Sekretariat DPRD Kota Dumai

Sekretariat DPRD Kota Dumai Akun Resmi DPRD Kota Dumai
Dikelola Oleh Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai
📍Jalan Tuanku Tambusai, Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur
☎(0765) 4300011

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan ...
01/09/2026

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., dan dihadiri 22 dari 35 anggota DPRD sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir Wali Kota Dumai H. Paisal, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta jajaran perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota H. Paisal menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Dumai.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.176.286.824.036,00, sementara belanja daerah sebesar Rp2.236.951.465.020,23, dengan defisit anggaran sebesar Rp60.664.640.984,23.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp70.664.640.984,23 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp60.664.640.984,23.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Kota Dumai, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan yang telah disampaikan Wali Kota Dumai.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD Kota Dumai dalam membahas kebijakan anggaran daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidang...
01/09/2026

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ke-III (Mei–Agustus) Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-I (September–Desember) Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dihadiri 22 dari 35 anggota DPRD, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir Wali Kota Dumai H. Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Fahmi Rizal serta unsur Forkopimda dan tamu undangan.

Agenda rapat juga meliputi penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Dumai.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan, yakni Masa Persidangan Ke-I September hingga Desember, Ke-II Januari hingga April, dan Ke-III Mei hingga Agustus.

Selama Masa Persidangan Ke-III Tahun 2026, DPRD Kota Dumai telah melaksanakan 14 kali rapat paripurna, 48 kali rapat komisi dan alat kelengkapan dewan, 7 kali rapat Pansus, 4 kali rapat Badan Musyawarah, serta 7 kali rapat Bapemperda.

Selain itu, DPRD Kota Dumai telah menetapkan 16 Keputusan DPRD, 1 Keputusan Pimpinan DPRD, 6 Keputusan Sekretaris DPRD, 7 Berita Acara, dan 4 Nota Kesepakatan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses oleh perwakilan tujuh fraksi DPRD Kota Dumai serta laporan hasil kunjungan kerja oleh perwakilan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Seluruh laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja tersebut selanjutnya diserahkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai kepada Wali Kota Dumai H. Paisal.

Dengan dibukanya Masa Persidangan Ke-I Tahun 2026, DPRD Kota Dumai akan melanjutkan berbagai agenda kedewanan, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan, Pansus, hearing, kunjungan kerja, kegiatan reses, serta agenda komisi dan fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Dumai.

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyerahkan surat rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Dae...
31/08/2026

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyerahkan surat rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir kepada Badan Pekerja DOB Riau Bagian Pesisir (BP DOB-RP), Senin (31/8/2026).

Rombongan BPDOB-RP yang berjumlah 16 orang dan terdiri dari tokoh serta perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S. A. B.

Penyerahan rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD Kota Dumai terhadap aspirasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya pembentukan Provinsi Riau Bagian Pesisir.

Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S. A. B., menyampaikan bahwa dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir terus menguat. Ia berharap proses perjuangan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir ini berjalan lancar dan sukses. Diniatkan lillahi ta’ala untuk kemajuan masyarakat, termasuk masyarakat Dumai,” ujar Agus Miswandi, S. A. B.

Sementara itu, Ketua BP DOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab, mengapresiasi dukungan yang diberikan DPRD Kota Dumai. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi tambahan semangat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut.

“Dukungan dari Dumai ini menjadi tambahan semangat kita untuk menjadikan DOB Riau Bagian Pesisir ini sampai jadi,” ungkap Norhamsyah

Penyerahan rekomendasi berlangsung di Kantor DPRD Kota Dumai. Surat rekomendasi diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Dumai kepada tokoh masyarakat Dumai untuk selanjutnya diteruskan kepada BP DOB-RP.

Dumai - Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai melaksanakan rapat rutin terkait penyusunan agenda kegiatan DPRD Kota Dumai unt...
31/08/2026

Dumai - Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai melaksanakan rapat rutin terkait penyusunan agenda kegiatan DPRD Kota Dumai untuk bulan September Tahun 2026, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka, Senin (31/08/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., dan dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai, Idrus, S.T., Muhammad Dochlas Manurung, S.H., Ismun, Muhammad Ibrahim, Sudiran, S.T., Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., dan Anhar Rizky Siregar

Rapat ini perlu dilakukan guna penyesuaian agenda DPRD Kota Dumai sehingga seluruh program dapat berjalan lebih terarah, efektif dan optimal.

Adapun hasil dari rapat banmus ini akan menjadi pedoman kegiatan kedepannya oleh Anggota DPRD Kota Dumai bersama Sekretariat DPRD Kota Dumai.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta Pegawai Sekretariat DPRD Kota Dumai.

