04/08/2026
Kementerian Hukum Terima LHP BPK RI, Pertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Jakarta - Kementerian Hukum kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, beserta jajaran dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8/2026).
Penyerahan LHP dibuka oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang mewakili Menteri Koordinator. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan akuntabel. Ia juga menegaskan komitmen seluruh kementerian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penyusunan action plan yang terukur, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta optimalisasi peran Inspektorat sebagai early warning system.
Pimpinan I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih seluruh entitas di lingkungan Kementerian Hukum merupakan hasil komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. Meski demikian, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas SPIP, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mempercepat tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi BPK RI sesuai action plan yang telah disusun. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berintegritas.