28/07/2026
Pelayanan Surat Keterangan Elektronik (eRaterang)
Tahukah Anda?
eRaterang merupakan layanan elektronik dari Mahkamah Agung RI yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan Surat Keterangan secara cepat, mudah, dan transparan melalui Pengadilan Negeri.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan beberapa jenis surat keterangan, antara lain:
β
Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.
β
Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya.
β
Surat Keterangan Pernah Dipidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik.
π» Pengajuan dapat dilakukan secara elektronik sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis, efisien, dan akuntabel.
Mari manfaatkan layanan eRaterang untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan terpercaya.
Pengadilan Negeri Singkil
M E N D E
Melayani β’ Elegan β’ Netral β’ Dedikasi β’ Efektif
PelayananPrima PeradilanModern ZonaIntegritas MENDE BerAKHLAK
π° Biaya Layanan eRaterang Murah & Transparan
Pengadilan Negeri Singkil berkomitmen memberikan pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan Surat Keterangan Elektronik (eRaterang) adalah:
π Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana : Rp10.000
π³οΈ Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya : Rp10.000
βοΈ Surat Keterangan Pernah Dipidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik : Rp10.000
β
Seluruh biaya mengacu pada ketentuan PNBP yang berlaku.
β
Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
β
Pembayaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mari bersama-sama mendukung pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pengadilan Negeri Singkil
M E N D E
Melayani β’ Elegan β’ Netral β’ Dedikasi β’ Efektif
π STOP GRATIFIKASI! π
Pengadilan Negeri Singkil berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi.
Kami melayani masyarakat dengan budaya kerja MENDE:
π€ Melayani
β¨ Elegan
βοΈ Netral
π Dedikasi
β‘ Efektif
Gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan pelayanan tidak dibenarkan. Mari bersama-sama mewujudkan