DUMAI – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan dan persetujuan Perubahan Program Pembentukan...
31/08/2026

DUMAI – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan dan persetujuan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, S.H. Turut hadir Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, S.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Dumai dan perangkat terkait. Dari 35 anggota DPRD Kota Dumai, sebanyak 26 anggota hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan untuk membahas serta mengambil keputusan terhadap agenda yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda Tahun 2026. Laporan disampaikan oleh anggota Bapemperda, Edwar Randa. Perubahan Propemperda dilakukan untuk mengakomodasi dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota Dumai yang dinilai perlu dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun berjalan.

Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Dumai Tahun 2026–2056 serta Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Buluh Hala dan Kelurahan Sungai Teluk Dalam di Kecamatan Sungai Sembilan.

Selain penambahan dua Ranperda, Bapemperda juga menyampaikan hasil harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum Riau terhadap sejumlah Ranperda inisiatif DPRD. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, direkomendasikan penarikan tiga Ranperda untuk dilakukan pengkajian dan penyempurnaan lebih lanjut agar materi muatannya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tiga Ranperda yang direkomendasikan untuk ditarik tersebut meliputi Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Ranperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Retail Modern, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3.

Setelah penyampaian laporan Bapemperda, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD Kota Dumai terhadap perubahan Propemperda Tahun 2026. Persetujuan kemudian disampaikan secara lisan oleh anggota DPRD yang hadir.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota Bapemperda atas proses pembahasan dan harmonisasi yang telah dilakukan.

Menurutnya, perubahan Propemperda merupakan bagian dari upaya memastikan kebutuhan regulasi daerah dapat diakomodasi secara tepat, sekaligus tetap memperhatikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan adanya perubahan tersebut, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 menjadi 16 Ranperda, yang terdiri atas Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai, Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai, serta Ranperda yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Pemerintah Kota Dumai menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi bersama DPRD dalam proses pembahasan Ranperda hingga menjadi produk hukum daerah yang dapat dilaksanakan secara efektif.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai.

DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daer...
31/08/2026

DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Tenaga Ahli dan Pemerintah Kota Dumai. Rapat berlangsung di Ruang Melati Lantai II Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (31/08/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B serta Turut hadir Anggota Pansus A, yakni Idrus, S.T., Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos., Ananda Putri Salsabila, S.M.,M.M., H. Salman, S.Sos., dan Ediswan, S.Ag.

Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Tenaga Ahli, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan pendalaman materi kedua Ranperda. Pansus A bersama pihak Pemko Dumai dan Tenaga Ahli melakukan sinkronisasi terhadap substansi rancangan peraturan, sehingga setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam Perda dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Dumai.

Pada pembahasan Ranperda TJSLBU, Pansus A mendalami pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah, memiliki kepastian regulasi, serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sementara pada Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola keolahragaan di daerah, termasuk bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan olahraga sesuai dengan potensi serta kebutuhan Kota Dumai.

Pembahasan bersama perangkat daerah dan Tenaga Ahli tersebut juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah.

Pansus A DPRD Kota Dumai selanjutnya akan terus melakukan pendalaman terhadap materi kedua Ranperda bersama pihak-pihak terkait sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama dan komprehensif, DPRD Kota Dumai berharap Ranperda tentang TJSLBU dan Penyelenggaraan Keolahragaan nantinya dapat menjadi landasan regulasi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Dumai secara berkelanjutan.

DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., menghadiri kegiatan pengobatan alternatif gratis dan pemberian san...
30/08/2026

DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., menghadiri kegiatan pengobatan alternatif gratis dan pemberian santunan tali asih yang digelar Balai Pengobatan Alternatif Ridho Illahi dalam rangka memeriahkan HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, di Jalan Cek Porek, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.I.P., M.Si., CHRMP., bersama Kasdam Brigjen TNI Rudi Hermawan dan Irdam Brigjen TNI Totok Sutriono.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi mengapresiasi kegiatan sosial tersebut yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pelayanan pengobatan gratis serta santunan bagi anak yatim-piatu dan kaum dhuafa.

Ketua Panitia Datuk Usman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi Balai Pengobatan Alternatif Ridho Illahi dalam memeriahkan HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Pimpinan Balai Pengobatan Alternatif Ridho Illahi, Ustad Muhammad Azhar, didampingi Pimpinan Yayasan Datuk Syaiful Amri Domo, turut menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pangdam, Kasdam dan Irdam. Datuk Domo juga menyampaikan bahwa Balai Pengobatan Ridho Illahi dalam waktu dekat direncanakan berkembang menjadi yayasan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengapresiasi keberadaan balai pengobatan tersebut yang memberikan alternatif pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Pangdam bersama rombongan dan unsur Forkopimda Kota Dumai turut menyerahkan santunan tali asih kepada anak yatim-piatu dan kaum dhuafa serta penyerahan masker kepada Camat Medang Kampai.

