Humas BNN RI

Humas BNN RI Fanpage Humas BNN RI merupakan akun resmi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) milik BNN RI BNN berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
(222)

Sejarah BNN

Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggul

angan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing. Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN. Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba. Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait. BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba. Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius. Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan struktural-vertikal dengan BNN. Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) dengan struktur vertikal ke Provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota. BNN dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi Hukum dan Kerja Sama. Saat ini, BNN telah memiliki perwakilan daerah di 34 Provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 173 BNNK/Kota. Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah. Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN.

15/05/2026

“Awalnya saya pikir itu membantu hidup saya..membuat lebih percaya diri, lebih pintar, bahkan menyelesaikan tugas kuliah. Tapi lama-kelamaan, hidup saya justru kehilangan arah.”

Saksikan cerita selengkapnya di Podcast BNN hanya di channel YouTube INFO BNN RI⁠


Biro Humas dan Protokol BNN

👨‍👩‍👧‍👦❤️ Selamat Memperingati Hari Keluarga Internasional ❤️👨‍👩‍👧‍👦Keluarga adalah tempat pertama kita belajar tentang ...
15/05/2026

👨‍👩‍👧‍👦❤️ Selamat Memperingati Hari Keluarga Internasional ❤️👨‍👩‍👧‍👦

Keluarga adalah tempat pertama kita belajar tentang cinta, kepedulian, kebersamaan, dan arti sebuah kehidupan.
Di tengah berbagai tantangan dan ketimpangan, keluarga menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan bahagia.

Mari ciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih, saling mendukung, dan menjadi tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak. ✨

Karena keluarga yang harmonis adalah awal dari masyarakat yang kuat dan masa depan yang lebih baik. 🌱



BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

15/05/2026

“Awalnya cuma coba sekali… sampai akhirnya kehilangan kendali.”
Sebuah kisah nyata tentang bagaimana semuanya bermula dari rasa penasaran.

Saksikan cerita selengkapnya di Podcast BNN hanya di channel YouTube INFO BNN RI⁠


Biro Humas dan Protokol BNN

RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARABadan Narkotika Nasional (BNN) menggelar O...
14/05/2026

RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026.Semoga kasih dan damai Kristus senantiasa menyertai langkah kita semua.Mari jad...
14/05/2026

Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026.

Semoga kasih dan damai Kristus senantiasa menyertai langkah kita semua.

Mari jadikan momentum ini sebagai semangat untuk membangun Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), demi generasi yang sehat, kuat, dan penuh harapan.

Biro Humas Dan Protokol BNN

TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GNBadan Narkotika Nasiona...
13/05/2026

TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Sekretariat Dukungan Kabinet RI pada Rabu (13/5). Lawatan yang berlangsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Mengawali sambutannya, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Sekretariat Dukungan Kabinet RI, Purnomo Sucipto, beserta jajaran atas dukungan terhadap pelaksanaan dan penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kunjungan ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi BNN. Kedeputian yang dipimpin Pak Purnomo Sucipto merupakan mitra kerja strategis BNN yang sudah cukup lama bersama-sama mengawal pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN sejak beberapa periode yang lalu, dan ikut aktif dalam proses penyusunan rancangan Perpres RAN P4GN 2026–2029," ujar Sestama.

Sementara itu, Purnomo Sucipto menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN dilakukan guna melihat secara langsung bentuk kehadiran negara dalam penanganan permasalahan narkotika, khususnya melalui pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Selain itu, dikatakannya, lawatan ini juga menjadi ruang untuk menyerap berbagai informasi, capaian, serta tantangan yang dihadapi BNN dalam pelaksanaan program P4GN sebagai bahan penguatan koordinasi dan kebijakan di tingkat pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, BNN memaparkan situasi penanganan narkotika di Indonesia beserta sejumlah tantangan pasca penajaman anggaran pemerintah yang berdampak pada optimalisasi program dan layanan rehabilitasi maupun pencegahan narkotika. BNN juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan rehabilitasi, seperti rehabilitasi keliling, tele-rehabilitasi, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan SINARI Sekolah, serta program pencegahan ANANDA BERSINAR dan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).

Purnomo Sucipto mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan BNN dalam mendukung penguatan program P4GN melalui pendekatan rehabilitasi dan pencegahan berbasis penyelamatan generasi muda. Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan isu serius yang memerlukan perhatian bersama dan harus terus digaungkan agar urgensi penanganannya menjadi prioritas. Karena itu, hasil pemantauan dan berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini akan menjadi bagian dari bahan koordinasi dan pelaporan guna mendukung penguatan kebijakan penanggulangan narkotika nasional.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Selamat Memperingati Hari Perawat Internasional 2026 Terima kasih kepada seluruh perawat atas dedikasi, kepedulian, dan ...
12/05/2026

Selamat Memperingati Hari Perawat Internasional 2026

Terima kasih kepada seluruh perawat atas dedikasi, kepedulian, dan pengabdian tanpa lelah dalam menjaga kesehatan dan menyelamatkan kehidupan.

