti Penyuapan KPPN Dumai.
Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kerjasama dan komitmen seluruh Stakeholders mitra KPPN Dumai yang terus mendukung KPPN Dumai dalam mengimplementasi Anti Penyuapan dalam pemberian layanan kami.