15/09/2023
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. Usulan pemekaran DOB itu merupakan inisiatif Banleg DPR RI.
Dimana Kota Duri pecah dari kabupaten induk yakni Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Darussalam memisahkan diri dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Usulan dua DOB di Riau itu langsung dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.
Kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI tersebut yang disambut Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yurnalis itu dalam rangka pengumpulan dan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.
Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yurnalis mendukung terbentuknya DOB di Riau. Karena Riau sudah layak memiliki DOB jika dibandingkan dengan provinsi lain.