07/08/2026
Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026) dini hari. Sebanyak sembilan pemuda dan sembilan unit sepeda motor diamankan.
Kejadian bermula setelah tim patroli melaksanakan patroli di Jalan Dukuh V, Kramat Jati. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Taman Mini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan balap liar dan langsung melakukan pembubaran. Dari kegiatan tersebut, sembilan pemuda dan sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Balap liar merupakan aktivitas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif.
“Kami berkomitmen menghadirkan personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran Brimob bersama jajaran kewilayahan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., turut mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, kami juga mengimbau generasi muda menyalurkan minat otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, dan di tempat yang semestinya” Ujarnya
Masyarakat juga diminta segera melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti petugas.