22/05/2025
PEMERINTAH DESA TANJUNGMULYA
KECAMATAN PAKENJENG
KABUPATEN GARUT
Alamat : Kp. Bokor Rt. 001 Rw. 001 Desa Tanjungmulya - Pakenjeng - Garut 44164
==========================================
Agenda : Musyawarah Desa Khusus
Waktu : 13:00 S/d Selesai
Tanggal : 22 Mei 2025
Lokasi : Aula Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng
__________________________________________________
GARUT, Kecamatan Pakenjeng - Desa Tanjungmulya, Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).
“Koperasi Merah Putih ini dibentuk di 421 Desa dan 21 Kelurahan di Kabupaten Garut. Salahsatunya di Wlayah Kerja Pemerintah Desa Tanjungmulya. Target Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng dihadiri oleh Kelompok Tani, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pihak Pendamping Lokal Desa serta Muspika Kecamatan Pakenjeng.
Alhamdulilah acara ini berjalan dengan Lancar dan dapat terbentuk Pengawas Koprasi Desa Merah Putih terpilih diantaranya:
1. Ajat Gumilar
2. Euis Juariah, S. Pd
3. Nurhidayat, S. Kom
Serta;
Pengurus Terpilih Koprasi Desa Merah Putih Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng diantaranya:
1. Anggun Tri Saputro, S. Pd ( Ketua )
2. Asep Slamet Hidayat, S. Pd ( WK Bid. Usaha )
3. Dina Nirwana, S. Pd ( WK Bid. Anggota )
4. Ucu Aripin ( Sekertaris )
5. Sutria Budi ( Bendahara )
Kepala Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng mengatakan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Bahkan di Mudesus Desa Tanjungmulya, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.
Biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap Desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Bupati Garut meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau Trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran masyarakat yang lengkap, Pimpinan Daerah, Camat dan Kepala Desa menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih.
Bupati Garut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk Akta Pendirian. karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, contohnya termasuk Klinik Desa, Simpan Pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing.
"Harapan Kepala Desa Tanjungmulya Bagi Pengurus Koprasi Desa Merah Putih bisa Membawa Citra Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut agar berjalan dengan semestinya serta sesuai dengan Asta cita Presiden kedua, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi sesuai asta cita ketiga, serta asta cita keenam, yaitu melakukan Pembangunan dari Desa untuk pemerataan Ekonomi.