Selain menghadiri kegiatan sosial, Pangdam menyampaikan kunjungannya ke Dumai juga untuk memantau penanganan karhutla. Ia menekankan pentingnya antisipasi dan penanganan maksimal guna mencegah kabut asap yang dapat berdampak luas.

Turut hadir Dan Den Arhanud 004/WSBY, Dan Yon 132/Dumai, Dansatradar 104/Dumai, jajaran TNI-Polri, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat penerima layanan pengobatan gratis.

DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., turut menyemarakkan kegiatan Senam Sehat dan Pelepasan Jalan Santa...
30/08/2026

DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., turut menyemarakkan kegiatan Senam Sehat dan Pelepasan Jalan Santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Lurah Bukit Datuk tersebut berlangsung sejak pagi dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Miswandi turut mengikuti suasana senam sehat bersama masyarakat sebelum dilanjutkan dengan pelepasan peserta jalan santai. Kegiatan berlangsung meriah dengan semangat kebersamaan yang terlihat dari antusiasme warga yang hadir.

Agus Miswandi mengapresiasi Kelurahan Bukit Datuk dan masyarakat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan olahraga dan kebersamaan seperti ini tidak hanya menjadi sarana untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan pemerintah dan unsur legislatif.

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dipelihara dan menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan Kota Dumai.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Hermanto, S.Sos., M.Si., Lurah Bukit Datuk, serta jajaran Kelurahan Bukit Datuk dan masyarakat yang turut mengikuti rangkaian kegiatan.

29/08/2026

DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Promosi Pupuk Organik AgroYuli yang digelar oleh PT Jembatan Merah Indah. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Sabtu (29/8/2026).

DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Promosi Pupuk Orga...
29/08/2026

DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Promosi Pupuk Organik AgroYuli yang digelar oleh PT Jembatan Merah Indah. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat dan para petani sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan pupuk organik AgroYuli untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Turut hadir Afri Lagan, S.H., M.Si., Staf Ahli Bidang Pembangunan, Informasi, Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, serta Hadir Juga Pengusaha , Petani dan masyarakat Kota Dumai.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Dochlas Manurung menyampaikan bahwa DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai siap menjadi jembatan antara pihak perusahaan dengan para petani, sehingga program-program yang memberikan manfaat bagi sektor pertanian dapat lebih luas menjangkau masyarakat.
“Kepada PT AgroYuli, Pemerintah Kota Dumai beserta DPRD Kota Dumai dan para petani, kami dari DPRD Kota Dumai siap menjadi jembatan untuk memastikan program-program pupuk organik yang baik seperti ini mendapat dukungan dan dapat menjangkau petani-petani di seluruh Kota Dumai,” ujar Dochlas.

Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap penggunaan pupuk organik sebagai salah satu upaya menjaga kualitas tanah dan lingkungan.
“Kami sangat mendukung peralihan ke pupuk organik seperti AgroYuli yang 100 persen pupuk organiknya, aman dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya kita memperbaiki struktur tanah secara alami dan menjaga ekosistem dalam jangka panjang demi meningkatkan kesejahteraan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi PT Jembatan Merah Indah yang telah memilih Kota Dumai sebagai salah satu lokasi pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan promosi semata akan tetapi dapat dilanjutkan melalui kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi para petani.
“Kepada PT AgroYuli, saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih Dumai sebagai tempat sosialisasi. Kami berharap PT AgroYuli dapat menjadi mitra sejati bagi para petani di Kota Dumai. Mari kita bersama-sama membangun pertanian yang modern dan berdaya saing,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh informasi mengenai produk AgroYuli yang diperuntukkan bagi berbagai komoditas pertanian dan perkebunan, termasuk kelapa sawit, durian, padi, sayuran, dan tanaman buah lainnya.

DPRD Kota Dumai berharap hadirnya inovasi dan edukasi terkait pupuk organik dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung penerapan pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada narasumber terkait penggunaan dan pengaplikasian pupuk organik AgroYuli pada berbagai jenis tanaman dan komoditas pertanian.

Melalui sesi tersebut, diharapkan para petani dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan praktis mengenai pemanfaatan pupuk organik sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan masing-masing.

Address

Jalan Tuanku Tambusai
Dumai

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sekretariat DPRD Kota Dumai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Sekretariat DPRD Kota Dumai:

Shortcuts

Share