Perawat Kita, Masa Depan Kita.
Perawat yang Berdaya
Menyelamatkan Nyawa

Biro Humas dan Protokol BNN

BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJAUpaya kolaborasi antara Badan Narkotika ...
11/05/2026

BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA

Upaya kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sektor industri terus diperkuat guna menciptakan program pascarehabilitasi yang lebih berkelanjutan bagi mantan penyalahguna narkotika. Dalam pertemuan bersama PT Gyokai Indonesia, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan pelatihan keterampilan sebagai langkah efektif dalam menekan risiko relapse para mantan penyalahguna narkotika.

Sejalan dengan hal tersebut, PT Gyokai Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (11/5), memaparkan program pelatihan intensif berbasis kompetensi dengan praktik lapangan serta jaminan penempatan kerja tanpa biaya tambahan. Perusahaan juga memperkenalkan program “Paksa Sarjana” yang bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi guna membuka akses pendidikan lanjutan bagi para peserta pelatihan.

Dalam diskusi itu, kedua belah pihak sepakat memperkuat sinergi pascarehabilitasi melalui pengembangan soft skill, pelatihan kerja, dan asesmen psikologi sebelum penempatan kerja. Program tahap awal pun rencananya akan difokuskan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sebagai dukungan konkret, PT Gyokai Indonesia bersama 12 perusahaan mitra siap menyerap sedikitnya 200 tenaga kerja terampil. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat reintegrasi sosial mantan penyalahguna narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDAKepala BNN RI, Suyudi...
11/05/2026

BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menerima audiensi dari pengurus Yayasan Global CEO Indonesia dan Komunitas Perempuan Bersinar di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (11/5). Pertemuan ini berfokus pada penguatan strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi anak-anak dan generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkotika yang kini mulai merambah ke bentuk cair agar tidak mudah terdeteksi. Ia juga menyoroti penggunaan rokok elektrik atau v**e sebagai salah satu media yang kerap disalahgunakan untuk mengonsumsi zat terlarang.

"Pencegahan adalah hal yang sangat mulia bagi negara. Kita tidak boleh membiarkan generasi penerus Kita diracuni oleh narkotika yang kini dikemas dengan berbagai tren gaya hidup atau lifestyle," tegas Kepala BNN RI.

Sebagai langkah nyata, BNN telah mulai mengintegrasikan modul edukasi bahaya narkotika ke dalam kurikulum sekolah, seperti yang telah diuji coba di Jawa Timur melalui lima mata pelajaran muatan lokal. Edukasi ini bertujuan agar anak-anak memahami wujud dan bahaya narkotika modern serta zat adiktif lainnya sejak dini.

Di sisi lain, Ketua Umum CEO Indonesia, Pengusaha Bela Bangsa dan Perempuan Bersinar, Trisya Suherman, membagikan pengalaman personal mengenai dampak nyata narkotika yang merusak tatanan keluarga. Ia menegaskan bahwa peran perempuan dan ibu sangat krusial dalam mendeteksi gejala awal penyalahgunaan narkotika pada anak.

Yayasan Global CEO Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung program "Indonesia Bersinar" (Bersih Narkoba) melalui berbagai aksi sosial dan edukasi di sektor swasta maupun komunitas. Kerja sama ini diharapkan mampu menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang kian masif di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pesantren dan sekolah menengah.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Satu kali coba, dampaknya bisa selamanya.Jangan biarkan rasa penasaran menghancurkan masa depanmu. Narkotika bukan solus...
09/05/2026

Satu kali coba, dampaknya bisa selamanya.

Jangan biarkan rasa penasaran menghancurkan masa depanmu. Narkotika bukan solusi, melainkan awal dari mimpi buruk yang panjang. Ingat, kamu punya kekuatan untuk bilang "TIDAK" dan menjaga mimpimu tetap bersinar!

Kalau kamu melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitarmu, jangan diam saja. Identitasmu dijamin rahasia!

Segera laporkan ke Call Center Resmi BNN di 184.

Bersama, kita lawan narkotika!


Biro Humas dan Protokol BNN

Selamat Memperingati Hari Palang Merah Internasional Kemanusiaan tidak mengenal batas, suku, agama, maupun perbedaan.Har...
08/05/2026

Selamat Memperingati Hari Palang Merah Internasional

Kemanusiaan tidak mengenal batas, suku, agama, maupun perbedaan.
Hari ini menjadi pengingat bahwa sekecil apa pun bantuan yang kita berikan, dapat menjadi harapan besar bagi orang lain.

“Keeping Humanity Alive”
(Menjaga Kemanusiaan Tetap Hidup)

Mari terus menebar empati, membantu sesama, dan menjadi bagian dari aksi kemanusiaan untuk dunia yang lebih peduli dan penuh kasih.

Biro Humas dan Protokol BNN

Address

Jalan MT Haryono No. 11 Cawang/Jakarta Timur
East Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas BNN RI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas BNN RI:

Share