08/04/2022
KPU Kabupaten Nias telah melaksanakan Rapat koordinasi dan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 pada hari Jumat, 01 April 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias, Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, ASN Sekretariat, PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kab Nias, Perwakilan Polres Nias, Perwakilan Kodim 0213 Nias, Camat, Perwakilan Partai Politik Kab. Nias, Kaban Kesbangpol Kab. Nias, Dukcapil Kab.Nias, Perwakilan SMA/SMK Kab. Nias.
Rapat koordinasi dan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 menghasilkan sebanyak 85.582 (Delapan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Delapan Puluh dua) pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 40.967 (Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 44.615 (Empat Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Belas) pemilih dan Pemilih Baru Berjumlah 72 (Tujuh puluh dua) Pemilih dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2 (dua) pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan.
KPU Kabupaten Nias mengharapkan Tanggapan Masyarakat kabupaten Nias untuk dapat melaporkan anggota keluarga :
a. Yang belum terdaftar sebagai pemilih
b. Pemilih pemula (berusia 17 tahun/pensiunan TNI-POLRI) dibuktikan dengan KTP-El
c. Mengalami perubahan identitas kependudukan
d. Ada keluarga yang meninggal dunia
e. Pindah domisili.
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nias menghimbau agar masyarakat Kabupaten Nias dapat melakukan Pengecekan Data Pemilih melalui Link di bawah ini. ๐
https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/data-pemilih.