Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut

Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut melaksanakan tugas dibidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak di bawah Kementerian Hukum dan Ham kantor wilayah Jawa Barat

"Kunjungan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka Verifikasi Lapangan terkait Kota...
25/06/2022

"Kunjungan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka Verifikasi Lapangan terkait Kota Layak Anak"

Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut menghadiri Undangan Dari Bappeda Kab Garut terkait Verifikasi Lapangan yang dilaksanakan oleh Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bertempat di Pamengkang Kabupaten Garut
Hadir dalam Kegiatan tersebut adalah Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Garut ( H. Rudi Gunawan), Kadis DP2KBP3A, Ketua P2TP2A, Kepala Bappeda, Perwakilan Dishub dan jajaran Dinas BKKBN
Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/ kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Garut serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan sehingga program dan kebijakan tersebut bisa mengintervensi untuk pencapaian kota layak anak di Kabupaten Garut




Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Garut Raya menyambangi Kantor Bupati Garut untuk melaksanakan koordi...
24/06/2022

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Garut Raya menyambangi Kantor Bupati Garut untuk melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.Koordinasi yang dilakukan adalah terkait Sosialisasi Sekolah Kedinasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Poltekip dan Poltekim

Pada kesempatan ini, Kalapas Garut, Karutan Garut beserta Plt Kabapas Garut bertemu secara langsung dengan Bupati Kabupaten Garut, Rudi Gunawan yang bertempat di lantai 2 Gedung Rapat Bupati Garut, Jumat tanggal 24 Juni 2022.

Bupati Garut menyambut baik perihal Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Sekolah Kedinasan dan Bakti Sosial ini dan akan menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut




Kemenkumham melalui  baru saja meluncurkan layanan Apostille yang mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen me...
17/06/2022

Kemenkumham melalui baru saja meluncurkan layanan Apostille yang mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah. Simak utas berikut ya

Apostille

1| Sejak berlaku di Indonesia pada 4 Juni 2022, ada 2.918 permohonan Apostille, dimana sebagian dokumen yang dimohonkan adalah dokumen notaris terkait kegiatan bisnis, dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen kependudukan

Apostille

2| Angka tersebut lebih tinggi dari permohonan layanan legalisasi konvensional pada tahun 2021 yang rata-rata mencapai 1.913 permohonan dalam 10 hari

Apostille

3| Peningkatan permohonan tersebut mencerminkan animo tinggi dari masyarakat dalam menyambut berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Apostille. Ke depannya layanan Apostille manual ini menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille

Apostille

4| Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, yakni Kemenkumham selaku competent authority

Apostille

5| Layanan ini dapat memudahkan masyarakat untuk bisa memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yg menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, pendidikan dan pelatihan di luar negeri, serta dokumen publik lainnya

Apostille

6| Kemudahan satu langkah penerbitan sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille, dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat

Apostille

7| Penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik diperlukan agar dapat memangkas prosedur legalisasi dokumen yang berkaitan dengan kegiatan investasi yang selama ini dianggap rumit dan panjang, serta memerlukan biaya yang tidak sedikit

Apostille

8| Layanan Apostille merupakan hasil dari disahkannya Convention of 5 October 1961 Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Apostille)

Apostille

9| Selanjutnya pemerintah melalui Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 5 Januari 2021 dan membuat Indonesia bergabung menjadi negara Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021

Apostille

10| Keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengkaji manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan Hague Conference on Private International Law (HCCH)

Apostille

11| Selain itu, keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan juga bisa mendukung langkah Indonesia menjadi key player dalam pengembangan hukum perdata internasional untuk menjawab tantangan dan kebutuhan global

Apostille

Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut , Rd Achmad Zaki menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022,...
08/06/2022

Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut , Rd Achmad Zaki menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022, bertempat di Grand Ballroom El Royal Hotel Bandung
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan yang diselenggarakan selama 2 hari, mulai tanggal 06-07 Juni 2022 dengan mengusung tema "Membangun Karakter Petugas Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan PASTI dan berakhlak mewujudkan Indonesia Maju".
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam sambutannya menyampaikan 3 kunci yang membuat pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum yang lain dan Back To Basic.


Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Barat melaksanakan Capacity Building melalui Outbond dan Pem...
07/06/2022

Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Barat melaksanakan Capacity Building melalui Outbond dan Pembinaan Jasmani yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung, Senin tanggal 06 Juni 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat dan JFT PK Ahli Utama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sekaligus membuka kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kekerabatan dan keakraban antar peserta sesama Kepala UPT Pemasyarakatan se Jawa Barat




Pada hari ini Kamis , 26 Mei 2022 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, Kepala Sub Seksi Klien Anak pada Balai Pemasyarakat...
26/05/2022

Pada hari ini Kamis , 26 Mei 2022 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, Kepala Sub Seksi Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut mengikuti FGD yang diselenggarakan oleh UIN Bandung dan STAIDA Muhammadiyah Garut. Focus Group Disscussion ini membahas tentang Pendidikan Islam Berwawasan Multikultural Sebagai Resolusi Konflik melalui Diseminasi Peace Education




Empat orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Kelas II Garut melaksanakan Pendampingan terhadap Anak yan...
26/05/2022

Empat orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Kelas II Garut melaksanakan Pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada hari Rabu, 25 Mei 2022 di Kepolisian Resor (Polres) Garut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

PK Bapas Kelas II Garut yang terdiri dari Rd. Dicky Ardi Prawira, Iffa Rosalinna, Endah Siti Solimah, dan Herry Mukti Irwanda ini mendampingi 4 (empat) orang ABH yang disangka melakukan pelanggaran terhadap Pasal 363 ayat (1) ke (4).

Kegiatan yang dilakukan adalah Pendampingan terhadap ABH selama proses Penyidikan oleh Penyidik, dilanjutkan dengan wawancara oleh PK terhadap ABH dan orang tua ABH dalam rangka keperluan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)




JFT PK Muda dan APK yang bertugas di Pos Bapas Garut yang berada di Lapas Banjar melaksanakan koordinasi dengan Aparat d...
25/05/2022

JFT PK Muda dan APK yang bertugas di Pos Bapas Garut yang berada di Lapas Banjar melaksanakan koordinasi dengan Aparat dari Polres Banjar pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, terkait penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.



Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut beserta Pejabat Struktural, dan Anggota Pokja melaksanakan Rapat Rutin te...
25/05/2022

Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut beserta Pejabat Struktural, dan Anggota Pokja melaksanakan Rapat Rutin terkait Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal pada saat Desk Evaluasi , Sabtu tanggal 21 Mei 2022 dan Kunjungan Kerja ke Bapas Garut pada tanggal 22 Mei 2022 . Akan ada banyak Inovasi yang akan dibuat Oleh Tim Pokja Bapas Garut dalam rangka mempercepat pelayanan dan mempermudah PK dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya




Pada hari ini Selasa , 24 Mei 2022 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, plt Kepala Bapas Garut beserta jajaran menerima Ku...
25/05/2022

Pada hari ini Selasa , 24 Mei 2022 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, plt Kepala Bapas Garut beserta jajaran menerima Kunjungan dari Tim Bimbingan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Pembuatan Modul Bimbingan Lanjutan untuk Klien Pemasyarakatan . Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Pembimbingan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kasubdit Pembinaan , Teknologi Informasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Plt Kepala Bapas Garut serta seluruh Pegawai Bapas Garut. Koordinator Pembimbingan dan Pengawasan Ditjenpas, Dasep Rana Budi menyampaikan bahwasanya Balai Pemasyarakatan adalah Core Bisnis Pemasyarakatan dimana Balai Pemasyarakatan saat ini merupakan ujung tombak dari Pemasyarakatan karena Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam setiap tahapan selalu ada mulai dari Pra Ajudikasi,Ajudikasi, dan Post ajudikasi, hal tersebut yang kemudian menjadikan Balai Pemasyarakatan menjadi tombak dari Pemasyarakatan saat ini.
Bahkan setelah melaksanakan hukuman, Pembimbing Kemasyarakatan masih memiliki fungsi yakni melalui bimbingan lanjutan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang difasilitasi oleh PK Pertama Ditjenpas serta diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari pejabat struktural serta JFT PK dan APK Bapas Garut




Berikut adalah Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi( IPK) pada Balai Pemasyarakatan...
24/05/2022

Berikut adalah Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi( IPK) pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut bulan Mei tahun 2022 yang menunjukkan predikat 'Sangat Baik'
Terima Kasih Atas Partisipasi Aktif dari Masyarakat Penggunaan Layanan






Address

Jalan H. Hasan Arief
Garut

Opening Hours

09:00 - 15:30

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share