09/08/2026
Ada satu hal yang perlu diluruskan mengenai pernyataan Said Iqbal tentang belum adanya rencana aksi besar-besaran buruh pada Agustus dan September 2026. Pernyataan tersebut bukan larangan kepada buruh untuk berdemonstrasi, bukan p**a klaim untuk mengatur seluruh organisasi serikat pekerja di Indonesia.
Said Iqbal berbicara mengenai sikap dan agenda perjuangan elemen buruh yang berkoordinasi dengannya. Ini penting ditegaskan karena gerakan buruh Indonesia bukan organisasi tunggal. Ada banyak konfederasi, federasi, serikat pekerja, dan kelompok buruh yang masing-masing mempunyai mekanisme pengambilan keputusan sendiri. Tidak seorang pun dapat menentukan apakah seluruh buruh Indonesia harus turun ke jalan atau tidak.
Terlebih lagi, demonstrasi adalah hak konstitusional.
Said Iqbal sendiri tumbuh dan dibesarkan oleh gerakan buruh. Selama puluhan tahun, demonstrasi, mogok kerja, perundingan, advokasi hukum, hingga dialog dengan pemerintah merupakan bagian dari jalan perjuangan yang ditempuhnya bersama gerakan buruh.
Karena itu, pernyataan bahwa belum ada rencana aksi besar-besaran pada Agustus dan September 2026 tidak boleh dipelintir seolah-olah Said Iqbal sedang melarang buruh melakukan demonstrasi.
Yang disampaikan sebenarnya sangat sederhana: untuk saat ini, KSPI belum merencanakan aksi besar-besaran karena perjuangan sedang difokuskan untuk mendorong penyelesaian empat isu konkret yang menyangkut kepentingan jutaan pekerja.
Pertama, pajak Jaminan Hari Tua (JHT) harus 0 persen. Kedua, menolak pembayaran pesangon 0,5 kali ketentuan. Ketiga, mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya atau outsourcing. Keempat, mendorong segera disahkannya undang-undang ketenagakerjaan baru yang memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja.
Empat isu tersebut bukan persoalan kecil. Dampaknya menyentuh jutaan pekerja dan keluarganya. Karena itu, energi perjuangan saat ini diarahkan untuk memastikan empat tuntutan tersebut mendapatkan jalan keluar.
Tidak Demo Bukan Berarti Berhenti Berjuang
Dalam perjuangan buruh, demonstrasi bukan satu-satunya instrumen. Ada saatnya buruh turun ke jalan. Ada saatnya melakukan perundingan. Ada saatnya menempuh jalur hukum. Ada p**a saatnya menggunakan ruang dialog untuk mendorong perubahan kebijakan.
Saat ini pintu dialog untuk empat isu tersebut sedang diperjuangkan. Selama masih tersedia ruang untuk mendapatkan hasil konkret, tentu ruang itu harus digunakan semaksimal mungkin.
Apalagi Said Iqbal sekarang berada pada posisi yang memungkinkan persoalan pekerja disampaikan langsung ke pusat pengambilan keputusan. Posisi tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memperbesar daya tawar buruh dan mempercepat penyelesaian persoalan pekerja.
Tetapi dialog bukan cek kosong. Selama dialog masih memberikan ruang bagi perjuangan tersebut, tidak ada alasan untuk menutup pintunya. Tetapi apabila dialog menemui jalan buntu dan tuntutan buruh tidak mendapatkan penyelesaian, gerakan buruh tentu memiliki hak untuk menentukan langkah perjuangan berikutnya.
Termasuk menggunakan hak konstitusional untuk turun ke jalan.
Gerakan buruh tidak membutuhkan perlombaan mengenai siapa yang paling besar, siapa yang paling mewakili buruh, atau siapa yang paling berhak berbicara atas nama pekerja Indonesia.
Kekuatan gerakan buruh tidak ditentukan oleh klaim persentase. Kekuatan itu terlihat dari anggota yang benar-benar terorganisir, struktur yang bekerja, konsistensi perjuangan, kemampuan melakukan perundingan, kekuatan mobilisasi, serta hasil konkret yang berhasil diperjuangkan untuk pekerja.
Lebih penting lagi, sesama elemen buruh seharusnya tidak menghabiskan energi untuk saling menyerang.
Sebab persoalan yang sedang dihadapi pekerja jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan siapa yang akan turun ke jalan dan siapa yang belum berencana turun ke jalan.
Pajak JHT masih harus diperjuangkan menjadi 0 persen. Kepastian pesangon harus dipertahankan. Persoalan outsourcing harus diselesaikan. Undang-undang ketenagakerjaan baru harus dikawal agar tidak kembali merugikan pekerja.
Di situlah energi gerakan buruh seharusnya diarahkan.
Informasi Media :
Facebook : PC SPDT FSPMI GRESIK
https://maps.app.goo.gl/XM1ZAZYqG7qQhULA7